Auditor keuangan atau disebut juga Akuntan Publik (AP) dalam melaksanakannya tidak terlepas dari sebuah perencanaan. Perencanaan audit meliputi pengembangan strategi pelaksanaan dan cakupan audit. Aktivitas atau pekerjaan dari akuntan publik dalam hal auditing tidak akan terlepas dari etika dan standar. Standar audit berfungsi mengatur semua aktivitas pekerjaan audit akuntan publik mulai dari persyaratan seorang auditor yang harus memiliki kompetensi, independensi, profesionalisme auditor sampai bagaimana membuat laporan audit (Setyowati, 2009). Hal ini mengakibatkan publik akuntan dapat melakukan pekerjaan auditnya:

  1. Sesuai dengan syarat minimal atau kualifikasi auditor
  2. Melakukan perencanaan audit dengan jelas
  3. Melaksanakan proses audit dengan baik
  4. Melakukan pelaporan audit yang jelas

Standar auditing berkaitan dengan ukuran mutu atau kriteria suatu kinerja audit, dan berkaitan dengan tujuan yang hendak dicapai dengan menggunakan prosedur yang ada. Standar akan menjadi pedoman dan pegangan akuntan publik, sehingga kewajiban dan larangan publik akuntan dapat dipenuhi dengan baik. Standar audit berfungsi sebagai pengendali secara preventif terhadap kegagalan, kecurangan (fraud), dan ketidakjujuran. Standar audit juga dapat mendorong dan membantu akuntan publik menggunakan kemahiran jabatannya (due professional care), menjaga kerahasiaan informasi atau data yang diperoleh, melakukan pengendalian mutu dan mencari profesional.

Standar menetapkan kompetensi yang akan mendorong publik akuntan untuk memiliki pengalaman yang cukup. Standar juga mewajibkan akuntan publik dalam pekerjaan lapangannya harus memiliki Kertas Kerja Audit (KKA) dan me dokumentasinya dengan baik.

Profesi Akuntan Publik sangat penting dimasukkan dalam dunia bisnis di Indonesia terutama dalam melakukan audit atas laporan keuangan perusahaan, maka Akuntan Publik harus selalu menjaga integritas, profesionalisme melalui pelaksanaan standar secara konsisten. Dalam setiap penugasan yang diberikan, Akuntan Publik harus selalu menyetujui independan dan menggunakan due professional care (Harahap et al., 2017). Akuntan Publik dapat menjaga kualitas audit dan laporannya dengan berpijak pada standar audit yang sudah diterapkan. Standar mengatur semua tahapan dalam proses audit yang dilakukan akuntan publik,sehingga fungsi standar audit sangat kuat dalam pekerjaan akuntan publik untuk mendorong ke arah kualitas pekerjaan yang semakin baik dan profesional.

Referensi:

  • Harahap, D. et al. (2017) ‘Pengaruh Pelaksanaan Standar Audit Berbasis International Standards on Auditing (Isa) Terhadap Kualitas Audit’, Jurnal ASET (Akuntansi Riset), 9(1), p. 55. doi: 10.17509/jaset.v9i1.5444.
  • Setyowati, W. (2009) ‘Overview: Perkembangan Standar Audit Yang Relevan Dengan Keputusan Opini Going Concern’, Kajian Akuntansi.

Image Sources: Google Images