1. Era penggunaan gold standard

Era yang dinamakan dengan gold standard merupakan satu era dimana nilai uang yang beredar dikaitkan langsung dengan nilai emas yang berlaku. Di dalam masa ini setiap satu dolar ataupun juga unit mata uang yang lain akan dapat disebutkan dengan nilai akan emas yang telah ditentukan. Dalam era gold standard era ini terbagi ke dalam 3 fase, yaitu full gold standard system yang berlangsung dalam tahun 1840 hingga 1914, gold exchange standard system yang berlangsung dari era 1925 hingga 1931 dan masa Bretton woods system yang berlangsung dari tahun 1946 hingga 1972.  Yang dimaksudkan dengan gold standard system adalah satu system moneter yang mempergunakan nilai mata uang dengan berdasarkan jumlah dari emas tertentu serta mempergunakan nilai emas. Pada masa gold standard ini nilai mata uang akan distandarkan dengan enas, meskipun begitu tetap terdapat kemungkinan bahwa ada kondisi infkasi yang dapat terjadi. Adapun faktor yang menyebabkan terjadinya inflasi tersebut diantaranya adalah penemuan dari sumber daya emas dalam jumlah yang besar serta juga adanya harta dari hasil rampasan perang, meskipun dalam hal ini sering jarang terjadi. Hal itu menyebabkan dalam era gold standard ini harga menjadi lebih stabil. Dalam masa sebelum perang stabilnya gold standard dikarenakan terdapat kepercayaan dari para pemangku jabatan dan juga adanya kolaborasi antara para pihak yang menjadi pemangku jabatan yang bisa menerapkan system ini.

Dalam masa terakhir era gold standard ini, yaitu di masa Bretton Woods, diawali dengan adanya konferensi Bretton Woods yang melibatkan 44 negara. Mereka membicarakan system Moneter yang akan berlaku pasca perang dunia ke 2. Diantaranya adalah terdapat Langkah yang nyata dengan pendirian beberapa Lembaga moneter internasional yaitu World Bank dan juga International Monetary Fund. Dalam masa Bretton Woods ini pada dasarnya standar emas masih dipergunakan akan tetapi dengan peranan yang terasa semakin menurun

  1. Era uang fiat /fiat money

Dengan berakhirnya era gold standard seiring dengan munculnya doktrin Nixon pada tahun 1971, maka muncul era yang dinamakan dengan era uang fiat. Atau fiat money. Yang dikatakan dengan uang yang riil adalah uang yang memiliki nilai nominal yang sama denhan nilai nominal yang ada pada uang tersebut. Konsep akan uang fiat mulai muncul seiring dengan semakin digantikannya penggunaan uang dari emas dan perak yang difungsikan sebagai alat tukar yang sah.

Yang dimaksudkan dengan uang fiat adalah bentuk dari token money yang sama sekali tidak dilandasi denga nilai asset riil yang ada. Dalam perkembannya penggunaan dari uang fiat sering dianggap sebagai satu bentuk perkembangan system ekonomi yanh berbasis kapitalis. Pada akhirnya, mata uang fiat menjadi salah satu sarana pembayaran yang memiliki nilai serta juga berperan seperti emas dan perak dalam penggunaanya. Seiring dengan perkembangan system keuangan yang terjadi saat ini maka penggunaan uang emas dan perak tidak lagi bisa dipergunakan sebagai sarana pembayaran yang sah. Dengan kata lain uang fiat dapat dipergunakan sebagai satu sarana alat tukar sebagai contoh dari efisiensi dan juga keamanan dalam kegiatan transaksi. Hal ini terlihat dari fakta bahwa meskipun uang kertas yang beredar saat ini tidak mendapatkan penjaminan dari komoditas tertentu akan tetapi tetap dapat diterima sebagai sarana alat pembayaran yang sah di pasaraan. Hal itu dapat terjadi karena adanya kredibilitas legitimasi dan juga adanya stabilitas dari lembaga negara yang menerbitkan uang.

Referensi :

  • Syarifuddin, Ferry & Ali Sakti ( 2021), “ Intrumen Moneter Islam “ , Rajawali Press dan Bank Indonesia Institute

Image Sources: Google Images