Bank beroperasi dalam lingkungan kelembagaan yang kompleks, yang bergantung pada regulasi negara yang kuat, regulasi sektor mandiri, pemantauan non-pemerintah, dan pengawasan akademik (Carnevale dan Mazzuca, 2014). Dalam hal ini, strategi CSR bank merupakan sarana untuk menjamin kepercayaan dalam hubungan dengan pemangku kepentingan dan telah menjadi aspek kunci opini publik tentang lembaga perbankan, dalam lima belas tahun terakhir (de la Cuesta-Gonz_alez et al., 2006; Perez dan del Bosque, 2015; Shen et al., 2016). Salah satu contoh dalam hal ini adalah peluncuran Prinsip Khatulistiwa pada tahun 2003. Karena kebutuhan untuk menentukan, menilai dan mengelola risiko lingkungan dan sosial dalam proyek infrastruktur besar, Prinsip Khatulistiwa telah mengusulkan kerangka kerja manajemen risiko yang didukung oleh 80 lembaga keuangan hingga 2020. Prinsip-prinsip tersebut berusaha untuk mencegah dampak negatif pada ekosistem, masyarakat, dan iklim serta menyediakan proses bagi pemberi pinjaman untuk fokus pada tanggung jawab lingkungan dan sosial yang terkait dengan proyek industri besar (Aras et al., 2018).

Seperti yang ditunjukkan oleh Prinsip Equator, perbankan yang bertanggung jawab berarti mengoptimalkan portofolio kredit demi peminjam yang bertanggung jawab secara sosial.          Goss dan Roberts (2011) melaporkan bahwa bank menawarkan kontrak pinjaman yang kurang menarik kepada klien yang dianggap berisiko dari perspektif CSR. Selain itu, sejalan dengan teori keagenan, pengeluaran CSR dari peminjam berkualitas rendah dianggap sebagai investasi berlebih dan dikenakan sanksi dalam hal jatuh tempo pinjaman dan biaya utang. Investasi/peminjaman yang bertanggung jawab secara sosial memperhitungkan karakteristik non-keuangan dan etika dari kinerja dan kebijakan pelanggan (Scholtens, 2009). Untuk tujuan ini, bank diharapkan berinvestasi dalam menyeleksi pemohon kredit, memeriksa “sinyal peringatan dini” (EWS), memantau kinerja kredit, dan melaporkan aktivitas pemberian pinjaman.                            Oleh karena itu, lembaga keuangan memainkan peran kunci sebagai penjaga prinsip-prinsip etika bisnis yang aman dalam rantai nilai mereka (Scholtens, 2006).

Pengungkapan CSR berfungsi untuk menyoroti keterlibatan pemangku kepentingan perusahaan, kemitraan lintas sektor, dan pengembangan masyarakat. Pelaporan keberlanjutan adalah aspek penting dari transparansi perusahaan dan berusaha untuk memenuhi harapan para pemangku kepentingan. Dengan cara ini, masyarakat memberikan “lisensi untuk beroperasi” di luar kepatuhan hukum yang ketat (Perrini et al., 2011). Pengungkapan berasal dari kesadaran bahwa perilaku etis sangat penting, dan transparansi adalah bagian dari perilaku etis (Birindelli et al., 2015). Pendekatan yang paling terkenal adalah kerangka kerja “triple bottom line” (Elkington, 2008) yang merupakan inti dari pedoman Global Reporting Initiative (2016). Standar pengungkapan GRI memungkinkan perusahaan untuk melacak kinerja keberlanjutan mereka pada serangkaian indikator yang sebanding pada tiga dimensi: ekonomi, sosial, dan lingkungan (Avrampou et al., 2019; Siueia et al., 2019). Skor Refinitiv menangkap kinerja CSR dan aspek transparansi dalam kaitannya dengan rekan-rekan industri.

Sumber:

  • Bătae, O. M., Dragomir, V. D., & Feleagă, L. (2021). The relationship between environmental, social, and financial performance in the banking sector: A European study. Journal of Cleaner Production290, 125791.
  • Aras, G., Tezcan, N., Kutlu Furtuna, O., 2018. The value relevance of banking sector multidimensional corporate sustainability performance. Corp. Soc. Responsib. Environ. Manag. 25, 1062e1073. https://doi.org/10.1002/csr.1520.
  • Carnevale, C., Mazzuca, M., 2014. Sustainability report and bank valuation: evidence from European stock markets. Bus. Ethics 23, 69e90. https://doi.org/10.1111/beer.12038.
  • Perez, A., del Bosque, I.R., 2015. How customer support for corporate social responsibility influences the image of companies: evidence from the banking industry. Corp. Soc. Responsib. Environ. Manag. 22, 155e168. https://doi.org/10.1002/csr.1331.
  • Shen, C.H., Wu, M.W., Chen, T.H., Fang, H., 2016. To engage or not to engage in corporate social responsibility: empirical evidence from global banking sector. Econ. Modell. 55, 207e225. https://doi.org/10.1016/j.econmod.2016.02.007.
  • Global Reporting Initiative, 2016. GRI Sustainability Reporting Standards. Amsterdam, The Netherlands.
  • Birindelli, G., Ferretti, P., Intonti, M., Iannuzzi, A.P., 2015. On the drivers of corporate social responsibility in banks: evidence from an ethical rating model. J. Manag. Govern. 19, 303e340. https://doi.org/10.1007/s10997-013-9262-9.
  • Avrampou, A., Skouloudis, A., Iliopoulos, G., Khan, N., 2019. Advancing the sustainable development goals: evidence from leading European banks. Sustain. Dev. 27, 743e757. https://doi.org/10.1002/sd.1938.

Image Sources: Google Images