Theory of Planned Behavior (Ajzen, 1985) merupakan pengembangan dari Theory of Reasoned Action (Fishbein and Ajzen, 1975) yang bertujuan untuk memecahkan permasalahan yang belum sepenuhnya berada di bawah pengendalian seseorang yang belum lengkap dalam Theory of Reason Action. Inti dari Theory of Planned Behavior tetap pada faktor niat berperilaku, namun faktor penentu niat tidak hanya sikap dan norma subjektif tetapi juga aspek kontrol perilaku yang dirasakan. Namun, kontrol perilaku yang dirasakan memiliki implikasi baik secara langsung maupun tidak langsung untuk memprediksi perilaku seseorang mau melakukan sesuatu. Ketiga komponen tersebut, yaitu sikap, norma subjektif dan kontrol perilaku yang dirasakan berinteraksi dan menjadi penentu minat yang pada gilirannya akan menentukan apakah perilaku yang bersangkutan akan dilakukan atau tidak.

Menurut (Xu, 2017), komponen-komponen dalam Theory of Planned Behavior adalah:

  1. Sikap (attitude).
    Sikap dianggap sebagai variabel pertama dari perilaku. Sikap adalah keyakinan positif atau negatif untuk menampilkan perilaku tertentu. Kepercayaan atau keyakinan disebut keyakinan perilaku. Seorang individu akan berniat untuk menampilkan perilaku tertentu, ketika seseorang mengevaluasinya secara positif. Sikap ditentukan oleh keyakinan individu tentang konsekuensi dari melakukan suatu perilaku (behavioral belief), yang ditimbang berdasarkan hasil evaluasi konsekuensi (outcome evaluation). Sikap ini diyakini memiliki pengaruh langsung pada perilaku dan berhubungan dengan norma subjektif dan kontrol perilaku yang dirasakan.
  2. Norma Subyektif (subjective norm)
    Norma subyektif diasumsikan sebagai fungsi dari keyakinan bahwa orang tertentu setuju atau tidak setuju untuk melakukan suatu perilaku. Kepercayaan yang termasuk dalam norma subjektif (normative belief). Seorang individu akan berniat menampilkan suatu perilaku tertentu, jika merasa bahwa orang lain itu penting berpikir dia seharusnya melakukan itu.
  3. Asumsi Kontrol Perilaku (perceived behavior control)
    Asumsi kontrol perilaku diasum sikan sebagai sesuatu yang dirasakan ketika seseorang memiliki kendali penuh, ketika tidak ada halangan apapun untuk menampilkan suatu perilaku. Dalam ekstrem yang berlawanan, mungkin sama sekali tidak ada kemungkinan untuk mengendalikan suatu perilaku, karena tidak ada peluang, karena tidak ada sumber daya atau keterampilan. Perceived Behavioral control mengacu pada sejauh mana seorang individu merasa bahwa dia melakukan apakah suatu perilaku berada di bawah kendalinya atau tidak. Orang cenderung tidak membentuk niat yang kuat untuk menampilkan perilaku tertentu, sebaliknya memiliki kesempatan untuk melakukannya meskipun bersikap positif dan percaya bahwa orang lain yang penting baginya akan setuju. Garis langsung kontrol perilaku yang dirasakan terhadap perilaku diharapkan muncul ketika ada keselarasan antara persepsi mengenai kontrol aktual seseorang dan kontrol atas suatu perilaku.

Ketiga variable penelitian: Attitude, Subjective Norm, dan Perceived Bahevior Control dalam Theory of Planned Behavior ini banyak digunakan dalam penelitian untuk meneliti perilaku manusia. Dalam penelitian social science misalnya perilaku auditor, perilaku investor, perilaku karyawan dan sebagainya. Metode yang digunakan adalah dengan menggunakan penelitian kuantitatif, menguji pengaruh atau sebab akibat dan menggunakan data primer, melalui kuesioner yang diberikan kepada responden

Referensi:

  • Ajzen, I. (1985) ‘From Intentions to Actions: A Theory of Planned Behavior’, Action Control, pp. 11–39. doi: 10.1007/978-3-642-69746-3_2.
  • Fishbein, M. and Ajzen, I. (1975) ‘Belief, Attitude, Intention and Behaviour: An Introduction to Theory and Research’, Reading MA AddisonWesley, (August), p. 480. doi: 10.2307/2065853.
  • Xu, C. (2017) ‘Applying the Theory of Planned Behavior to Influence Auditors’ Knowledge-Sharing Behavior’, Scholar Commons, pp. 1–119.

Image Sources: Google Images