Bagian ini adalah kelanjutan dari artikel sebelumnya mengenai hal-hal apa saja yang harus dipersiapkan sebelum melakukan investasi. Hal ini menjadi penting dan dapat menjadi acuan, agar investasi yang dijalankan dapat memberikan hasil yang maksimal, namun di sisi lain juga membawa keamanan dan kenyamanan bagi setiap investor.

Setidaknya, ada 2 hal yang harus dipenuhi sebelum melakukan investasi, yaitu:

Asuransi
Dilansir dari website Otoritas Jasa Keuangan, asuransi adalah perjanjian antara perusahaan asuransi dan pemegang polis yang menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh perusahaan asuransi sebagai imbalan untuk :

  • memberikan penggantian kepada tertanggung atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti;atau
  • memberikan pembayaran yang didasarkan meninggal atau hidupnya tertanggung dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana

Terdapat banyak jenis asuransi diantaranya asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi disabilitas, asuransi rumah, dan lain-lain.

Dana Darurat

Membantu untuk memenuhi peristiwa seperti keadaan darurat, PHK pekerjaan, biaya tak terduga, dan peluang investasi yang baik. Dana darurat juga dapat mengurangi kemungkinan terpaksa menjual investasi pada waktu yang tidak tepat. Para ahli merekomendasikan cadangan kas yang setara dengan biaya hidup sekitar enam bulan dan harus dalam bentuk instrument yang dapat dikonversi menjadi kas secara mudah dan cepat, seperti instrumen pasar uang.

Jadi, persiapkanlah kedua hal tersebut sebelum mulai melakukan investasi.

Referensi: