Merger dan akuisisi adalah dua istilah dalam dunia bisnis yang sering digunakan dan memiliki perbedaan yang jelas. Berikut adalah perbedaan antara merger dan akuisisi:

Merger

Merger adalah gabungan dua perusahaan atau lebih untuk membentuk perusahaan baru. Merger terjadi ketika beberapa perusahaan dengan ukuran yang sama setuju untuk bersatu dan menggabungkan semua operasi mereka ke dalam satu entitas tunggal. Setelah merger, status badan hukum dari dua perusahaan yang bersatu akan hilang dan terbentuk perusahaan baru.

Akuisisi

Akuisisi adalah ketika suatu perusahaan mengambil saham perusahaan lain. Ini akan mengubah kepemilikan dan kontrol perusahaan. Dalam akuisisi, perusahaan yang mengakuisisi membeli saham perusahaan yang diakuisisi dan menjadi pemegang saham baru. Selama akuisisi, baik perusahaan yang diakuisisi maupun perusahaan yang diakuisisi tetap ada.

Hal lain yang membedakan merger dan akuisisi adalah nama perusahaan. Dalam merger, dua perusahaan bersatu menjadi perusahaan baru, sedangkan dalam akuisisi, perusahaan yang mengakuisisi tetap memiliki nama perusahaan sebelumnya.

 

Referensi:

  • https://lp2m.uma.ac.id/2022/11/26/perbedaan-merger-dan-akuisisi-yang-harus-anda-ketahui/
  • https://lbhpengayoman.unpar.ac.id/merger-dan-akuisisi-apa-bedanya/
  • https://www.alphajwc.com/id/perbedaan-merger-dan-akuisisi/
  • https://smartpresence.id/blog/bisnis/perbedaan-merger-dan-akuisisi-yang-perlu-diketahui
  • https://money.kompas.com/read/2021/10/10/090340826/ini-perbedaan-merger-dan-akuisisi-yang-perlu-kamu-tahu?page=all
  • https://money.kompas.com/read/2023/08/14/230536826/mengenal-perbedaan-merger-dan-akuisisi-perusahaan?page=all

Image Source: Google Images