Berinvestasi maupun melakukan trading pada cryptocurrency memiliki risiko yang terbilang lebih tinggi dibanding ketika kita berinvestasi di saham. Hal ini karena volatilitas pada cryptocurrency lebih tinggi dibanding saham dan return yang diperoleh ketika kita berinvestasi cryptocurrency juga lebih tinggi dibanding return yang kita peroleh dari berinvestasi saham (Gil-Alana et al., 2020). Meskipun cryptocurrency lebih bervolatil dan beresiko, ada beberapa jenis aset crypto yang tergolong memiliki resiko yang lebih rendah. Aset crypto ini kemudian kita sebut sebagai stablecoin.

Ante et al., (2021) menjelaskan bahwa stablecoin merupakan mata uang digital (cryptocurrency) yang tergolong kedalam aset non-volatile. Artinya, pergerakan harga dari stablecoin cenderung stabil dan tidak dipengaruhi oleh perubahan jumlah permintaan dan penawaran di pasar crypto. Stablecoin disebut juga sebagai alternatif untuk mata uang fiat dan menjadi salah satu aspek penting di pasar cryptocurrency. Lebih lanjut Sidorenko, (2020) menjelaskan bahwa stabilitas nilai tukar dari stablecoin tidak terlalu menarik, namun kita dapat mempertimbangkannya sebagai alat pembayaran, tabungan, serta alat untuk menghindari pembatasan maupun sanksi ekonomi.

Terdapat tiga jenis stablecoin yang terbentuk dari aset lain yang berbeda, yaitu:

  1. Stablecoin yang dijamin dengan Uang Fiat
    Stablecoin jenis ini merupakan stablecoin dengan jenis yang paling umum. Stablecoin jenis ini menggunakan dollar AS yang merupakan mata uang yang paling populer untuk membuat koin crypto yang sesuai. Selain itu, ternyata stablecoin juga menggunakan mata uang lainnya seperti rupiah untuk membentuk RupiahToken. Lebih jelasnya, di bawah ini merupakan beberapa contoh stablecoin yang dijaminkan dengan mata uang fiat:
    • Tether (USDT)
      Tether atau USDT merupakan salah satu pionir dari stablecoin. Diketahui bahwa Tether diluncurkan pertama kali pada tahun 2014 dan telah menjadi stablecoin paling populer hingga saat ini (ConsenSys, 2019). Lebih lanjut Lipton et al., (2020) menjelaskan bahwa Tether (USDT) merupakan stablecoin yang paling likuid dan banyak diperdagangkan dengan kapitalisasi pasar mencapai lebih dari 4,1 miliar pada akhir 2019, atau kapitalisasi pasar Tether mencapai 80% dari total kapitalisasi pasar stablecoin. Sokolov, (2021) menjelaskan bahwa nilai Tether dijamin sebanding 1:1 dengan dolar AS.
    • USD Coin (USDC)
      Stablecoin jenis ini diluncurkan pertama kali pada tahun 2018. USDC atau biasa dikenal dengan USD Coin merupakan stablecoin terbesar kedua setelah USDT yang memiliki tata kelola lebih terdesentralisasi dengan beberapa penerbit yang memiliki lisensi untuk menyediakan token USDC. Adapun penerbit yang mengelola USDC ini adalah perusahaan cryptocurrency Circle dan Coinbase. Sama seperti USDT, nilai USDC juga dijamin dengan perbandingan 1:1 dollar AS (Lyons & Natraj, 2020).
    • Rupiah Token (IDRT)
      Stablecoin rupiah atau RupiahToken (IDRT) merupakan jenis mata uang crypto yang dibangun di atas Blockchain Ethereum yang memiliki harga sama seperti nilai rupiah. IDRT masuk kedalam kategori stablecoin karena aset crypto ini memiliki nilai yang stabil. Adapun nilainya dijamin 1:1 dengan rupiah asli. Artinya, harga dari 1 IDRT akan setara dengan 1 rupiah ketika digunakan untuk transaksi baik transaksi pembelian maupun penjualan.
  1. Stablecoin yang dijamin dengan Logam Mulia
    Selain dijamin dengan mata uang fiat, stablecoin juga ada yang jenisnya dijamin dengan logam mulia atau emas untuk menjamin kestabilan harganya. Berikut ini adalah beberapa contoh stablecoin yang dijamin dengan logam mulia atau emas:
    • PAX Gold (PAXG)
      Stablecoin jenis ini merupakan aset digital yang diterbitkan oleh Paxos. Setiap token dari PAXG akan dijamin oleh 1 troy ounce atau sekitar 31,1 gram emas batangan yang sudah memiliki akreditasi dari London Bullion Market Association (LBMA). Pengguna dari PAXG ini dapat menukarkan setiap token PAXG dengan emas fisik yang dijaminkan dan disimpan oleh Paxos Trust Company di New York.
    • Tether Gold (XAUT)
      Tether selain menerbitkan token Tether (USDT) ternyata juga menerbitkan Tether Gold (XAUT). Diketahui bahwa salah satu penerbit stablecoin dollar AS terbesar itu juga merilis stablecoin dengan jaminan emas yang kita kenal dengan XAUT. Setiap satu token XAUT dijamin dengan 1 troy ounce emas batangan dari London Good Delivery. Setiap pengguna XAUT dapat mengambil emas mereka dalam bentuk fisik yang disimpan di brankas yang ada di swiss. Selain itu setiap pengguna XAUT juga dapat menukarkan emas tersebut ke dalam konversi uang tunai.
  1. Stablecoin yang Dijamin dengan Aset Crypto
    Salah satu contoh dari stablecoin yang dijamin dengan aset crypto adalah DAI. DAI merupakan aset crypto yang dibangun di atas Blockchain Ethereum yang diprogram untuk memiliki nilai yang sama dengan dollar AS. Dengan nilainya yang stabil, DAI sering digunakan untuk perdagangan aset crypto maupun sebagai instrumen investasi. Sun et al., (2022) menjelaskan bahwa DAI yang beredar saat ini dihasilkan dari aplikasi decentralized finance bernama MakerDAO. Untuk meminjam DAI yang memiliki nilai 1:1 dengan dolar AS, pengguna harus terlebih dahulu menjaminkan sejumlah aset crypto mereka dengan menyimpannya ke dalam vault (tempat penyimpanan) Maker. Terdapat ketentuan dari penjaminan aset crypto ini, yaitu nilai jaminan yang disimpan pada vault harus lebih tinggi dari DAI yang ingin di pinjam dengan rasio kurang lebih 150%. Artinya, jika seseorang ingin meminjam DAI yang bernilai 100 dolar AS, maka orang tersebut harus mendepositokan terlebih dahulu aset crypto yang mereka miliki senilai 150 dollar AS. Jika nilai aset crypto yang dijaminkan turun, maka protokol Maker akan melikuidasi aset yang dijaminkan untuk menutup posisi hutang vault Maker. Cara ini membuat nilai DAI relatif stabil di perbandingan 1:1 dengan dolar AS.

