Laporan keuangan merupakan alat untuk menggambarkan kondisi bisnis. Pertumbuhan keuangan dan trend pengelolaan keuangan sebuah usaha tergambar dalam laporan keuangan. Laporan keuangan dapat juga menjadi prasyarat administratif bagi sebuah lembaga untuk mendapatkan pengakuan dalam hal kelayakan pengajuan pinjaman atau pembayaran pajak.

UMKM atau usaha mikro kecil dan menengah memiliki standar akuntansi khusus untuk menyusun laporan keuangan. Pada awalnya UMKM mengacu pada Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntanbilitas Publik, kemudian terbaru per 2018 disahkan SAK EMKM (Entitas Mikro, Kecil dan Menengah). Perubahan ini dalam rangka memudahkan UMKM dalam melakukan pelaporan dan menyesuaikan dengan kompleksitas penyusunan laporan keuangan.

SAK EMKM menyederhanakan elemen laporan keuangan menjadi 3 bagian, yaitu Laporan Posisi Keuangan, Laporan Laba Rugi dan Catatan atas Laporan Keuangan. Basis pengukuran transaksi pun hanya mengacu pada nilai perolehan atau historis, tidak berbasis nilai wajar seperti pada standar akuntansi untuk komersial pada PSAK 1. Hal ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi UMK untuk lebih giat dalam menyusun laporan keuangan. Kemudian menjadi berkembang dengan adanya skill dalam penyusunan laporan keuangan.

Jika dibandingkan dengan Standar Akuntansi pendahulunya terkait elemen laporan keuangan, yaitu PSAK 1 dan SAK ETAP, berikut adalah rincian perbedaan SAK EMKM dengan keduanya.

Dalam PSAK 1, komponen laporan keuangan mencakup secara garis besar adalah:

  1. Laporan posisi keuangan pada akhir periode
  2. Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensiflain selama periode;
  3. Laporan perubahan ekuitas selama periode;
  4. Laporan arus kas selama periode;
  5. Catatan atas laporan keuangan
  6. Laporan posisi keuangan pada awal periodeterdekat

Kemudian dalam SAK ETAP, komponen laporan keuangan memiliki cakupan komponen sebagai berikut:

  1. Laporan keuangan tidak berdasarkan nilai wajar, tetapi diukur dengan harga perolehan dan nilai wajar.
  2. Menggunakan istilah Laporan Laba Rugi
  3. Laporan Arus Kas menggunakan metode tidak langsung.

Sementara pada SAK EMKM, komponen laporan keuangan menjadi lebih sederhana, menjadi:

  1. Laporan posisi keuangan pada akhir periode;
  2. (2). Laporan laba rugi selama periode/ Laporan Kinerja
  3. (3). Catatan atas laporan keuangan, yang berisi tambahan dan rincian akun-akun tertentu yang relevan

Catatan yang menarik pada SAK EMKM adalah ketiadaan laporan arus kas dengan pertimbangan bahwa laporan ini dipandang terlalu rumit untuk disusun oleh UMKM sehingga masuk dalam pengecualian.

Referensi: