Standar Pelaporan Keberlanjutan GRI (Global Reporting Initiative) dirancang untuk organisasi dalam melaporkan tentang dampak dari tindakan yang dijalankan terhadap ekonomi, lingkungan, dan masyarakat. Standar GRI disusun sebagai serangkaian standar yang saling terkait dengan satu dan yang lainnya, dimana meliputi beberapa aspek yang ditujukan untuk mendukung pencatatan laporan keberlanjutan (Gunawan & Tin, 2019). Standar yang terkandung pada GRI terus dikembangkan untuk digunakan dalam rangka membantu organisasi menyiapkan laporan keberlanjutan yang didasarkan pada Prinsip-Prinsip Pelaporan dan berfokus pada topik yang material. Sebuah laporan sesuai dengan Standar GRI dapat diproduksi sebagai laporan keberlanjutan yang berdiri sendiri, atau dapat merujuk informasi yang diungkapkan dalam berbagai lokasi dan format (misalnya, berbasis kertas atau elektronik).

Pada penelitian Tiwari & Khan (2020) menjelaskan sistem penyajian laporan berkelanjutan telah terintegrasi dengan penerapan teknologi di era revolusi industri 4.0, sebagaimana dengan besaran pertumbuhan data yang semakin pesat membutuhkan kompetensi yang memadai dari para akuntan untuk dapat menuangkan sebagai informasi yang membantu proses pengambilan keputusan serta kepercayaan investor yang memperoleh insight lebih. Pada penelitian Gunawan & Tin (2019) menuliskan bagaimana penyajian sustainability report (Laporan berkelanjutan) atas kegiatan perusahaan merefleksikan tingkat kepedulian dari perusahaan dalam mengalokasikan dana yang ditujukan untuk membantu pembangunan lingkungan serta kondisi kehidupan masyarakat yang lebih makmur, seperti salah satunya melalui Corporate Social Responsibility (CSR). Tentunya dalam penyajian laporan berkelanjutan walaupun telah terintegrasi dengan teknologi tetap harus mengikuti prinsip-prinsip pada penyajiannya yang terkaji pada aturan GRI, seperti:

