Institusional merupakan sebuah Lembaga yang memiliki kepentingan besar terhadap investasi yang dilakukan termasuk investasi saham. Kepemilikan saham oleh pihak-pihak yang terbentuk institusi seperti perusahaan asuransi, bank, perusahaan investasi, reksa dana, perusahaan sekuritas, asuransi, dana pensiun, institusi keuangan dan kepemilikan institusi lainnya. Kepemilikan institusional merupakan salah satu alat yang dapat digunakan untuk mengurangi agency conflict. Melalui proporsi kepemilikan institusional yang besar pemilik dapat mengarahkan Tindakan manajemen untuk menerapkan prinsip akuntansi konservatif dengan tujuan untuk menghindarkan tindakan oportunis manajemen untuk memanipulasi kinerja perusahaan.Besarnya proporsi kepemilikan institusional dapat meningkatkan pengawasan, sehingga dapat menekan terjadinya perilaku oportunistik manajer sehingga dapat meningkatkan return on assets.

Definisi kepemilikan Institusional menurut para pakar sebagai berikut :

  • Kepemilikan institusional adalah kepemilikan saham perusahaan yang dimiliki oleh institusi yang mampu berperan penting dalam mengawasi, mendisiplinkan dan mempengaruhi manajer sehingga dapat memaksa manajemen untuk menghindari perilaku yang egois (Darsani, 2021).
  • Kepemilikan institusional adalah kepemilikan saham perusahaan yang dimiliki oleh institusi atau lembaga seperti perusahaan asuransi, bank, perusahaan investasi dan kepemilikan institusi lain (Wien, 2010).

Kepemilikan institusional merupakan proporsi kepemilikan saham oleh institusi pendiri perusahaan, bukan institusi pemegang saham publik yang diukur dengan persentase jumlah saham yang dimiliki oleh investor institusi (Fadhilah, 2014). Kepemilikan institusional sangat berperan dalam mengawasi perilaku manajer dan memaksa manajer untuk lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan yang oportunistik (Shleifer dan Vishny, 1997). Lebih lanjut Khan (2015) mengemukan bahwa kepemilikan institusional adalah kepemilikan dari pihak institusi, bank, asuransi dan perusahaan investasi lainnya dan mempunyai pengaruh penting untuk meningkatkan pengawasan kinerja manajemen baik lokal maupun asing. Dari pendapat para pakar diatas dapat dikatakan bahwa kepemilikan institusional merupakan kepemilikan saham oleh pihak institusi lain. Proporsi kepemilikan institusional yang besar diharapkan mampu meningkatkan fungsi pengawasan terhadap kinerja manajemen dan mendorong manejmen untuk menerapkan prinsip akuntansi konservatif.

References

  • David, P., dan Kochhar, R. 1996. Barriers to Effective Corporate Ownership, and the Role of Institusional Investor: Implications for Theory and Practice. European Management Journal, 14, 457–466.
  • Gillan, S. dan Starks, L. 2003. Corporate Governance, Corporate Ownership, and the Role of Institusional Investor: a Global Perspective. Journal of Applied Finance, 13, 4–22.
  • Elyasiani, E. dan Jia, J. 2010. Distribution of Institutional Ownership and Corporate Firm Performance. Journal of Banking and Finance, 34, 499–533.

Image Sources: Google Images