Pengantar

Kehidupan yang kita jalani di dunia ini sangat banyak yang penuh dengan ketidakpastian. Apalagi dalam beberapa tahun terakhir ini dengan banyaknya peristiwa yang terjadi. Mulai dari pandemi covid  yang berdampak pada banyak perusahaan yang melakukan kebijakan rasionalisasi tenaga kerja, serta permasalahan sosial dan ekonomi yang semakin kompleks di kalangan masyarakat. Hal ini membuat Sebagian orang mungkin akan banyak bertanya apakah mereka bisa memiliki kehidupan yang tenang sehingga tidak banyak terombang ambing dalam ketidakpastian.

Salah satu masalah yang paling sering membuat banyak orang berpikir dan berada dalam ketidakpastian adalah masalah keuangan. Atau juga biasa dikatakan sebagai masalah ekonomi. Di negara kita Indonesia masalah ini seringkali menjadi masalah klasik yang banyak menjadi beban pemikiran dari banyak penduduk Indonesia, terutama generasi muda yang berdasarkan data dari OJK cenderung lebih berani dalam berhutang serta sangat sedikit yang memutuskan memiliki asset seperti rumah dan atau tanah yang diperoleh dari hasil kerjanya. Tipikal generasi muda millennial Indonesia dan generasi Z Indonesia sangat berbeda dengan tipikal generasi muda negara seperti Australia misalnya yang rela bekerja tambahan bukan sekedar untuk menambah uang saku akan tetapi dengan harapan bisa memiliki asset di masa yang akan datang.

Sementara di Indonesia, negara kita dalam kondisi sekarang sangat sulit bagi banyak kalangan masyarakat untuk bisa mendapatkan uang tambahan terkecuali dari proyek sampingan yang kita kerjakan dan berasal dari pekerjaan yang utama. Sementara di sisi lain pola kehidupan yang dijalani oleh banyak masyarakat Indonesia saat ini semakin banyak yang konsumtif serta seolah-olah denga gaya hidup yang berlebihan. Hal ini membuat banyak orang yang menjalani kehidupan sehar-hari dengan  kondisi keuangan yang berat padahal mereka sebenarnya bukan pengangguran. Maka pertanyaannya apa yang harus dilakukan ?

Perencanaan Keuangan Basis Syariah

Solusi yang ditawarkan adalah dengan mengikuti konsep perencanaan keuangan dengan menggunakan basis syariah. Sebelum itu perlu diketahui terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan konsep syariah serta apa saja manfaat dengan menggunakan konsep syariah tersebut. Konsep syariah merupakan konsep yang berasal dari Al Qur’an serta juga hadits dari Rasulullah Sallahu Alaihi Wassalam. Yang diatur dalam konsep syariah adalah hal berkaitan dengan ibadah dan juga hal yang berkaitan dengan muamalah. Konsep syariah dalam hal muamalah mengatur hubungan antar manusia dengan tujuan agar tercipta hubungan yang harmonis antar manusia dengan manusia yang lain. Adapun manfaat dari konsep syariah tersebut adalah diantaranya dalam perdagangan adalah terdapat jaminan akan kehalalan daru transaksi yang dilakukan serta juga akan memberikan keuntungan bagi pihak yang terlibat dalam transaksi. Selain itu juga konsep syariah yang diterapkan dalam dunia bisnis dan juga ekonomi menunjukkan fakta-fakta bahwa konsep syariah merupakan konsep yang mengedepankan etika dan integritas.

Konsep perencanaan keuangan basis syariah terdiri dari beberapa Langkah. Diantaranya adalah :

  1. Melakukan Self Help Islamic Financial Planning. Dalam konsep ini adalah berusaha untuk memperoleh penghasilan yang halal, selalu melakukan pendistribusian harta kepada yang berhak menerimanya melalui konsep zakat dan sedekah serta juga mengkonsumsi harta dengan menggunakan cara yang halal.
  2. Mengaplikasikan Wealth Generation dengan berbasis pada konsep syariah. Dengan adanya konsep ini kita berusaha agar penghasilan yang kita peroleh sudah sesuai syariah. Dengan kata lain sumber penghasilannya halal serta juga cara mendapatkannya juga halal. Dalam era sekarang hal ini tidak selalu mudah karena banyaknya transaksi dan juga jenis pekerjaan yang bersifat samar. Berkaitan dengan investasi maka kita harus memastikan agar investasi yang kita lakukan benar-benar sudah sesuai dengan syariah. Seperti berinvestasi di sektor pasar modal maka kita harus memastikan agar berinvestasi di sector pasar modal syariah
  3. Melakukan wealth purification. Dalam konsep syariah konsep harta yang kita miliki pada dasarnya tidaklah sepenuhnya menjadi milik kita. Pada dasarnya harta yang dimiliki oleh umat manusia merupakan milik Allah Subhanau Wataala. Atas dasar itulah dalam konsep syariah terdapat keyakinan bahwa terdapat hak orang lain dari harta yang kita miliki tersebut. Karena itulah harta tersebut harus kita bersihkan dengan menggunakan mekanisme zakat, infak, wakaf dan juga sedekah. Ini sesuai denga napa yang telah disampaikan oleh Allah Subhanahu Wataala dalam Al Qur’an surah Adz-Dzariyat ayat 19 yang artinya adalah “ dan pada harta benda mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak meminta “
  4. Melakukan Wealth Protection. Konsep perlindungan terhadap harta yang dijalankan sesuai syariah adalah dengan menggunakan konsep takaful dan atau asuransi syariah. Konsep takaful merupakan konsep yang berbeda dengan konsep asuransi konvensional. Takaful berasal dari kata Bahasa Arab yang artinya tanggung jawab dan juga adanya garansi atau jaminan. Selain itu juga takaful bisa diartikan sebagai satu konsep jaminan Bersama serta juga adanya berbagi dalam hal tanggung jawab dengan adanya persetujuan untuk saling memberikan bantuan di antara sesame anggota di dalam konsep takaful ini.

Referensi :

  • Amilahaq, F, Wijayanti et al ( 2021 ), Managing Islamic Financial Planning Inclusion in Indonesia, Tazkia Islamic Finance and Business Review
  • Wardhani, K, Nurhastuty, ( 2023 ), “ Kaya dan Berkah Dengan Perencanaan Keuangan Syariah, Elex Media Komputindo

Image Source: Google Images