Salam sobat pembaca sekalian,

Teori agensi (agency theory) yang dikemukakan oleh (Jensen and Meckling, 1976) mengungkapkan bahwa hubungan keagenan adalah kontrak oleh satu atau lebih pemilik (Principal) yang melibatkan agen untuk melaksanakannya beberapa aktivitas dengan mendelegasikan kewenangan pengambilan keputusan kepada agen. Kepercayaan yang dimaksud adalah pihak agen dapat bertindak atas nama principal untuk mengambil keputusan terbaik bagi pihak principal. Menurut (Liu and Sickles, 2021) teori ini menjelaskan bahwa pihak principal tidak mampu mengelola perusahaannya sendiri. Teori ini menekankan bahwa pentingnya pemisahaan kepemilikan (pemegang saham) dari pengelolaan perusahaan kepada para tenaga ahli (agen) yang lebih mengerti dalam menjalankan bisnis sehari–hari. Tugas manajemen adalah mengoordinasikan kelompok-kelompok ini dan mencoba untuk mengoptimalkannya; harga rendah untuk persediaan yang dibeli, harga tinggi untuk barang yang dijual, rendah suku bunga pinjaman, harga saham tinggi dan upah rendah bagi karyawan. Dalam hubungan-hubungan ini, manajemen adalah agen, yang mencoba untuk mendapatkan kontribusi dari prinsipal (bankir, pemegang saham, karyawan dan sebagainya).

Menurut (Hussain and Akbar, 2022) agen bertugas menjalankan perusahaan dan menghasilkan laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kontrak yang telah disetujui pada awal kesepakatan. Laporan keuangan dapat menggambarkan kondisi perusahaan. Namun, laporan keuangan tersebut harus terbukti keakuratannya. Perusahaan akan menggunakan jasa seorang auditor untuk menilai kewajaran dalam dalam laporan keuangan perusahaan dengan hasil akhirnya adalah sebuah opini audit. Mengapa penulis menggunakan agency theory, karena adanya pihak agen (pemegang saham) yang akan memaksimalkan kemampuan bahkan kekayaan atau asset miliknya untuk keberhasilan dan kelangsungan hidup (going concern) perusahaannya.

Masalah     keagenan timbul karena adanya konflik kepentingan antara prinsipal dan agen permasalahan tersebut adalah:

  1. Moral Hazard, yaitu permasalahan yang muncul jika agen tidak melaksanakan hal- hal yang disepakati bersama dalam kontrak kerja.
  2. Adverse Selection, yaitu suatu keadaan dimana dalam prinsipal tidak dapat mengetahui apakah suatu keputusan yang diambil oleh agen didasarkan pada informasi yang telah diperolehnya atau terjadi sebagai kelalaian dalam

Untuk meredam tindakan para agen yang tidak sesuai dengan kepentingan prinsipal memiliki dua cara, yaitu:

  1. Mengawasi perilaku agen dengan mengadopsi fungsi audit dan mekanisme corporate governance lain yang dapat meluruskan kepentingan agen dengan kepentingan terbaik prinsipal.
  2. Menyediakan intensif kepegawaian yang menarik kepada agen dan mengadakan struktur reward yang dapat membujuk para agen untuk bertindak sesuai dengan kepentingan terbaik

Agen secara moral bertanggung jawab mengoptimalkan keuntungan para prinsipal. Namun disisi kepentingan pribadi, agen juga mempunyai kepentingan memaksimumkan kesejahteraan mereka, sehingga jika pihak manajemen mempunyai lebih banyak informasi mengenai prospek perusahaan, sedangkan pihak pemilik cenderung lebih sedikit mempunyai informasi mengenai suatu prospek perusahaan maka akan terjadi assimetric information. Pihak manajemen dan pihak pemilik memiliki kepentingan yang berbeda sehingga diasumsikan bahwa agen cenderung tidak terbuka kepada principal. Baik pemilik maupun agen diasumsikan mempunyai rasionalisasi ekonomi dan semata-mata mementingkan kepentingan sendiri. Agen mungkin akan takut mengungkapkan informasi yang tidak diharapkan oleh pemilik, sehingga terdapat kecenderungan untuk memanipulasi laporan keuangan tersebut.

Referensi:

  • Hussain, A. and Akbar, M. (2022) ‘Dividend policy and earnings management: Do agency problem and financing constraints matter?’, Borsa Istanbul Review. doi: https://doi.org/10.1016/j.bir.2022.05.003.
  • Jensen, M. C. and Meckling, W. H. (1976) ‘Theory of the firm: Managerial behavior, agency costs and ownership structure’, Journal of Financial Economics, 3(4), pp. 305–360. doi: 10.1016/0304-405X(76)90026-X.
  • Liu, S. and Sickles, R. (2021) ‘The agency problem revisited: a structural analysis of managerial productivity and CEO compensation in large US commercial banks’, Empirical Economics, 60(1), pp. 391–418. doi: 10.1007/s00181-020-01982-5.

Image Sources: Google Images