Reference:

  • Ante, L., Fiedler, I., & Strehle, E. (2021). The influence of stablecoin issuances on cryptocurrency markets. Finance Research Letters, 41, 101867. https://doi.org/10.1016/j.frl.2020.101867
  • ConsenSys. (2019) The State of Stablecoins, 2019. [Online].Available: https://media.consensys.net/the-state-of-stablecoins-2019-40c3eca990f4
  • Gil-Alana, L. A., Abakah, E. J. A., & Rojo, M. F. R. (2020). Cryptocurrencies and stock market indices. Are they related? Research in International Business and Finance, 51. https://doi.org/10.1016/j.ribaf.2019.101063
  • Lipton, A., Sardon, A., Schär, F., & Schüpbach, C. (2020). From Tether to Libra: Stablecoins, Digital Currency and the Future of Money. http://arxiv.org/abs/2005.12949
  • Lyons, R. K., & Viswanath-Natraj, G. (2020). What Keeps Stablecoins Stable? Introduction and Motivation. Nber Working Paper Series. https://econ.st/2NSR5Q6.
  • Sidorenko, E. L. (2020). Stablecoin as a New Financial Instrument. In Lecture Notes in Networks and Systems (Vol. 84). Springer International Publishing. https://doi.org/10.1007/978-3-030-27015-5_75
  • Sokolov, M. (2021). Are Libra, Tether, MakerDAO and Paxos Issuing E-Money? Analysis of 9 Stablecoin Types Under the EU and UK E-Money Frameworks. SSRN Electronic Journal. https://doi.org/10.2139/ssrn.3746250
  • Sun, X., Stasinakis, C., & Sermpinis, G. (2022). Decentralization illusion in DeFi: Evidence from MakerDAO. Cryptography and Security, 1–35. https://doi.org/10.48550/arXiv.2203.16612

Image Sources: Google Images