Generasi muda tentu tidak asing lagi dengan cryptocurrency yaitu dengan salah satunya adalah Non Fungible Token atau NFT. NFT marak sejak pandemic COVID 19 melanda seluruh dunia dan mengharuskan seluruh masyarakat untuk melakukan social distancing. Semua aktivitaspun berganti menjadi online, termasuk dengan pameran karya. NFT sebenarnya sudah di Indonesia dari tahun 2012 dengan semangat menggunakan teknologi untuk memverifikasi kepemilikan karya.

Di tengah semangat tersebut, muncul banyak opini, ada yang mendukung dan ada yang tidak mendukung, bahkan tidak tau. Bagi yang mendukung, NFT adalah salah satu cara dalam memasarkan produk dan memiliki kepemilikan yang jelas. Namun bagi yang tidak mendukung, bagi mereka ini adalah cara untuk bisa mengambil karya orang lain dan mengakui bahwa itu miliknya. Terlebih, karena NFT adalah bagian dari blockchain, data yang sudah diupload, tidak bisa dihapus atau diganti, hanya bisa ditambahkan.

Atas fenomena ini, kemudian Kak Pretty Mona dan Kak Tiara melakukan penelitian dengan judul Young Generation Point of View About Non-Fungible Token as a Future Currency and Assets yang sudah diseminasikan pada ICOBAR 2022. Penelitian ini menitikberatkan kepada melihat tiga perspektif mengenai cryptocurrency. Pertama adalah kelompok yang mengerti NFT dan menggunakan NFT, kedua yang mengerti NFT tapi tidak mau menggunakannya, dan ketiga yang tidak mengerti NFT sama sekali.

Reference:

  • https://www.bbc.com/news/business-60566575