Pajak adalah salah satu sumber pendapatan negara yang sangat penting. Pajak digunakan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan pemerintah, seperti pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya. Ada berbagai macam sistem pajak yang diterapkan di berbagai negara, salah satunya adalah sistem pajak territorial.

Sistem pajak territorial adalah sistem pajak yang hanya mengenakan pajak pada pendapatan yang diperoleh di wilayah tertentu. Artinya, jika seseorang atau perusahaan memperoleh pendapatan dari luar wilayah tersebut, maka mereka tidak akan dikenakan pajak. Sistem ini berbeda dengan sistem pajak global, di mana pendapatan yang diperoleh di mana saja akan dikenakan pajak.

Konsep sistem pajak territorial sebenarnya cukup sederhana. Namun, implementasinya bisa sangat kompleks. Salah satu tantangan utama dalam menerapkan sistem pajak territorial adalah menentukan wilayah mana yang harus dikenakan pajak. Hal ini bisa menjadi rumit jika ada perusahaan atau individu yang memiliki kegiatan bisnis di banyak wilayah.

Di Indonesia, sistem pajak territorial diterapkan pada beberapa jenis pajak, seperti pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN). Pada PPh, pendapatan yang diperoleh dari luar negeri hanya dikenakan pajak jika pendapatan tersebut berasal dari sumber yang ada di Indonesia atau jika pendapatan tersebut diterima oleh warga negara Indonesia atau penduduk tetap Indonesia yang berada di luar negeri. Sedangkan pada PPN, barang dan jasa yang diperoleh dari luar negeri hanya dikenakan PPN jika barang atau jasa tersebut digunakan di Indonesia.

Meskipun sistem pajak territorial memiliki kelebihan, seperti mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi di wilayah tertentu, sistem ini juga memiliki kelemahan. Salah satu kelemahan utama adalah potensi hilangnya pendapatan negara dari pajak. Jika banyak perusahaan atau individu yang memperoleh pendapatan dari luar wilayah yang tidak dikenakan pajak, maka pendapatan negara dari pajak bisa menurun.

Dalam rangka mengatasi kelemahan tersebut, pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya, seperti meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggar pajak. Selain itu, pemerintah juga terus melakukan reformasi pajak untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem pajak di Indonesia.

Dalam kesimpulannya, sistem pajak territorial adalah sistem pajak yang hanya mengenakan pajak pada pendapatan yang diperoleh di wilayah tertentu. Sistem ini memiliki kelebihan dan kelemahan, dan implementasinya bisa sangat kompleks. Di Indonesia, sistem pajak territorial diterapkan pada beberapa jenis pajak, seperti PPh dan PPN. Pemerintah Indonesia terus melakukan upaya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem pajak di Indonesia

Referensi:

  • https://www.pajak.com/komunitas/opini-pajak/mengenal-sistem-pajak-territorial/
  • https://pajak.io/blog/sistem-pajak-territorial-vs-worldwide-income/

Image Source: Google Images