Selain hal-hal yang perlu diperhatikan oleh dewan direksi, ada isu-isu lainnya yang berhubungan dengan dewan direksi dan manajemen tingkat atas. Isu-isu tersebut cukup signifikan namun tidak dianggap sebagai hal-hal yang diakibatkan langsung oleh pandemi, sehingga tidak terlalu diperhatikan oleh banyak perusahaan sekarang. Permasalahan yang signifikan ini ada bersentuhan dengan tema-tema likuiditas & pertimbangan kapitalisasi, urusan kompensasi eksekutif, dan persiapan & pertahanan terhadap hostile takeover.

Pandemi secara signifikan mempersulit aktivitas operasional dari sebuah perusahaan dikarenakan ketentuan terkait dengan PPKM sebagai pembatasan terhadap penyebaran virus Covid-19. Meskipun kurangnya aktivitas memang secara signifikan mempengaruhi pendapatan yang diperoleh sebuah perusahaan, namun juga merumitkan juga perusahaan untuk mendapatkan kas. Selalu didengar ucapan cash is king, yang menitikberatkan signifikansi kas dalam dunia komersial. Kurangnya kas tersebut juga membatasi aktivitas yang dapat dilakukan sebuah perusahaan karena akan selalu terpakai di setiap bagian. Terdapat rekomendasi atas aksi-aksi seperti penundaan dividen kas dan pembelian kembali saham yang telah diterbitkan untuk mengurangi penggunaan kas, namun hal-hal tersebut memacu kemungkinan terjadinya kritik yang intens dan perusakan reputasi dari pasar, terutama jika dilakukan stock buyback.

Kompensasi terhadap eksekutif menjadi sebuah titik juga yang semestinya diperhatikan oleh perusahaan-perusahaan publik, mempertimbangkan beberapa faktor yang menghambat atau menyusahkan masalah terkait topik tersebut. Perusahaan-perusahaan sudah mengalami kesulitan secara arus kas sehingga sulit untuk memberikan kompensasi, jika pun ingin memberikan dividen saham akan sulit dikarenakan pergerakan saham yang terus turun dikarenakan pandemi. Terdapat juga pertimbangan untuk menurunkan kompensasi yang diberikan terhadap manajemen atas atau bahkan memberhentikan mereka yang di jabatan-jabatan tertentu untuk mendapatkan tunjangan dibandingkan dengan kompensasi yang secara terus-menerus diberikan. Secara tata kelola perusahaan, hal seperti ini yang jelas masuk ke wewenang NRC (komite nominasi dan remunerasi) untuk mempertimbangkan tindakan selanjutnya.

Dari kondisi pasar yang terus bergerak ke bawah, meningkatkan kemungkinan untuk akuisisi kompetitor dikarenakan harga saham mereka yang turun dikarenakan pandemi. Namun itu juga meningkatkan risiko untuk mengalami hostile takeover dikarenakan harga saham dari perusahaan diri sendiri pun terus menurun mengikuti kondisi pasar. Tidak jarang apabila tingkat manajemen menimbangkan strategi poison pill untuk melakukan berbagai jenis tindakan supaya perusahaan sendiri menjadi lebih sulit atau lebih tidak menarik untuk diakuisisi oleh kompetitor lainnya. Akan tetapi harus juga dipertimbangkan kondisi perusahaan sendiri apabila memang tidak berhasil atau tidak terjadinya hostile takeover. Meskipun terdapat perhatian perusahaan untuk menghindari hostile takeover, masih terdapat fokus perusahaan untuk merancangkan proses friendly takeover apabila memang terjadi, supaya proses akuisisi dapat dilaksanakan secara cepat dan lincah, untuk menghindari juga adanya kompetitor lain yang mengganggu di tengah jalan akuisisi.

Referensi:

  • Kucera, W., Simala, J., & Noreuil, A. (2020, April 29). COVID-19 and Corporate Governance: Key Issues for Public Company Directors. The Harvard Law School Forum on Corporate Governance. https://corpgov.law.harvard.edu/2020/04/29/covid-19-and-corporate-governance-key-issues-for-public-company-directors/

Image Sources: Google Images