Dalam mengelola organisasi bisnis, pemimpin menggunakan berbagai aspek untuk mendukung pengembangan strategi manajemen yang mengatur kegiatan operasional sehari-hari untuk mencapai tujuan bisnis. Salah satu komponen penting yang perlu dimiliki adalah tata kelola manajemen perusahaan (Good Corporate Governance). Menurut Lukviarman & Johan, (2018) studi mengenai corporate governance telah diinvestigasikan dalam beberapa dekade terakhir, dimana dalam penjelasannya di buku Solomon menyatakan terdapat banyak istilah untuk menggambarkan corporate governance, tetapi tidak ada definisi yang sah. Walaupun memiliki banyak arti, inti dari keberadaan corporate governance adalah bagaimana pemimpin dapat mengatur dan mengarahkan perusahaan secara terstruktur dan memadai yang dimulai dari hal besar hingga hal terkecil. Sebuah strategi tidak akan dapat tercapai dengan maksimal apabila perusahaan tidak mampu mengatur dan mengelola tatanan manajemen dengan baik, sehingga tata kelola manajemen terus menjadi perhatian bagi dunia praktisi dan akademisi.

Dalam mengelola organisasi, terdapat beberapa pihak dan cakupan level yang perlu dilihat, dimana untuk mengukur aktivitas perusahaan dapat terfokus kepada cakupan level yang kecil hingga sangat luas (El Diri et al., 2020; Huynh, 2020). Namun demikian, banyak pemimpin perusahaan yang tidak mampu mengarahkan pengelolaan manajemen dengan benar, yang pada akhirnya merugikan seluruh pihak pemangku kepentingan yang terhubung dengan perusahaan. Pemimpin tidak bisa hanya terfokus kepada perolehan laba tanpa memperhatikan kesejahteraan dari karyawan dan pihak lainnya. Membicarakan corporate governance melibatkan berbagai hal yang perlu menjadi perhatian dalam menjalani tata kelola, dimana menurut Roche, (2005) melibatkan regulasi, pemangku kepentingan, struktur organisasi, dan kepemilikan yang masing-masing memiliki peranan penting untuk menopang aktivitas perusahaan.

Membahas lebih lanjut, pertama corporate governance dapat dilihat dari narrow level yang terfokus kepada internal organisasi. Organisasi merupakan kumpulan individu yang membentuk sebuah wadah yang dilakukan secara bersama-sama untuk mencapai tujuan bersama (Abatecola & Cristofaro, 2020). Dalam mencapai tujuan bersama, perusahaan dihadapkan pada sebuah tantangan yang membutuhkan pengetahuan yang handal untuk membangun kebudayaan yang dapat diterima oleh seluruh pihak, karena sifat heterogenitas yang tercipta dapat menjadi ancaman bagi organisasi apabila tidak dapat ditangani dengan baik (Lettieri et al., 2004). Menurut Lettieri et al., (2004) sekumpulan individu memiliki beragam latar belakang, pendidikan, dan perbedaan usia, sehingga distribusi informasi dalam organisasi juga menjadi perhatian agar dapat tersalurkan dan diterima secara menyeluruh tanpa adanya kesalahpahaman. Mendukung penjelasan sebelumnya, pada bagian narrow level cocok dengan stakeholder theory yang dikembangkan oleh Edward Freeman pada tahun 1983, yang menyatakan bahwa teori ini menghantarkan kode etik, moral, dan nilai bisnis ketika mengatur para pemangku kepentingan yang melibatkan kepada pengembangan operasional di organisasi. Pada teori ini sangat penting untuk mendukung pelaksanaan strategi manajemen, karena pemimpin perlu memahami kebutuhan dan keberagaman sumber daya agar tidak salah mengeksekusi strategi kedepan. Melalui tata kelola manajemen yang baik, dapat membantu memaksimalkan pengawasan dan pengendalian yang menyejahteraan sumber daya.

