Pada artikel sebelumnya, kita sudah membahas mengenai konsep dari FinTech dan perkembangan FinTech era 1.0. Sekarang, kita akan membahas mengenai perkembangan selanjutnya dari FinTech.

  1. FinTech0 (1967-2009): Pengembangan Layanan Keuangan Digital Tradisional

Era FinTech 2.0 diawali dengan penemuan Automated Teller Machine (ATM) pada tahun 1967. Selama tahun 1967 sampai 1987, layanan keuangan mulai bergerak dari analog ke digital. Ada berbagai tren signifikan yang terbentuk di awal tahun 1970-an, seperti berdirinya NASDAQ, bursa saham digital pertama di dunia, yang menandai awal bagaimana pasar keuangan beroperasi saat ini. Pada tahun 1973, SWIFT (Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunications) didirikan dan hingga saat ini merupakan protokol komunikasi pertama dan paling umum digunakan antar lembaga keuangan yang memfasilitasi volume besar pembayaran lintas negara. Selama periode tersebut, lembaga keuangan meningkatkan penggunaan teknologi informasi dalam operasional internal, yang secara bertahap menggantikan sebagian besar mekanisme yang berbasis kertas pada tahun 1980-an.

Tahun 1980-an merupakan maraknya komputer mainframe bank dan dunia diperkenalkan ke perbankan online, yang berkembang pada tahun 1990-an dengan model bisnis e-commerce dan internet. Perbankan online membawa perubahan besar dalam cara orang memandang uang dan hubungan mereka dengan lembaga keuangan. Kemudian, kunci dari pengembangan yang menjadi dasar globalisasi finansial ditandai oleh reaksi global terhadap jatuhnya nilai saham Amerika pada tahun 1987. Setelah itu, kemunculan internetlah yang menjadi tahapan untuk pengembangan selanjutnya, berawal pada tahun 1995 dengan Wells Fargo menggunakan World Wide Web (WWW) yang menyediakan pemeriksaan akun online. Pada awal abad ke-21, proses internal bank, interaksi dengan pihak eksternal dan pelanggan telah sepenuhnya didigitalkan.

  1. FinTech0 (2008-2014): Demokratisasi Layanan Keuangan Digital

Meskipun sulit untuk mengidentifikasi bagaimana dan kapan tren ini dimulai, kemungkinan Global Financial Crisis (GFC) yang terjadi pada tahun 2008 merupakan titik balik dan mengkatalisasi pertumbuhan era FinTech 3.0. Akibat krisis keuangan global, mulai timbul rasa ketidakpercayaan masyarakat umum terhadap sistem perbankan tradisional. Regulasi yang dibuat pasca krisis keuangan telah meningkatkan kewajiban kepatuhan bank dan mengubah insentif komersial dan struktur bisnis mereka. Hal tersebut juga menyebabkan perubahan pola pikir dan membuka jalan menuju industri baru, yaitu FinTech 3.0. Kesimpulannya, industri layanan keuangan sejak tahun 2008 telah dipengaruhi oleh “Perfect Storm”, yang memungkinkan generasi baru pelaku pasar untuk membangun paradigma baru yang sekarang dikenal sebagai FinTech.

Rilisnya Bitcoin v0.1 pada tahun 2009 adalah peristiwa lain yang memiliki dampak besar pada dunia keuangan dan segera diikuti oleh ledakan berbagai cryptocurrency (yang pada akhirnya diikuti oleh kehancuran crypto yang hebat pada tahun 2018).

Faktor penting lain yang membentuk pasar fintech adalah penetrasi massal smartphone yang telah memungkinkan akses internet bagi jutaan orang di seluruh dunia serta memungkinkan masyarakat untuk menggunakan berbagai layanan keuangan. Pada tahun 2011, Google Wallet mulai diperkenalkan, kemudian diikuti oleh Apple pay pada tahun 2014.

Berikutnya akan dilanjutkan di part 3

Referensi:

  • Buckley, R., Arner, D. W., & Barberis, J. N. (2016). The Evolution of Fintech: A New Post-Crisis Paradigm. SSRN Electronic Journal, 47(4), 1271–1319. https://doi.org/10.2139/ssrn.2676553
  • Zigurat. (n.d.). Evolution of Fintech: The 5 Key Eras. Retrieved from Zigurat Web site: https://www.e-zigurat.com/innovation-school/blog/evolution-of-fintech/

Image Sources: Google Images