Dewasa ini fraud atau kecurangan semakin berkembang, makin banyak kasusnya terjadi di dunia dan macam modus operandinya pun makin beragam. Dilansir dari (ACFE, 2022) Fraud sendiri terdiri dari korupsi, penyalahgunaan asset dan manipulasi laporan keuangan. Ketiganya tentu memberikan kerugian bagi organisasi, perusahaan, stakeholder maupun Negara. Apabila kita mengacu pada pendekatan (Cressey, 1953) mengapa orang melakukan fraud, maka kita akan mendapatkan tiga factor, yaitu: adanya tekanan, peluang/kesempatan dan rasionalisasi/pembenaran. Dari ketiga factor tersebut yang paling dominan adalah peluang/kesempatan. Kalau diibaratkan menyalakan api, maka peluang adalah oksigen, yang aman kita tahu tanpa oksigen maka api tidak akan bisa menyala. Bagaimana menanggulangi fraud ini? Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan membuat Program Anti-Fraud di organisasi atau perusahaan.

Konsekuensi Fraud antara lain:

  1. Tujuan Organisasi atau perusahaan tidak tercapai
  2. Organisasi atau perusahaan mengalami kerugian baik moneter maupun non-moneter
  3. Mengakibatkan kerugian bagi stakeholder internal dan eksternal. Contohnya: karyawan atau anggota (internal), dan investor, kreditor, Dirjen Pajak (eksternal)

Menyadari akan hal tersebut, maka penting dibuat program anti-fraud di organisasi. Program anti-fraud dibagi menjadi tiga bagian, yang sering disebut sebagai three defense line. Three defense line ini terdiri dari:

  1. Prevent
  2. Detect
  3. Respond

Prevent adalah bagaimana mencegah. Istiahnya lebih baik mencegah dari mengobati. Pencegahan fraud dapat dilakukan dengan penerapan tata kelola yang baik (good corporate governance). Selain itu dengan meningkatkan kesadaran atau awareness seluruh karyawan atau anggotaa organisasi. Meningkatkan kesadaran tersebut dapat dilakukan dengan memberikan pelatihan fraud awareness kepada karyawan dan menambahkan materi tentang fraud pada program induksi karyawan baru.

Detect adalah bagaimana mendeteksi terjadinya fraud. Apabila ada gejala terjadinya fraud, maka bagaimana organisasi dapat mendeteksi terjadinya fraud tersebut. Pendekatan yang dapat dilakukan adalah dengan membuat penilaian resiko terjadinya fraud. Di pos-pos mana yang berpeluang terjadinya fraud, dan seberapa besar peluang tersebut kemungkinan terjadinya (magnitude and likelihood)

Respond adalah ketika tindak fraud sudah terjadi, sehingga mau tidak mau organisasi harus melakukan penyelidikan atau investigasi. Selain itu pentingnya komunikasi antar anggota organisasi, untuk melaporkan tindak fraud. Salah satu media komunikasi yang dapat digunakan adalah dengan menyediakan media pelaporan fraud berupa whistle blowing system atau WBS.

Program anti-fraud di organisasi atau perusahaan penting dilakukan. Dalam pelaksanaannya bersifat custom sesuai dengan kebutuhan di masing-masing organisasi/perusahaan tersebut.

Referensi:

  • ACFE (2022) ‘Occupational Fraud 2022: A Report to The Nations’, Acfe, pp. 1–96.
  • Cressey, D. R. (1953) Other People’s Money: A Study in the Social Psychology of Embezzlement. USA: Glencoe.

Image Sources: Google Images