Pada artikel sebelumnya, sudah dibahas mengenai Sustainable Banking Assessment (SUSBA), Sustainability Accounting Standards Board (SASB), dan GRI sebagai framework yang dikeluarkan dari non-profit organization. SUSBA, SASB, dan GRI memiliki fokusnya masing-masing terkait dengan keberlanjutan.

Misalnya di dalam SUSBA, SUSBA lebih berfokus pada detail ESG yang dilakukan oleh bank, sementara SASB lebih berfokus kepada sisi bisnis bank dan juga melihat dari tingkat materialitas bank. Selanjutnya, di dalam GRI, GRI memiliki suplemen khusus untuk sector financial atau keuangan yang diberi nama GRI Financial Services Sector Supplement (FSSS).

Jika kalian mau melakukan penelitian terkait dengan perbankan berkelanjutan, kalian bisa memilih salah satu framework untuk dapat membantu kalian dalam mengukur pengungkapan keberlanjutan bank. Namun jika kalian mau mengukur keberlanjutan dari sector lainnya, kalian bisa menggunakan GRI karena GRI lebih umum untuk seluruh sector atau jika mau khusus untuk sector tertentu bisa menggunakan SASB dengan menggunakan materiality map.

Namun, jika memang kalian sudah yakin dan spesifik terkait dengan pengungkapan bank yang sesuai regulasi pemerintah, bisa menggunakan POJK 51 tahun 2017 khusus Indonesia. Jika mau menggunakan lintas negara, disarankan menggunakan framework yang berlaku internasional seperti GRI, SUSBA, SASB, dan framework lainnya.

Jadi tertarik melakukan riset perbankan berkelanjutan kan?

Reference:

  • https://www.ojk.go.id/id/kanal/perbankan/berita-dan-kegiatan/publikasi/Documents/Pages/Pedoman-Teknis-Penerapan-Keuangan-Berkelanjutan-bagi-Sektor-Perbankan/Pedoman%20Teknis%20Bagi%20Bank%20terkait%20Implementais%20POJK%20Nomor%2051%202017.pdf