Dalam menjalani operasionalnya, perusahaan merefleksikan sikap pada pemimpin yang sigap dan mewaspadai perubahan dengan menyusun strategi manajemen yang tepat untuk meningkatkan performa bisnis secara jangka panjang maupun pendek. Hal ini sesuai dengan salah satu laporan yang berperan penting dalam menjabarkan terkait tata kelola manajemen organisasi, dimana menurut Shah et al., (2016) Cadbury report yang dipublikasikan di tahun 1992 bertujuan untuk memperbaiki pasar modal di United Kingdom (UK) karena terdapat kegagalan dalam mengatur kode etik dan tatanan regulasi yang berlangsung.

Cadbury report memberikan definisi corporate governance sebagai sistem yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan. Perusahaan dapat mengadopsi sistem tata kelola manajemen yang handal untuk mempertemukan kepentingan pemilik dengan manajer yang dapat mencapai standar tinggi untuk pengembangan perilaku perusahaan yang dapat diterima dan positif. Dalam penelitiannya, Shah et al., (2016) mereview cadbury report dengan mengacu kepada standar UK corporate governance code 2014, dimana menyatakan dengan adopsi proses pengelolaan yang relevan dapat meningkatkan akuntabilitas manajerial, transparansi, dan regulasi yang mendukung evaluasi lebih jauh.

Peran para pemimpin dalam melaksanakan pengelolaan manajemen organisasi melibatkan kepada serangkaian hal seperti nilai ekonomis, kebudayaan, perilaku, regulasi etik, dan strukturisasi dalam organisasi, karena tata kelola manajemen adalah unsur terpenting yang berdampak terhadap kemajuan perusahaan (Roche, 2005). Selain itu, hal utama yang dimiliki oleh para pemimpin C-Level adalah mereka dapat mengambil keputusan yang menentukan arah performa perusahaan melalui pendekatan yang tepat. Berikut merupakan beberapa langkah yang dapat dilakukan oleh pemimpin perusahaan dalam menjalankan perannya menurut Shah et al., (2016), antara lain:

  1. Mengatur strategi kepemimpinan yang mencakup seluruh aspek dalam perusahaan dengan menganut nilai, moralitas, dan aturan regulasi dalam membagi tanggung jawab yang merata, sehingga dapat mencegah risiko yang merugikan bagi perusahaan, seperti terjadinya kecurangan.
  2. Mengawasi dan mengendalikan kegiatan operasional dengan menangani permasalahan yang terjadi dan segera mengambil tindakan yang tepat bersama para jajaran untuk meminimalisir masalah dan risiko.
  3. Melakukan analisis terhadap kinerja yang telah berlangsung pada periode sebelumnya, sehingga dapat mengetahui titik celah yang dapat diperbaiki dan peluang yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kapabilitas organisasi.
  4. Non-executive directors memberikan penilaian bebas terkait dengan isu strategi, sumber daya, dan performa yang termasuk dengan kunci penting berdasarkan standar yang menjadi pedoman untuk mengarahkan karyawan untuk bekerja dengan berintegritas dan jujur.

Membahas lebih lanjut, tata kelola manajemen juga terfokus kepada pengendalian risiko untuk membantu perusahaan dalam menyusun tindakan yang mengantisipasi risiko merugikan, dimana pemimpin dapat melaksanakan pengelolaan manajemen untuk memitigasi risiko, yaitu:

  1. Membuat kerangka penilaian untuk mengukur dan mengevaluasi standar kerja yang menjadi pedoman dan operasional pada periode sebelumnya untuk mendapatkan informasi penting mengenai trend atau ancaman tersembunyi.
  2. Mengidentifikasi risiko dan menyusun skala prioritas dari besarnya risiko yang kemungkinan dapat terjadi saat menjalani strategi baru di masa mendatang untuk segera menentukan tindakan dalam mencegahnya terlebih dahulu. Inherent risk merupakan risiko bawaan yang akan selalu melekat kepada strategi manajemen atau aktivitas yang akan dilakukan di waktu mendatang.
  3. Melakukan pengendalian risiko, pemimpin dapat mempertimbangkan sumber daya yang dapat digantikan, pengalokasian dana yang tepat, dan penempatan tanggung jawab yang tepat setelah mengetahui besar kecilnya risiko yang akan dihadapi.
  4. Terus melakukan pengendalian internal dan pengawasan saat aktivitas operasional berjalan, dimana pemimpin beserta karyawan dapat secara tangkas menghasilkan solusi yang inovatif untuk menyelesaikan masalah.
  5. Menganalisis dan mengevaluasi kembali pelaksanaan kerja dengan memilah kelebihan yang dapat menjadi keunggulan dalam berdaya saing dan kelemahan yang dapat diubah menjadi kekuatan untuk mencegah penurunan performa perusahaan.

REFERENSI

  • Huynh, Q. L. (2020). A triple of corporate governance, social responsibility and earnings management. Journal of Asian Finance, Economics and Business. https://doi.org/10.13106/jafeb.2020.vol7.no3.29
  • Jensen, M. C., & Meckling, W. H. (1976). Theory of the firm: Managerial behavior, agency costs and ownership structure. Journal of Financial Economics. https://doi.org/10.1016/0304-405X(76)90026-X
  • Roche, J. (2005). Corporate governance in Asia. In Corporate Governance in Asia. https://doi.org/10.4324/9780203461723
  • Shah, N., Napier, C. J., & Holloway, R. (1992). The Cadbury Report 1992: Shared Vision and Beyond. 1–42. https://www.frc.org.uk/News-and-Events/FRC-Press/Press/2014/September/FRC-updates-UK-Corporate-

Images Sources: Google Images