Prevalensi teknologi digital telah menyebabkan munculnya jenis inovasi baru: inovasi digital (Kohli dan Melville 2018; Nambisan et al. 2017; Yoo et al. 2010). Khususnya penelitian SI, tetapi juga berbagai disiplin penelitian lainnya seperti manajemen inovasi, manajemen strategis, atau ekonomi organisasi, telah mendedikasikan banyak upaya mengenai sifat inovasi digital. Teori yang ada mendefinisikan inovasi digital sebagai “penciptaan penawaran pasar, proses bisnis, atau model yang dihasilkan dari penggunaan teknologi digital” (Nambisan et al. 2017, hlm. 224). Dengan demikian, penggunaan teknologi digital untuk menciptakan sebagian atau seluruh hasil digital menggambarkan elemen sentral dari inovasi digital (Kohli dan Melville 2018; Nambisan et al. 2017; Yoo et al. 2010).

Penggunaan teknologi digital ini membuat inovasi digital menjadi idiosinkratik dalam beberapa dimensi. Pertama, penggunaan teknologi digital selama proses inovasi mendobrak batas-batas antara tahapan inovasi yang berbeda. Oleh karena itu, inovasi digital menunjukkan kecenderungan yang jelas untuk terungkap secara non-linear (Nambisan et al. 2017). Sejauh ini, “dengan masuknya teknologi digital, cakupan, fitur, dan nilai penawaran produk/layanan terus berkembang bahkan setelah gagasan tersebut disahkan” (Nambisan 2017, hlm. 1033). Kedua, penggunaan teknologi digital untuk tujuan inovasi mendorong demokratisasi inovasi melalui platform manajemen ide, pendekatan pemikiran desain, dan sebagainya (Fichman et al. 2014). Hal ini sering disertai dengan pergeseran ke arah sistem inovasi yang lebih terdistribusi (Lyytinen et al. 2016). Demikian pula, organisasi modern menunjukkan kecenderungan yang meningkat terhadap pendekatan inovasi terbuka yang menggeser pusat inovasi dari sumber internal ke eksternal seperti pelanggan atau mitra bisnis (Saldanha et al. 2017). Ketiga, melalui arsitektur modularnya, teknologi digital memungkinkan variasi dan fleksibilitas yang lebih besar dalam hasil inovasi digital. Namun, hal ini dapat mengakibatkan peningkatan kompleksitas dan pemahaman produk atau layanan digital (Nambisan et al. 2017; Yoo et al. 2010).

Berasal dari perspektif IS, Wiesböck (2018) berteori inovasi digital sebagai kombinasi dari dua efek (digitalisasi1 dan transformasi digital) dan tiga artefak dasar (teknologi digital inovatif, solusi digital inovatif, dan konsep bisnis digital inovatif). Digitalisasi menyangkut identifikasi, adopsi, adaptasi, pengembangan, dan pengelolaan teknologi digital yang inovatif (Legner et al. 2017; Wiesböck 2018). Transformasi digital menyangkut dampak transformatif teknologi digital pada organisasi (Legner et al. 2017; Wiesböck 2018). Teknologi digital menangkap munculnya apa yang disebut teknologi SMAC modern – sosial, seluler, analitik, dan komputasi awan (Legner et al. 2017). Solusi digital mengacu pada fakta bahwa inovasi digital secara universal didasarkan pada komponen TI yang inovatif (kembali) digunakan (Yoo et al. 2012; Fichman et al. 2014).

Konsep bisnis digital mencerminkan fakta bahwa munculnya teknologi digital telah menyebabkan munculnya solusi bisnis baru dan konsep bisnis berdasarkan solusi TI baru (Kohli dan Melville 2018; Nambisan et al. 2017).

Sumber:

  • Wiesböck, F., & Hess, T. (2018). Understanding the capabilities for digital innovations from a digital technology perspective (No. 1/2018). Arbeitsbericht.
  • Nambisan, S. 2017. “Digital Entrepreneurship: Toward a Digital Technology Perspective of Entrepreneurship.” Entrepreneurship Theory and Practice, 41(6), 1029-1055.
  • Nambisan, S./Lyytinen, K./Majchrzak, A./Song, M. 2017. “Digital Innovation Management: Reinventing Innovation Management Research in a Digital World.” MIS Quarterly, 41(1), 223-238.
  • Kohli, R./Melville, N. P. 2018. “Digital Innovation: A Review and Synthesis.” Information Systems Journal, 28(1), 1-24.

Image Sources: Google Images