Seiring dengan berjalannya waktu telah menunjukan bagaimana suatu profesi dapat mengalami perkembangan karena dipengaruhi oleh inovasi yang diciptakan oleh manusia sebagai solusi yang efektif dalam memecahkan masalah (Abatecola et al., 2016). Melalui inovasi mengakibatkan adanya perubahan yang mendorong berbagai pihak industri hingga masyarakat untuk memiliki kesiapan dan ketangkasan dengan memperbarui pengetahuan yang dimiliki agar tidak mengalami disrupsi (Kumaraswamy et al., 2018). Kemajuan dari pertumbuhan teknologi semakin mempercepat aktivitas bisnis, dimana dengan terjadinya transformasi digital menimbulkan pergeseran pada beberapa sektor non-IT (Khin & Ho, 2019), seperti akuntan dan auditor yang berperan sebagai game-changer ditengah pesatnya kemajuan teknologi (Salijeni et al., 2019).

Seperti yang disampaikan oleh Gray et al., (2016) penerapan sistem informasi dan akuntansi terus berkembang, sebagaimana hal tersebut juga menggambarkan bahwa ilmu pengetahuan akan terus mengalami perkembangan yang dengan demikian dalam penelitian Sorescu, (2017) dan Gupta et al., (2020) pemimpin perlu merekonstruksi dan memodifikasi strategi manajemen yang dapat mengadaptasikan entitas untuk dapat mengikuti perubahan zaman. Proses pencatatan laporan keuangan telah mengalami perubahan secara signifikan, dengan bersinergi kepada penggunaan sistem yang memudahkan pengumpulan, pengolahan, dan penyajian pencatatan laporan keuangan. Hal tersebut juga menuntut auditor untuk beradaptasi kepada perubahan sistem pelaporan untuk meningkatkan kompetensi auditor agar terhindar dari human error maupun kesalahan dalam menganalisis data yang berdampak kepada penyajian opini, sehingga perlu adanya integrasi audit risk dengan penyingkapan cyber risk (Calderon & Gao, 2021).

Sebagaimana yang disampaikan pada penjelasan sebelumnya mengungkapkan profesi auditor terus mengalami perkembangan, yang diikuti oleh standar audit yang terus mengalami pembaruan agar dapat menjadi dasar bagi para auditor dalam menjalankan praktiknya (IAASB, 2019). Namun, terjadinya perubahan secara berkelanjutan menimbulkan adanya kesenjangan pengetahuan pada pandangan masyarakat terhadap suatu profesi dan bagaimana profesi tersebut menjalankan tugas tanggung jawabnya, sehingga adanya perbedaan pengetahuan yang dimiliki cenderung menciptakan adanya gap expectation (Astolfi, 2021). Adanya kesenjangan pada kemampuan auditor yang semakin terbuka karena kurangnya kemampuan yang memadai dalam mengoperasikan teknologi menjadi tantangan sekaligus ancaman bagi keberlangsungan auditor dalam menjamin penyajian laporan keuangan perusahaan. Selain itu, dengan adanya kesenjangan yang tinggi karena auditor kurang mampu mengikuti perubahan, berdampak kepada penelusuran dan investigasi, khususnya dalam menghadapi pelaku kecurangan yang juga telah bersinergi dengan perubahan (Rezaee & Wang, 2019).

Audit Expectation Gap (AEG) theory pertama kali diungkapkan pada studi Liggio pada sektor audit di tahun 1974 yang mengemukakan dengan terdapatnya perbedaan level ekspektasi terhadap perfoma yang dihasilkan oleh auditor dengan para pengguna laporan keuangan, yang kemudian juga dikaji oleh Cohen pada tahun 1978 dengan mengembangkan konsep dari AEG (Astolfi, 2021; Deepal & Jayamaha, 2022). Pada dasarnya harapan mengenai audit adalah mampu memberikan jaminan atas informasi keuangan yang representatif, dimana meningkatkan tingkat kepercayaan para pemangku kepentingan dalam mengambil keputusan. Namun, beberapa fenomena telah terjadi seperti kasus Enron, Xerox, WorldCom, Lehman Brother, dan lainnya yang membuat penurunan secara pesat pada tingkat kepercayaan publik karena informasi yang diberikan sangat merugikan investor dan masyarakat (Deepal & Jayamaha, 2022). Kurangnya kapasitas auditor dalam menunaikan tanggung jawabnya akan menurunkan kepercayaan para pemangku kepentingan. Berbagai peneliti telah melakukan analisis literature review untuk mengevaluasi AEG, dimana pada penelitian Deepal & Jayamaha, (2022) melakukan kajian terkait dengan AEG untuk menginformasikan kondisi AEG pada tahun 1974 dengan tahun 2021.

