Dalam dunia investasi terutama di bidang cryptocurrency, Bitcoin menjadi salah satu aset crypto yang paling populer dari seluruh aset crypto yang ada. Ilyasa (2019) menjelaskan bahwa kepopuleran Bitcoin dilatarbelakangi oleh beberapa faktor seperti Bitcoin tidak dapat dikendalikan oleh pihak manapun, Bitcoin mudah untuk digunakan, biaya transaksi Bitcoin yang terbilang cukup murah karna tidak ada biaya perantara, serta nilainya yang fluktuatif atau bisa naik dan turun secara drastis membuat Bitcoin menjadi salah satu media investasi yang cukup menjanjikan dan sering kali Bitcoin disebut juga sebagai digital gold. Selain itu keunikan lainnya adalah karna sifatnya yang deflasi. Hanya ada maksimal 21 juta Bitcoin yang bisa ditambang, dan hampir 19 juta sudah beredar. Ini berarti sisa Bitcoin yang bisa ditambang hanya sekitar 2 jutaan sementara investor yang menginginkan Bitcoin sepanjang waktu terus mengalami peningkatan. Hal ini jelas menyebabkan kelangkaan yang akan berbanding lurus dengan kenaikan harga dari Bitcoin. Sama seperti hukum penawaran, jika permintaan Bitcoin tinggi dan penawaran Bitcoin terbatas, maka akan mendorong harga Bitcoin menjadi lebih tinggi lagi. Lalu sebenarnya apa itu Bitcoin, dan bagaimana perjalanan Bitcoin sampai menjadi salah satu cryptocurrency paling populer diantara yang lain?

Bitcoin merupakan salah satu aset crypto yang diciptakan oleh Satoshi Nakamoto pada tahun 2009 (John et al., 2022). Billi & Vredin, (2014) menjelaskan bahwa Bitcoin menawarkan keamanan dan system baru yang memberi keuntungan di dunia investasi dalam bentuk biaya transaksi yang lebih rendah, lebih cepat, dll jika dibandingkan dengan system bank konvensional. Conti et al., (2018) menjelaskan bahwa Bitcoin didasarkan pada system buku besar yang kita sebut dengan Blockchain. Semua transaksi yang dilakukan Bitcoin akan dicatat dalam kriptografi Blockchain secara anonym. Jadi setiap kali Bitcoin ditransaksikan dari satu e-wallet ke e-wallet yang lainnya, maka transaksi itu akan otomatis tercatat di buku besar Blockchain. Selanjutnya (Böhme et al., 2015) menjelaskan bahwa Bitcoin bergantung pada dua teknologi fundamental yaitu key public dan key private untuk menyimpan dan membelanjakan uang, serta validasi kriptografi dari setiap transaksi yang melibatkan Bitcoin. Key public dirancang untuk dibagikan secara luas, konsepnya sama seperti nomor rekening yang bisa kita bagikan secara mudah ke orang lain. sementara key private dirancang hanya untuk diri sendiri, konsep dari key private ini sama seperti pin dari akun bank kita. Key public bertugas untuk mengenkripsi pesan agar menjadi sulit dibaca oleh orang yang bukan penerima, sementara key private bertugas untuk mendekripsi pesan tersebut agar dapat dibaca dengan mudah oleh si penerima. Apabila pemegang Bitcoin kehilangan key privatenya maka Bitcoin yang dimiliki juga akan turut hilang. Selain itu transaksinya tidak dapat diubah dan penyelesaiannya baru terjadi setelah buku besar tersebut diperbaharui.

Reference:

  • Billi, R. M., & Vredin, A. (2014). Monetary policy and financial stability – a simple story. Sveriges Riksbank Economic Review, 2, 7–22. http://www.riksbank.se/Documents/Rapporter/POV/2014/2014_2/rap_pov_1400918_eng.pdf
  • Böhme, R., Christin, N., Edelman, B., & Moore, T. (2015). Bitcoin: Economics, Technology, and Governance. 29(2), 213–238.
  • Conti, M., Kumar, E. S., Lal, C., & Ruj, S. (2018). A Survey on Security and Privacy Issues of Bitcoin. IEEE Communications Surveys & Tutorials, 20(4), 3416–3452. https://doi.org/10.1109/COMST.2018.2842460
  • Ilyasa, R. M. A. (2019). Legalitas Bitcoin Dalam Transaksi Bisnis Di Indonesia. Lex Scientia Law Review, 3(2), 115–128. https://doi.org/10.15294/lesrev.v3i2.35394
  • John, K., O’Hara, M., & Saleh, F. (2022). Bitcoin and Beyond. Annual Review of Financial Economics, 14(1). https://doi.org/10.1146/annurev-financial-111620-011240