Audit Syariah adalah mekanisme pengauditan yang berpedoman pada prinsip-prinsip syariah Islam. Audit Syariah bertujuan untuk memastikan bahwa lembaga keuangan syariah beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam dan memenuhi standar keuangan yang ditetapkan oleh otoritas keuangan syariah. Audit Syariah juga bertujuan untuk memastikan bahwa lembaga keuangan syariah mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Audit Syariah memiliki ruang lingkup yang lebih luas dibandingkan dengan audit konvensional. Hal ini penting untuk melindungi dan memperbaiki kondisi kehidupan manusia dalam semua dimensi. Meskipun status kepatuhan audit syariah menjadi bagian penting dari lembaga keuangan syariah, struktur pemantauan secara keseluruhan, dan studi dalam aspek ini masih kurang.

Dalam rangka mencapai tujuan syariah khususnya prinsip keadilan sosial, ruang lingkup audit dalam perspektif Islam harus lebih luas dibandingkan dengan lingkup audit konvensional. Hadirnya buku Audit Syariah ini diharapkan dapat membuat para pembaca, mahasiswa, akuntan, praktisi perbankan, ataupun masyarakat dapat memahami secara lebih mendalam dan sistematis tentang mekanisme pengauditan (auditing) yang berpedoman pada prinsip-prinsip syariah Islam.

Audit Syariah memiliki beberapa prinsip yang harus dipatuhi, yaitu:

  1. Prinsip Kepatuhan Syariah
    Prinsip ini menekankan bahwa lembaga keuangan syariah harus mematuhi prinsip-prinsip syariah Islam dalam semua aspek operasionalnya. Prinsip ini juga menekankan bahwa lembaga keuangan syariah harus mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Prinsip Keadilan
    Prinsip ini menekankan bahwa lembaga keuangan syariah harus beroperasi secara adil dan tidak diskriminatif. Prinsip ini juga menekankan bahwa lembaga keuangan syariah harus memperhatikan kepentingan semua pihak yang terlibat dalam operasionalnya.
  3. Prinsip Transparansi
    Prinsip ini menekankan bahwa lembaga keuangan syariah harus transparan dalam semua aspek operasionalnya. Prinsip ini juga menekankan bahwa lembaga keuangan syariah harus memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami kepada semua pihak yang terlibat dalam operasionalnya.
  4. Prinsip Akuntabilitas
    Prinsip ini menekankan bahwa lembaga keuangan syariah harus bertanggung jawab atas semua aspek operasionalnya. Prinsip ini juga menekankan bahwa lembaga keuangan syariah harus memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam operasionalnya bertanggung jawab atas tindakan mereka.

Audit Syariah memiliki beberapa manfaat, yaitu:

  1. Memastikan Kepatuhan Syariah
    Audit Syariah dapat memastikan bahwa lembaga keuangan syariah beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam dan memenuhi standar keuangan yang ditetapkan oleh otoritas keuangan syariah.
  2. Meningkatkan Kualitas Laporan Keuangan
    Audit Syariah dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan lembaga keuangan syariah. Hal ini dapat membantu para investor dan pemegang saham dalam membuat keputusan investasi yang tepat.
  3. Meningkatkan Kepercayaan Publik
    Audit Syariah dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan syariah. Hal ini dapat membantu lembaga keuangan syariah dalam memperluas pasar dan meningkatkan pangsa pasar.
  4. Meningkatkan Efisiensi Operasional
    Audit Syariah dapat membantu lembaga keuangan syariah dalam meningkatkan efisiensi operasionalnya. Hal ini dapat membantu lembaga keuangan syariah dalam mengurangi biaya operasional dan meningkatkan keuntungan.

Dalam melakukan Audit Syariah, auditor harus memperhatikan beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kualitas audit syariah, yaitu:

  1. Kompetensi Auditor
    Kompetensi auditor sangat penting dalam menjamin kualitas audit syariah. Auditor harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam melakukan audit syariah.
  2. Independensi Auditor
    Independensi auditor sangat penting dalam menjamin kualitas audit syariah. Auditor harus bebas dari pengaruh dan tekanan dari pihak manapun dalam melakukan audit syariah.
  3. Pendidikan Auditor
    Pendidikan auditor sangat penting dalam menjamin kualitas audit syariah. Auditor harus memiliki pendidikan yang memadai dalam bidang akuntansi dan keuangan.
  4. Fee Audit
    Fee audit juga dapat mempengaruhi kualitas audit syariah. Auditor harus memperhatikan fee audit yang diterima agar tidak mempengaruhi independensi dan kualitas audit syariah.

Dalam melakukan Audit Syariah, auditor harus memperhatikan beberapa hal, yaitu:

  1. Memahami Prinsip-prinsip Syariah Islam
    Auditor harus memahami prinsip-prinsip syariah Islam dalam melakukan audit syariah. Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa lembaga keuangan syariah beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam.
  2. Memahami Standar Keuangan Syariah
    Auditor harus memahami standar keuangan syariah dalam melakukan audit syariah. Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa lembaga keuangan syariah memenuhi standar keuangan yang ditetapkan oleh otoritas keuangan syariah.
  3. Memahami Peraturan dan Perundang-undangan yang Berlaku
    Auditor harus memahami peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dalam melakukan audit syariah. Hal ini sangat penting untuk memast

Referensi : 

Image Source: Google Images