Selisih kurs merupakan selisih atas transaksi dalam mata uang asing yang dikonversi menjadi mata uang fungsional dengan menggunakan rasio pertukaran dua nilai mata uang asing. Selisih kurs yang timbul pada penyelesaian pos moneter atau pada proses penjabaran pos moneter pada kurs yang berbeda dari kurs pada saat pos moneter tersebut dijabarkan, pada pengakuan awal selama periode atau pada periode laporan keuangan sebelumnya, diakui dalam laba rugi pada periode saat   terjadinya (PSAK No.10: 28).

Pos moneter dalam transaksi mata uang asing yang mengalami perubahan kurs antara tanggal transaksi dan tanggal penyelesaian maka akan menimbulkan selisih kurs. Transaksi yang diselesaikan dalam periode akuntansi yang sama dengan terjadinya transaksi maka selisih kurs diakui pada periode tersebut. Namun, apabila transaksi diselesaikan pada periode akuntansi berikutnya maka selisih kurs yang diakui dalam setiap periode sampai dengan pada tanggal penyelesaian ditentukan dengan perubahan kurs selama periode masing-masing. Keuntungan atau kerugian dari pos nonmoneter diakui dalam penghasilan komprehensif lain, maka komponen kurs baik keuntungan maupun kerugian yang dihasilkan dari pos tersebut juga diakui dalam penghasilan komprehensif lain. Sedangkan, apabila keuntungan atau kerugian pos nonmoneter diakui dalam laba rugi, maka komponen kurs baik keuntungan maupun kerugian yang dihasilkan dari pos tersebut juga diakui dalam laba rugi.

Pengungkapan transaksi dalam mata uang asing yang didasari dengan suatu kelompok usaha, maka mata uang fungsional yang diberlakukan adalah mata uang fungsional dari entitas induk (Roring et al., 2014). Suatu entitas mengungkapkan bahwa:

  1. Jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih kurs yang timbul pada instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi sesuai dengan PSAK 55.
  2. Selisih kurs neto yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan diakumulasikan dalam komponen ekuitas yang terpisah, serta rekonsiliasi selisih kurs tersebut pada awal dan akhir periode.

Penyajian mata uang yang berbeda dengan mata uang fungsional merupakan fakta yang harus dinyatakan bersama dengan pengungkapan mata uang fungsional dan alasan penggunaan mata uang penyajian yang berbeda. Perubahan dalam mata uang fungsional harus diungkapkan apabila terdapat perubahan mata uang fungsional entitas pelapor maupun kegiatan usaha luar negeri yang signifikan. (Prameswary & Asyik, 2021) mengemukakan bahwa kegiatan operasi luar negeri dikategorikan sebagai tambahan dari kegiatan operasi entitas pelapor ketika kegiatan usaha luar negeri hanya berfungsi untuk melakukan penjualan barang yang diimpor dari entitas pelapor dan pada saat pengiriman semua laporan penjualan ke entitas pelapor; di sisi lain, kegiatan usaha luar negeri pada dasarnya dipandang ketika mengakumilasi uang tunai dan item moneter lainnya, menimbulkan biaya, menghasilkan pendapatan dan mengatur pinjaman, semua dilakukan secara substansial dalam mata uang lokal. Laporan keuangan perusahaan dalam mata uang yang berbeda dari mata uang fungsionalnya disajikan dengan menyatakan bahwa laporan keuangan telah patuh pada Standar Akuntansi Keuangan dan mematuhi seluruh persyaratan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku termasuk metode penjabaran sebagaimana telah dijelaskan.

Referensi:

  • Prameswary, A. D., & Asyik, N. F. (2021). Penerapan PSAK No. 10 Atas Selisih Kurs dan Transaksi Mata Uang Asing Serta Pengaruhnya Pada Laporan Keuangan. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 10(12).
  • Roring, A., Morasa, J., & Pusung, R. (2014). Analisis Penerapan PSAK No. 10 Tahun 2012 Terhadap Laporan Keuangan PT. Bank Central Asia (BCA) Tbk. Jurnal EMBA, 2(4), 343–353.

Image Sources: Google Images