Corporate Governance, atau tata kelola perusahaan dalam bahasa Indonesia, memiliki banyak pengertian. Namun jika dibicarakan secara umum, merupakan penunjukan arah yang diambil sebuah badan. Jadi dalam pengertian ini, tata kelola perusahaan bukan membicarakan kendali seperti micromanaging, namun lebih menentukan hal seperti visi, misi, objektif, dan posisi yang ingin ditempati sebuah perusahaan secara keseluruhan. Terhadap pengertian dan esensi tersebut, yang termasuk pada tata kelola perusahaan, yang kita mengetahui, ada dewan direksi dan dewan komisaris. Untuk memastikan perusahaan dapat menuju ke arah yang tepat, tentu terlebih dahulu elemen tata kelola perusahaan juga harus tepat. Dulu hanya mementingkan hal seperti pengalaman dan pengetahuan, sekarang sudah berkembang, menambah etika, norma, keberlanjutan, dan diversifikasi. Bagian ini akan kita bicarakan mengenai board diversity atau keberagaman dewan.

Berdasarkan agency theory, pemilik atau pemilik saham memerlukan para manajer tingkat eksekutif untuk mengarahkan perusahaan untuk mereka, dan ini sudah lama berlaku di dunia korporasi. Dari OECD pun telah menyampaikan dan membuktikan bahwa dalam prinsip tata kelola perusahaan, dewan eksekutif merupakan salah satu dasar yang paling penting dalam sebuah kerangka tata kelola yang kuat, sehingga memungkinkan perusahaan untuk bertahan lebih lama atau bisa berkegiatan secara kelanjutan dalam penentuan keputusan yang sehat, etis, objektif dan profesional.

Dalam sebuah dewan eksekutif yang sehat, bisa diimplementasikan beberapa konsep, salah satunya, seperti yang telah kita sebutkan sebelumnya, ada keberagaman dewan. Dalam mengimplementasikan keberagaman dewan, bisa melaksanakan penentuan keputusan secara lebih efektif, talent pool yang lebih luas, memperbaik reputasi & hubungan dengan investor sebagai perusahaan yang mementingkan juga CSR. Dengan memiliki latar belakang yang berbeda, akan membuka perspektif baru, yang dapat memungkinkan ide yang lebih banyak yang dapat mempertimbangkan pemangku kepentingan yang lain, seperti para pelanggan. Menghadiri juga kemampuan yang lebih luas, sehingga dapat semakin memperluas kemampuan dewan secara keseluruhan dan mempertimbangkan lagi lebih banyak sehingga dapat menghindari halangan. Dengan menyusun dewan yang beraneka ragam, reputasi korporasi juga akan semakin membaik dan para pemangku kepentingan akan semakin memercayai perusahaan dalam berpartisipasi dalam tren keberlanjutan.

Meski solusi yang bisa dibilang cukup sederhana untuk diimplementasikan, tidak tanpa kerugiannya. Mempertimbangkan jika sebuah susunan dewan terdiri dari mereka yang serentak dalam konteks latar belakang, dengan menambahkan anggota dewan dari sebuah latar belakang tertentu, memungkinkan stereotip, yang bisa saja secara tidak langsung mengucilkan anggota tersebut atau membentuk pembagian kelompok atau kubu lagi di antara para anggota dewan, yang akan sangat merumitkan penentuan keputusan ke depannya. Selain itu, meskipun dengan menambah anggota dewan bertujuan untuk mendapatkan kemampuan yang unik berdasarkan latar belakangnya yang berbeda, anggota dewan tersebut bisa saja memikirkan bahwa anggota tersebut diundang hanya untuk mencapai kuota, sehingga merendahkan diri dalam hal nilai diri sendiri, kemampuan, pengalaman dan pencapaian, yang sebenarnya dapat menjadi aset yang semakin meningkatkan perusahaan secara keseluruhan. Hal tersebut mungkin orang bisa lebih mengenali dengan istilah insecurity. Selain itu, yang bisa dibilang cukup fatal, adalah dalam memenuhi keberagaman dewan, perusahaan akan menggantikan dengan para anggota dewan yang memiliki atribut yang penting, sehingga harus diperhatikan cost benefit analysis-nya.

Berdasarkan beberapa kasus dan penelitian, dewan yang beraneka ragam memang menimbulkan efek yang positif, melainkan dapat mendengar beraneka ragam masukan dan dapat menjawab keperluan mereka dengan sesuai. Keberagaman dewan juga akan menghindari fenomena groupthink, yakni fenomena di mana sebuah kelompok akan lebih memilih untuk menyetujui secara keseluruhan dari pada menggunakan akal dan logika diri sendiri untuk menyampaikan bahwa keputusan tersebut sebenarnya tidak sesuai, dikarenakan terdapat perspektif yang bervariasi. Berdasarkan beberapa penelitian dan bukti, keberagaman dewan juga meningkatkan performa secara keuangan.

Referensi:

  • Carroll, A. B., Brown, J., & Buchholtz, A. K. (2017, January 31). Business & Society: Ethics, Sustainability & Stakeholder Management (10th ed.). Cengage Learning.
  • Leung, E. Y. W. (n.d.). Diversifying the board – a step towards better governance. ACCA. Retrieved 8 September 2022, from https://www.accaglobal.com/ie/en/student/exam-support-resources/professional-exams-study-resources/strategic-business-leader/technical-articles/diversifying-the-board.html
  • OECD. (2015). G20/OECD Principles of Corporate Governance. OECD Publishing. https://doi.org/10.1787/9789264236882-en

Image Sources: Google Images