Untuk dapat menjaga kualitas informasi yang tersampaikan kepada seluruh pihak organisasi, disinilah peranan pemimpin untuk menjaga stabilitas dan akuntabilitas dalam mencapai tujuannya dengan efektif sebagai nilai tambah bagi organisasi. Tetapi, untuk dapat mencapai kesuksesan dalam mengayomi seluruh pihak dalam organisasi, semua bermula dari struktur kepemimpinan yang bila tidak berjalan dengan baik, akan berdampak kepada pihak dibawahnya. Dalam penelitian Lukviarman & Johan, (2018) yang melaksanakan studi meta analisis terhadap corporate governance di Asia, mengungkapkan bahwa tingkat pengelolaan manajemen di Asia Tenggara cukup rendah, karena selain kepemilikan yang ada juga mengacu kepada keberagaman pemimpin yang memiliki tujuan berbeda.

Sebagai contoh, salah satu rumah sakit yang menyediakan pelayanan berkualitas di Indonesia (SH) menjalani kepemilikan secara concentrated, dimana pemimpin memiliki kendali penuh untuk mengendalikan seluruh sumber daya dalam mencapai tujuannya. Kekurangan yang terdapat pada sistem ini telah ditemukan beberapa hal, yaitu kurang jelasnya pengembangan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang memperjelas pembagian tanggung jawab (segregation of duties) terhadap para karyawan, belum terbentuknya flowchart yang jelas, belum ada sistem terintegrasi hingga kurangnya daya inovasi para karyawan karena harus mengikuti arahan pemimpin. Para pemimpin (top management) memiliki peranan penting untuk menentukan kapasitas sumber daya terhadap peningkatan kapabilitas organisasi, yang apabila seluruh proses terpusat kepada pemimpin saja, cenderung menutup kualitas karyawan dalam menyajikan solusi inovatif (Finkelstein & Hambrick, 1997).

Berikut merupakan pemaparan tabel pengelolaan manajemen dalam bisnis yang dimulai dari narrow level hingga broadest level (kecil hingga besar).

Tabel 1. Good Corporate Governance Level

Ketentuan Narrow View Broader View Broadest View
Dampak Struktur internal organisasi (nilai, regulasi, karyawan, dan organisasi). Masyarakat, investor, pemerintah, dan perbankan (creditor). Multinasional (negara / benua).
Fokus Sumber daya manusia (latar belakang, pendidikan, usia, gender). Hak kepemilikan Struktur kepemilikan antar organisasi dan negara.
Pihak Karyawan (stakeholders) Customer, supplier, bondholders Shareholders, Government

Sumber: (La Porta et al., 1999; Lukviarman & Johan, 2018; Roche, 2005)

REFERENSI

  • Abatecola, G., & Cristofaro, M. (2020). Hambrick and Mason’s “Upper Echelons Theory”: evolution and open avenues. Journal of Management History. https://doi.org/10.1108/JMH-02-2018-0016
  • El Diri, M., Lambrinoudakis, C., & Alhadab, M. (2020). Corporate governance and earnings management in concentrated markets. Journal of Business Research. https://doi.org/10.1016/j.jbusres.2019.11.013
  • Finkelstein, S., & Hambrick, D. C. (1997). Top Executives and Their Effects on Organizations. The Academy of Management Review.
  • Huynh, Q. L. (2020). A triple of corporate governance, social responsibility and earnings management. Journal of Asian Finance, Economics and Business. https://doi.org/10.13106/jafeb.2020.vol7.no3.29
  • La Porta, R., Lopez-de-Silanes, F., & Shleifer, A. (1999). Corporate ownership around the world. Journal of Finance. https://doi.org/10.1111/0022-1082.00115
  • Lettieri, E., Borga, F., & Savoldelli, A. (2004). Knowledge management in non-profit organizations. Journal of Knowledge Management. https://doi.org/10.1108/13673270410567602
  • Lukviarman, N., & Johan, A. P. (2018). Meta-analysis of corporate governance in Asia. Investment Management and Financial Innovations, 15(2), 267–280. https://doi.org/10.21511/imfi.15(2).2018.24
  • Roche, J. (2005). Corporate governance in Asia. In Corporate Governance in Asia. https://doi.org/10.4324/9780203461723

Image Sources: Google Images