Beberapa penelitian maupun professional yang telah menggeluti bidang audit menyajikan berbagai jenis definisi AEG, namun walaupun memiliki beragam definisi yang berbeda, teori AEG memfokuskan dari pandangan masyarakat terhadap arti dari keberadaan audit (Astolfi, 2021; Conteh & Hamidah, 2021; Deepal & Jayamaha, 2022; Oluyombo & Okunola, 2018). Menurut Conteh & Hamidah, (2021) menemukan dari studi pada penelitian terdahulu bahwa terjadinya AEG yang terus berkembang secara pesat disebabkan oleh munculnya performa yang buruk oleh auditor, tidak adanya konsistensi pada regulasi pemerintah dengan standar profesi yang menunjang praktik audit, dan perbedaan harapan dari masyarakat yang mengantisipasi apa yang dihasilkan oleh auditor dengan apa yang sebenarnya disajikan oleh auditor.

Dengan timbulnya perbedaan pandangan tersebut seringkali menyebabkan ketidakpuasan dari pengguna laporan keuangan, terutama saat auditor menyajikan hasil audit yang tidak sesuai dengan realita, seperti munculnya beberapa kasus dari perusahaan raksasa yang ternama (Deepal & Jayamaha, 2022). Namun membahas lebih lanjut, dalam studi Deepal & Jayamaha, (2022) menjelaskan bagaimana kajian AEG terus mengalami perkembangan, dimana pada tahun 1993 seorang peneliti bernama Porter menambahkan menjadi Audit Expectation-Performance Gap dengan menambahkan imbuhan performance yang menekankan pada timbulnya kesenjangan pada ekspektasi yang diharapkan akibat dari kinerja performa yang tidak relevan.

REFERENSI

  • Abatecola, G., Belussi, F., Breslin, D., & Filatotchev, I. (2016). Darwinism, organizational evolution and survival: key challenges for future research. Journal of Management and Governance, 20(1), 1–17. https://doi.org/10.1007/s10997-015-9310-8
  • Astolfi, P. (2021). Did the International Financial Reporting Standards Increase the Audit Expectation Gap? An Exploratory Study. Accounting in Europe. https://doi.org/10.1080/17449480.2020.1865549
  • Calderon, T. G., & Gao, L. (2021). Cybersecurity risks disclosure and implied audit risks: Evidence from audit fees. International Journal of Auditing. https://doi.org/10.1111/ijau.12209
  • Conteh, S., & Hamidah, H. (2021). Audit Expectation GAP in The Public Sector of The Gambia. The Indonesian Accounting Review. https://doi.org/10.14414/tiar.v11i2.2489
  • Deepal, A. G., & Jayamaha, A. (2022). Audit expectation gap: a comprehensive literature review. Asian Journal of Accounting Research, 7(3), 308–319. https://doi.org/10.1108/AJAR-10-2021-0202
  • Khin, S., & Ho, T. C. F. (2019). Digital technology, digital capability and organizational performance: A mediating role of digital innovation. International Journal of Innovation Science. https://doi.org/10.1108/IJIS-08-2018-0083
  • Kumaraswamy, A., Garud, R., & Ansari, S. (Shaz). (2018). Perspectives on Disruptive Innovations. Journal of Management Studies. https://doi.org/10.1111/joms.12399
  • Oluyombo, O. O., & Okunola, A. O. (2018). Audit Expectation Gap in the Public Sector : a Conceptual Analysis. Lapai International Journal of Administration.
  • Rezaee, Z., & Wang, J. (2019). Relevance of big data to forensic accounting practice and education. Managerial Auditing Journal. https://doi.org/10.1108/MAJ-08-2017-1633
  • Salijeni, G., Samsonova-Taddei, A., & Turley, S. (2019). Big Data and changes in audit technology: contemplating a research agenda. Accounting and Business Research, 49(1), 95–119. https://doi.org/10.1080/00014788.2018.1459458

Image Sources: Google Images