Tujuan dari audit forensik salah satunya adalah untuk mengungkap kasus kecurangan, mengumpulkan bukti agar terduga pelaku dapat diproses hukum. Dalam melakukan audit forensic atau audit investigatif, seorang forensic auditor perlu membuat program kerja terlebih dahulu. Program kerja yang digunakan berbeda dengan program kerja audit keuangan (Jamieson, 2004). Program kerja audit forensik dapat menggunakan pendekatan atau metode SMEAC. Metode SMEAC ini mirip dengan yang digunakan dalam operasi militer. Seperti apakah penggunaan metode SMEAC dalam perencanaan program kerja audit forensik? Mari kita simak penjelasannya berikut ini:

Model perencanaan SMEAC menggunakan pendekatan terstruktur yang mencangkup semua elemen dasar dalam pelaksanaan satu operasi dan dapat pula digunakan sebagai kerangka untuk mengembangkan perencanaan yang lebih detail untuk memenuhi kondisi tertentu. SMEAC merupakan singkatan dari lima kata yang dirancang dalam proses perencanaan penugasan investigasi yaitu: Situation, Mission, Execution, Administration & Logistics, Communication.

S: Situation. Situasi merupakan kondisi saat ini yang terjadi. Yaitu suatu pernyataan yang berisi fakta-fakta yang sudah diketahui. Asumsi tidak digunakan dalam pernyataan situasi, karena asumsi adalah sesuatu yang belum tentu terjadi. Audit leader harus melakukan update kepada team auditnya apabia terjadi perubahan situasi, temuan-temuan baru di lapangan.

M: Mission. Merupakan misi atau tujuan yang hendak dicapai dari audit investigative ini. Bagian ini berisi pernyataan mengenai hasil yang ingin dicapai dari penugasan investigasi yang akan dilaksanakan. Dalam suatu penyelidikan kasus yang relatif besar kompleks dan melibatkan banyak pihak, misi dijabarkan lagi kedalam satuan sub-mission yang saling terkait antara satu dengan yang lainnya guna untuk mencapai misi utama secara keseluruhan (Financiar and Anul, 2015). Penting bagi semua anggota penugasan audit investigatif untuk sepenuhnya memahami misi dan peranan mereka dalam pencapaian misi tersebut.

E: Execution (Pelaksanaan). Tahap ini merupakan kegiatan utama dari perencanaan yang isinya adalah langkah-langkah detail bagaimana suatu misi akan dicapai. Hal-hal yang tercakup di dalam execution adalah komponen-komponen yang diperlukan dalam melaksanakan penugasan investigasi. Selain itu juga dirumuskan secara detail peranan dari masing-masing individu (leader dan audit team) yang bertanggung jawab atas pelaksanaan penugasan investigasi.

A: Administration & Logistics. Bagian ini berisi kebutuhan administrasi dan dukungan logistic untuk melakukan aduit investigasi, termasuk didalamya adalah biaya, akomodasi, perlengkapan yang dibutuhkan.

  1. Didalamnya harus dinyatakan dengan jelas tugas-tugas, dengan tujuan dan hasil yang diharapkan dan rencana waktu yang akan digunakan
  2. Rincian jasa spesialis pendukung yang diperlukan harus dimasukkan dan bagaimana mereka digunakan, dan dalam hal apa mereka akan digunakan
  3. Pendelegasian wewenang dan pemisahan fungsi harus jelas
  4. Peralatan khusus yang tersedia dan yang diperlukan, serta orang-orang yang bertanggung jawab atas peralatan tersebut
  5. Rencana kontijensi dalam hal terjadi kondisi tertentu yang tidak diharapkan
  6. Identifikasi risiko yang akan dihadapi, baik risiko bagi instansi maupun risiko bagi para investigatornya

C: Communication (Komunikasi). Komunikasi merupakan elemen penting dalam audit investigasi. Seperti juga dalam sistem engendalian intern yang aman salah satu elemennya ada tentang informasi dan komunikasi. Untuk itu diperlukan matriks komunikasi yang menjelaskan secara rinci arus informasi. Contohnya seorang team audit akan memberikan laporan ke audit leader, dan audit leader akan memberikan  report kepada pemberi penugasan. Selain itu yang penting dibuat juga adalah anggaran waktu. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk melakukan audit investigasi tersebut dan dibuat timeline kerjanya. Misalnya dalam durasi waktu yang dibutuhkan selama 3 bulan, maka dari 3 bulan tersebut dibagi menjadi 12 minggu, dan masing-masing minggunya apa yang akan dikerjakan

Referensi:

  • Financiar, M. and Anul, A. I. (2015) ‘Techniques and Procedures To Obtain Audit Evidence Assets’, Internal Auditing and Risk Management, 37(1), pp. 13–22.
  • Jamieson, A. (2004) ‘A rational approach to the principles and practice of crime scene investigation: I. Principles’, Science & justice : journal of the Forensic Science Society, 44(1), pp. 3–7. doi: 10.1016/s1355-0306(04)71678-0.

Image Sources: Google Images