Seperti yang telah diambil sebelumnya, akan diperhatikan kepada 5 negara dengan ekonomi terbesar di Asia, yakni China, Hong Kong, Indonesia, Filipina dan Thailand. Untuk masing-masing negara akan diambil jumlah perusahaan dan jangkauan tahun yang berbeda. Dikarenakan halangan logistik dan anggaran, survei yang dilaksanakan tidak bisa pada tahun yang sama untuk semua negara. Jika dihitungkan untuk sampel, terdapat 356 tahun perusahaan untuk China, 502 untuk Hong Kong, 514 untuk Indonesia, 330 untuk Filipina, dan 985 untuk Thailand. Untuk masing-masing negara diambil jangkauan 3-4 tahun dengan Thailand diambil sampel perusahaan terbanyak dibandingkan dengan China yang mungkin secara rata-rata lebih sedikit. Jangkauan tahun yang diambil sebagai sampel ada 2002 – 2008. Data yang diambil sebagai sampel lebih spesifiknya ada sebagai berikut ini:

Negara Jumlah Perusahaan Sampel Diambil per Tahun Total
2002 2003 2004 2005 2006 2007 2008
China 80 84 96 96 356
Hong Kong 161 167 174 502
Indonesia 58 297 159 514
Filipina 45 54 107 124 330
Thailand 294 327 364 985
455 407 251 737 447 107 283 2,687

Memang sengaja diambilkan 5 negara tersebut karena merupakan 5 ekonomi terbesar di Asia pada saat itu.

Mengenai indikator yang digunakan oleh peneliti adalah CGI (Corporate Governance Index) yang disusunkan oleh OECD pada tahun 1999 ditambah dengan 5 bagian lainnya yang telah dikembangkan lebih lanjut oleh peneliti tersebut. 5 bagian yang dikembangkan itu sudah sesuai dengan CGI yang telah disusunkan oleh OECD, di mana prinsip-prinsip yang dibawa CGI membahas mengenai Hak Pemegang Saham, Perlakuan yang Sama Rata terhadap Pemegang Saham, Peran Pemegang Saham, Pengungkapan dan Transparansi, dan Pertanggungjawaban Dewan. Dijumlahkan semua indikator, dari CGI dan kemudian yang dikembangkan lagi oleh peneliti menghasilkan total 81 indikator.

Untuk masing-masing bagian (sehingga ada 6 bagian), diambil nilainya dengan diratakan dari semua indikator, dan kemudian dikonversikan menjadi nilai dengan skala 0 sampai 100, dengan nilai 0 menunjukkan penilaian tata kelola yang buruk, dan 100 menunjukkan penilaian tata kelola yang baik, berdasarkan indikator dan indeks yang telah ada dan dikembangkan peneliti.

Dari nilai itu kemudian akan dibandingkan dengan penilaian perusahaan yang diukur menggunakan Tobin’s q. Dalam konteks ini, yang menjadi variabel independen adalah 81 indikator sebelumnya yang dibagi menjadi 6 bagian, disertakan dengan penilaian perusahaan dengan Tobin’s q sebagai variabel dependen. Atas penelitian tersebut, peneliti bertujuan untuk mengetahui apabila memang terdapat keterkaitan atau relasi antar kedua variabel tersebut. Terhadap Tobin’s q, peneliti ada memilih beberapa variabel kontrol, yakni ukuran perusahaan (berdasarkan nilai buku dari total aset), leverage (menggunakan rasio hutang ke ekuitas), likuiditas (berdasarkan pegangan kas dibanding dengan aset total), dan tingkat investasi (yang diukur berdasarkan CAPEX dibandingkan dengan aset total).

Referensi:

  • Cheung, Y. L., Connelly, J. T., Estanislao, J. P., Limpaphayom, P., Lu, T., & Utama, S. (2014). Corporate Governance and Firm Valuation in Asian Emerging Markets. CSR, Sustainability, Ethics and Governance, 27–53. https://doi.org/10.1007/978-3-642-44955-0_2

Image Sources: Google Images