  1. Keseimbangan
    Informasi yang dilaporkan harus mencerminkan aspek positif dan negatif dari kinerja organisasi pelapor untuk memungkinkan penilaian yang beralasan atas kinerja secara keseluruhan. Laporan harus mencerminkan aspek-aspek positif dan negatif dari kinerja organisasi untuk memungkinkan dilakukannya asesmen yang beralasan atas kinerja organisasi secara keseluruhan. Penyajian keseluruhan isi laporan diharapkan untuk memberikan gambaran objektif tentang kinerja organisasi. Laporan diharapkan dapat menghindari pemilihan, penghapusan, atau penyajian format yang mungkin memengaruhi secara tidak wajar atau tidak benar keputusan atau penilaian oleh pembaca laporan.
  1. Komparabilitas
    Organisasi harus memilih, mengumpulkan, dan melaporkan informasi secara konsisten. Informasi yang dilaporkan harus disajikan dengan cara yang memungkinkan para pemangku kepentingan menganalisis perubahan kinerja organisasi dari waktu ke waktu, dan yang dapat mendukung analisis relatif terhadap organisasi lain. Keterbandingan diperlukan untuk mengevaluasi kinerja. Dalam penyajian laporan, dengan adanya konsistensi memungkinkan pihak internal dan eksternal mengukur kinerja dan menilai tingkat kemajuan sebagai bagian dari kegiatan penilaian, keputusan investasi, program advokasi, dan kegiatan lainnya.
  1. Akurasi
    Informasi yang dilaporkan harus cukup akurat dan terperinci bagi para pemangku kepentingan untuk dapat menilai kinerja organisasi. Prinsip ini dirancang untuk mencerminkan fakta bahwa informasi dapat disampaikan dalam berbagai cara, mulai dari tanggapan kualitatif sampai pengukuran kuantitatif terperinci. Karakteristik yang menentukan akurasi bervariasi, tergantung pada sifat dari informasi dan siapa yang menggunakannya. Misalnya, keakuratan informasi kualitatif dapat dipengaruhi oleh derajat kejelasan, keterperincian, dan keseimbangannya sehubungan dengan batasan topik. Keakuratan informasi kuantitatif dapat bergantung pada metode khusus yang digunakan untuk mengumpulkan, menyusun, dan menganalisis data. Selain itu, ambang akurasi yang spesifik dapat bergantung sebagian pada tujuan penggunaan informasi. Keputusan tertentu oleh para pemangku kepentingan membutuhkan tingkat akurasi yang lebih tinggi dalam informasi yang dilaporkan dibanding keputusan lain.
  1. Ketepatan Waktu
    Organisasi harus membuat laporan dengan jadwal yang teratur sehingga informasi tersedia tepat waktu bagi para pemangku kepentingan untuk membuat keputusan yang tepat. Kegunaan informasi erat kaitannya dengan apakah informasi itu tersedia tepat waktu bagi pemangku kepentingan untuk memadukannya dalam pengambilan keputusan mereka. Ketepatan waktu mengacu pada keteraturan pelaporan serta kedekatannya dengan dampak yang dijelaskan dalam laporan.
  1. Kejelasan
    Organisasi harus membuat informasi tersedia dengan cara yang dapat dimengerti dan dapat diakses oleh pemangku kepentingan yang menggunakan laporan. Laporan diharapkan untuk menyajikan informasi dengan cara yang dapat dimengerti, dapat diakses, dan dapat digunakan oleh berbagai pemangku kepentingan organisasi, baik dalam bentuk cetak atau melalui saluran lain.
  1. Keandalan
    Organisasi harus mengumpulkan, mencatat, menyusun, menganalisis, dan mengungkapkan informasi serta proses yang digunakan untuk menyiapkan laporan agar dapat diuji, dan hal itu akan menentukan kualitas serta materialitas informasi. Penting bahwa para pemangku kepentingan yakin bahwa laporannya dapat diperiksa untuk membuktikan keabsahan isinya dan sejauh mana prinsip-prinsip pelaporan telah diterapkan.

Berdasarkan prinsip-prinsip atas penyajian laporan berkelanjutan diatas, manfaat yang dialami oleh perusahaan antara lain:

  1. Laporan berkelanjutan memberikan informasi kepada stakeholder (pemegang saham, anggota komunitas lokal, pemerintah) dan meningkatkan prospek perusahaan yang tidak hanya terfokus untuk memperoleh laba.
  2. Penyajian pada laporan berkelanjutan membantu meningkatkan dan mengembangkan reputasi perusahaan sebagai nilai tambah dalam berdaya saing melalui brand value, market share, dan loyalitas konsumen jangka panjang.
  3. Melalui penyajian laporan berkelanjutan, dapat digunakan sebagai stimulasi leadership thinking dan performance yang didukung dengan semangat kompetisi.
  4. Laporan berkelanjutan dapat mengembangkan dan menfasilitasi pengimplementasian dari sistem manajemen yang lebih baik dalam mengelola dampak lingkungan, ekonomi, dan sosial.
  5. Laporan berkelanjutan membantu membangun ketertarikan para pemegang saham dengan visi jangka panjang yang membantu menunjukan kapabilitas perusahaan dalam meningkatkan kemakmuran kepada kondisi lingkungan sekitar.

REFERENSI

  • Gunawan, J., & Tin, S. (2019). The development of corporate social responsibility in accounting research: evidence from Indonesia. In Social Responsibility Journal. https://doi.org/10.1108/SRJ-03-2018-0076
  • Tiwari, K., & Khan, M. S. (2020). Sustainability accounting and reporting in the industry 4.0. Journal of Cleaner Production. https://doi.org/10.1016/j.jclepro.2020.120783

Image Source: Google Images