Perputaran dunia industri terus mengalami percepatan dengan semakin tingginya tingkat permintaan dari masyarakat di pasar yang menyebabkan kepada aktivitas transaksi yang semakin besar (Rikhardsson & Yigitbasioglu, 2018). Menurut Salijeni et al., (2019) tinggi nya kebutuhan masyarakat disebabkan karena pesatnya perkembangan zaman yang menghadirkan teknologi, dimana mendorong pertumbuhan data yang menuntut perusahaan agar dapat menghasilkan informasi secara real-time dengan bantuan teknologi. Kehadiran teknologi telah menjadi solusi untuk menyelesaikan permasalahan dengan instant, namun hal tersebut berdampak kepada perubahan psikologis masyarakat yang ingin serba cepat dan instant (Deniswara et al., 2020).

Perubahan secara signifikan berkat kehadiran teknologi juga mempengaruhi peredaran dunia industri, dimana para pemimpin mulai mewaspadai keberadaan teknologi dan melihat bagaimana pembaruan sistem akan meningkatkan inovasi serta kemajuan performa bisnis (Kumaraswamy et al., 2018) serta menjadi hal utama bagi pemerintah untuk memajukan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) agar dapat penjadi pilar yang mendongkrak perekonomian negara (Razzaq et al., 2020). Kemajuan zaman juga mendorong perubahan pada standar serta kode etik secara bertahap agar memudahkan para professional dalam menjalankan aktivitasnya dengan beradaptasi kepada perubahan (Alles, 2015).

Perusahaan maupun bisnis dalam menjalankan kegiatan operasionalnya mengikuti aturan protokol atau kode etik yang menjadi pedoman dalam mengarahkan proses kinerjanya menjadi lebih sistematis untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Salah satu contohnya, perusahaan dapat memberikan keuntungan kepada karyawan dengan memastikan bahwa pihak yang melakukan pengajuan premi dan kesehatan dilakukan oleh pihak yang tepat dengan karyawan yang disertai bukti kebutuhan untuk melakukan rawat inap atau perawatan yang jelas. Namun, terdapat berbagai kasus dalam dunia bisnis dan industri yang memperlihatkan kurangnya segregation of duties (Pembagian tugas tanggung jawab) yang dengan demikian berdampak kepada menurunnya transparansi dan akuntabilitas tenaga kerja, sehingga menimbulkan risiko yang mengancam keberadaan perusahaan serta para pemangku kepentingan (Klamm & Watson, 2009).

Membahas lebih lanjut, dengan adanya situasi yang dimanfaatkan oleh tenaga kerja secara sembarang berpotensi memberikan peluang untuk melakukan kecurangan. Salah satu skema utama yang dapat dilakukan adalah dengan menjalin kerjasama dengan pihak tertentu untuk membuat invoice palsu yang kemudian dikirimkan kepada perusahaan untuk mendapatkan uang ganti / reimburse dari biaya yang dikeluarkan dengan alasan untuk keperluan kantor (Menerima tamu kantor, undangan, dan sebagainya). Tentunya dengan adanya proses reimburse yang dilakukan secara rutin akan mengundang kecurigaan bahwa karyawan menggunakan hal tersebut sebagai kesempatan dalam memperoleh uang lebih dari pembuatan invoice palsu yang diserahkan kepada karyawan. Disini juga perlu adanya pengamatan secara berkala oleh bagian perusahaan yang bertugas untuk melakukan pengurusan reimburse biaya karyawan dengan memastikan bahwa karyawan dapat menerima reimburse berdasarkan ketentuan perusahaan, seperti memeriksa kelengkapan dokumen transaksi, validasi sah nya bukti yang diberikan, dan sebagainya, yang dengan demikian dapat membantu meminimalisir risiko kecurangan.

Bila mengacu kepada elemen-elemen yang terkandung pada fraud triangle sebagai fraud model, terdapat 2 elemen yang tepat untuk menggambarkan situasi tersebut, yaitu opportunity dan rationalization. Pada bagian opportunity memperlihatkan bagaimana perusahaan memberikan kemudahan ruang bagi karyawan yang kemudian dimanfaatkan untuk mendapatkan jatah ganti yang tersalurkan kepada rekening pribadi dengan menjalin kerjasama kepada pihak tertentu untuk membuatkan bukti invoice palsu yang kemudian ditukarkan kepada perusahaan. Kemudian pada konteks rationalization menunjukan indikasi karyawan yang memanfaatkan kondisi dengan membenarkan tindakannya melalui proses pengajuan reimburse pada bukti fiktif yang telah dikirimkan kepada perusahaan. Dalam kasus ini, elemen rationalization terbentuk pada pemikiran para individu / pelaku karena meyakini bahwa itu adalah hak mereka untuk klaim pembelian obat serta menunjukan bahwa mereka telah bekerja keras kepada perusahaan dan memanfaatkan keuntungan yang ditawarkan oleh perusahaan sebagai keuntungan pribadi.

Dengan memahami konteks dari elemen yang terdapat pada fraud model, beberapa pihak seperti akuntan forensik, auditor, maupun penindak kecurangan dalam perusahaan dapat mengambil kesimpulan dengan memahami situasi yang terjadi, sehingga dapat terbantu menyusun strategi dalam menjalankan aktivitas pemeriksaannya. Konsep fraud model akan membantu perusahaan untuk melakukan mitigasi risiko yang mengurangi tindakan kecurangan, yang dengan demikian mendorong para ahli untuk terus memperbarui kualitas pengetahuan dan teori yang dikaji agar dapat menyesuaikan dengan kebutuhan para praktisi. Untuk penanganan yang dapat dilakukan oleh perusahaan akan dibahas pada part berikut ini.

REFERENSI

  • Alles, M. G. (2015). Drivers of the use and facilitators and obstacles of the evolution of big data by the audit profession. Accounting Horizons, 29(2), 439–449. https://doi.org/10.2308/acch-51067
  • Deniswara, K., Handoko, B. L., & Mulyawan, A. N. (2020). Big data analytics: Literature study on how big data works towards accountant millennial generation. International Journal of Management, 11(5), 376–389. https://doi.org/10.34218/IJM.11.5.2020.037
  • Klamm, B. K., & Watson, M. W. (2009). SOX 404 reported internal control weaknesses: A test of COSO framework components and information technology. Journal of Information Systems. https://doi.org/10.2308/jis.2009.23.2.1
  • Kumaraswamy, A., Garud, R., & Ansari, S. (Shaz). (2018). Perspectives on Disruptive Innovations. Journal of Management Studies. https://doi.org/10.1111/joms.12399
  • Razzaq, A., Asmai, S. A., Talib, M. S., Ibrahim, N., & Mohammed, A. A. (2020). Cloud ERP in Malaysia: Benefits, challenges, and opportunities. International Journal of Advanced Trends in Computer Science and Engineering. https://doi.org/10.30534/ijatcse/2020/85952020
  • Rikhardsson, P., & Yigitbasioglu, O. (2018). Business intelligence & analytics in management accounting research: Status and future focus. International Journal of Accounting Information Systems. https://doi.org/10.1016/j.accinf.2018.03.001
  • Salijeni, G., Samsonova-Taddei, A., & Turley, S. (2019). Big Data and changes in audit technology: contemplating a research agenda. Accounting and Business Research, 49(1), 95–119. https://doi.org/10.1080/00014788.2018.1459458

Image Sources: Google Images