Dalam pembahasan sebelumnya yang mengulas tentang tata Kelola perusahaan, telah diulas tentang apa yang dimaksud dengan konsep corporate governance dan apa saja yang ada dalam konsep corporate governance tersebut. Tulisan ini mengulads tentang struktur perusahaan yang ada di berbagai belahan bumi ini. Diharapkan tulisan ini akan membantu memberikan pemahaman tentang konsep struktur perusahaan yang ada di dunia saat ini.

Pada intinya, struktur perusahaan yang ada di dunia dibagi dua. Yang pertama adalah struktur yang dikenal dengan one tier board system . atau biasa dikenal juga dengan unitary system. Dalam system ini pihak pimpinan dan juga direksi perusahaan melakukan pertemuan hanya dalam satu dewan. Dan yang kedua dikenal dengan nama two board tier system. Dalam system ini, yang banyak dikenal di Indonesia akan tetapi banyak yang belum menyadari system ini terdapat dewan komisaris dan juga dewan direksi di dalam perusahaan. Keduanya memiliki wewenang yang berbeda dalam pengelolaan perusahaan.

Konsep one board system banyak diadopsi oleh perusahaan-perusahaan yang berada di negara-negara Anglo Saxon. Terutama perusahaan yang berada di kawasan Amerika Serikat dan Kanada, Eropa dan juga Australia. Eropan dalam hal ini banyaknya di INggris, Perancis, Swiss dan juga Spanyol. Sedangkan untuk negara-negara yang menganut European continental terutama di Asia, Afrika dan juga Amerika Latin serta negara seperti Belanda dan Jerman banyak menganut konsep two tier board system. Apa yang menjadi perbedanan dari kedua konsep tersebut ?

Konsep One board Tier System

Dalam konsep ini keseluruhan fungsi dari seluruh peruasahaan atau organisasi dilakukan oleh satu dewan yang biasa dikenal dengan nama dewan direktur. Atau board of director. Dalam system yang berlaku ini pihak board of director melakukan kebijakan yang berfungsi sebagai eksekusi kebijakan operasional dan juga sekaligus melakukan pengawasan atau monitoring. Dalam struktur ini terdapat direktur eksekutif dan juga direktur non eksekutif. Dan semua dari mereka juga menjadi anggota board. Selain itu juga di Amerika Serikat juga banyak perusahaan yang menggunakan konsep ini dengan menggunakan pola CEO dan Chairman dari perusahaan. Dalam system  one tier board system ini yang melakukan pengambilan keputusan adalah seluruh anggota direksi yang menjadi anggota board tersebut. Sedangkan proses monitoring dan pengawasan dilakukan oleh anggota board yang berada pada posisi sebagai direktur non eksekutif di perusahaan tersebut. Yang bertindak sebagai chairman atau president dalam system ini adalah mereka yang bertindak sebagai direktur non eksekutif. Sedangkan yang bertindak sebagai CEO adalah executive director di dalam board tersebut. Tentunya adalah salah satu dari executive director.

  1. Two tier board system

Dalam pandangan dari Bacon dan Brown ( dalam Daniri, 2014 ) terdapat 3 hal yang menjadi karakteristik yang utama dari konsep two board system, yaitu :

  • Adanya pemisahan dari fungsi tugas dan wewenang dari pihak yang melakukan pengelolaan perusahaan dengan pihak yang melakukan pengawasan perusahaan. Hal ini berbeda dengan negara-negara yang menganut konsep single board system dimana meskipun fungsi dari satu dewan tersebut dibagi dua, akan tetapi tetap bertugas dalam pengelolaan dan juga pengawasan akan perusahaan yang sama.
  • Adanya pemisahan secara fisik akan tugas dan wewenang sehingga dapat dihindatri adanya campur tangan serta tugas yang berganda
  • Dalam mekanisme two boards tier system ini pihak pengawas tidak memiliki kewenanggan untuk turut campur dalam pengelolaan kegiatan yang ada di dalam perusahaan.

Perbedaan Unitary Board System dan Two Tier Board System

Pembahasan tentang perbedaan antara one tier board system dan two tier board system dilakukan agar dapat diketahui keunggulan dan juga kelemahan yang ada dari berbagai system tersebut. Dalam system one tier board system secara ideal diharapkan mereka yang bertindak sebagai direktur non eksekutif lebih mendominasi susunan dewan direksi yang ada. Hal ini dikarenakan mereka yang bertindak sebagai direktur non eksekutif memiliki pengetahuan yang lebih banyak dan juga pengalaman yang lebih luas. Meskipun begitu seringkali yang terjadi dalam system ini direktur eksekutif yang ada dalam board di dalam system ini terasa lebih mendominasi sehingga dewan terasa tidak independen. Selain itu juga dalam struktur perusahaan terutama di Amerika CEO seringkali juga bertindak sebagai Chairman sehingga fungsi control di dalam perusahaan tidak bisa berjalan secara efektif. Sementara seharusnya peranan CEO dan chairman dalam perusahaan dilakukan pemisahan sehingga GCG bisa diterapkan secara efektif.

Sementara dalam system two board tier system dewan pengawas yang tidak ikut dalam opeerasional pengelolaan perusahaan diisi oleh [ara komisaris. Dan idealnya adalah komisaris independen yang membuat mereka bisa menjalankan tugasnya secara lebih efektif untuk membantu pemegang saham dilindungi kepentingannya dan juga terdapat potensi berkurangnaya agency problem karena adanya pemisahan antara pengelolaan perusahaan dengan pengawasan yang dilakukan oleh organ dewan komisaris

Referensi :

Image Sources: Google Images