NFT (Non-Fungible Token) merupakan bagian dari pesatnya perkembangan teknologi di dunia. NFT terdiri dari dua kata yaitu Non-Fungible dan Token. Non-Fungible merupakan istilah yang menggambarkan aset digital yang tidak dapat ditukar karna sifatnya yang unik. Sementara Token mewakili objek fisik di blockchain. Oleh karena itu, NFT hanyalah representasi blockchain yang menunjukkan keberadaan aset berwujud atau tidak berwujud (yaitu, sertifikat keaslian dan kepemilikan untuk catatan digital unik suatu aset) (Batchu et al., 2022).

Secara sederhana, NFT (Non-Fungible Token) adalah bagian konten digital yang ditautkan ke blockchain, basis data digital yang menopang mata uang digital (cryptocurrency) seperti bitcoin dan ethereum. NFT tidak dapat ditukarkan yang artinya bahwa tidak akan ada dua NFT yang sama. Namun produk NFT dapat diperdagangkan. Adapun produk NFT yang dapat dijual, yaitu karya seni, asset game, foto, video, musik, dan sebagainya.

Pada awal 2017, CryptoPunks diketahui mendaftarkan 10.000 karakter digital unik sebagai asset individu di Blockchain Ethereum. Setiap karakter diperdagangkan dengan harga masing-masing berkisar $50 hingga $100. Namun pada awal 2021, terjadi kenaikan harga penawaran dimana masing-masing karakter CryptoPunks diperdagangkan dengan harga $20.000 hingga $100.000 (Dowling, 2022). Tidak hanya Cryptopunks, CEO Twitter Jack Dorsey juga berhasil melelang tweet pertamanya pada tanggal 22 Maret 2006 yang berisi ‘Just setting up my twttr” seharga $2.5 Juta atau setara dengan Rp. 385 Miliar. Cuplikan video pemain basket NBA Lebron James juga berhasil dijual $200.000 atau setara dengan Rp. 2,8 Miliar. Kedua transaksi ini tidak dibeli dengan uang berbentuk fisik seperti yang ada pada dompet kita, tetapi dibeli dengan token digital dengan nama Non Fungible Token. (Yulia et al., 2022)

NFT sendiri baru populer di Indonesia setelah mahasiswa yang bernama Ghozali berhasil menjual foto selfie miliknya sendiri di marketplace NFT global yaitu Opensea dengan transaksi mencapai lebih dari Rp. 10 Miliar di platform tersebut. Platform OpenSea sudah berdiri sejak 2017 di New York, Amerika Serikat. Ada banyak marketplace NFT lainnya yang bisa kita gunakan sesuai kebutuhan aset digital. Beberapa di antaranya memiliki aset khusus untuk dijadikan NFT, seperti Axie Infinity atau Nifty Gateway yang dikhususkan untuk aset digital berupa game. Sementara marketplace NFT yang ada di Indonesia antara lain, Enevti, Baliola, Paras.id, TokoMall dan Kolektibel. Melalui marketplace tersebut, kita  bisa menjadikan aset digital menjadi aset NFT yang bisa dijual.

Referensi

  • Batchu, S., Henry, O. S., Patel, K., Hakim, A., Atabek, U., Spitz, F. R., & Hong, Y. K. (2022). Blockchain and non-fungible tokens (NFTs) in surgery: hype or hope? Surgery in Practice and Science, 9(February), 100065. https://doi.org/10.1016/j.sipas.2022.100065
  • Dowling, M. (2022). Is non-fungible token pricing driven by cryptocurrencies? Finance Research Letters, 44(April 2021), 102097. https://doi.org/10.1016/j.frl.2021.102097
  • Yulia, A., Duana, R., & Herlina, N. (2022). Pengaruh NFT terhadap perlindungan hak cipta dan dampaknya terhadap pencemaran lingkungan. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi, 10, 92–101. https://jurnal.unigal.ac.id/index.php/galuhjustisi/article/view/7192/4674

Image Sources: Google Images