Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) hadir sebagai pengembangan dari Modul Manajemen Keuangan Satuan Kerja yang awalnya berada dalam SPAN. Tujuannya adalah untuk meningkatkan manajemen keuangan di sisi satker. Modul Manajemen Keuangan Satuan Kerja ini di antaranya meliputi modul manajemen komitmen, modul manajemen pembayaran, modul manajemen kas, modul manajemen UP, dan modul manajemen akuntansi, yang secara operasional merupakan wujud konkret dari fungsi-fungsi pengelolaan keuangan Negara.

Melalui SAKTI, aplikasi-aplikasi terkait pengelolaan keuangan negara yang sebelumnya cukup banyak dan berdiri masing-masing dipersatukan menjadi satu aplikasi dengan basis data terintegrasi. Tujuannya adalah agar pengelolaan keuangan negara menjadi lebih sederhana untuk digunakan. Dengan demikian, duplikasi pekerjaan dapat dikurangi, pengulangan entry data pun lebih sedikit (Sudarto, 2019).

Implementasi SAKTI diawali dengan tahapan uji coba terbatas (piloting) pertama mulai tahun 2015 sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 223/PMK.05/2015 hingga saat ini memasuki piloting tahap IV sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 203/PMK.05/2019. Sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 957/KPK.05/2019 piloting tahap IV terdiri dari Piloting SAKTI Web untuk semua satker dan Piloting SAKTI Desktop untuk 5 (lima) Kementerian/Lembaga yaitu: Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB), Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS).

Tujuan dari piloting SAKTI untuk melakukan mitigasi resiko kegagalan dan menyediakan waktu untuk perbaikan sistem tersebu hingga aplikasi tersebut dapat diterapkan ke seluruh Satuan Kerja Kementerian/Lembaga (Handayani et al., 2021).

Terdapat beberapa manfaat penggunaan aplikasi SAKTI dalam menunjang penerapan good governance yaitu sebagai berikut:

  1. Operasional pengelolaan keuangan negara yang lebih efektif melalui satu aplikasi SAKTIuntuk satu siklus keuangan negara mulai dari penganggaran sampai dengan pelaporan.
  2. Efisiensi sumber daya, baik sumber daya keuangan berupa anggaran maupun non keuangan
  3. Konsolidasi data APBN K/L yang lebih cepat dengan transaksi bersifat real time dan seluruh pengguna SAKTIpada seluruh tingkatan organisasi mengakses database yang sama.
  4. Peningkatan kualitas laporan keuangan K/L melalui penggunaanbasis akuntansi akrual pada SAKTI meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah yang transparan dan konsisten sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.

Referensi:

  • Handayani, F., Fauziah, S., Afandi, A., & Suwarno, C. A. (2021). SAKTI : Innovation on Digitizing State Financial Management Web-Based in Indonesia. HUMANIS (HUmanities, Management and Science Proceedings), 2(1), 201–216.
  • Sudarto, S. (2019). Pengembangan integrated financial management information system (IFMIS) di Indonesia. Indonesian Treasury Review Jurnal Perbendaharaan Keuangan Negara Dan Kebijakan Publik, 4(2), 87–103. https://doi.org/10.33105/itrev.v4i2.127

Image Sources: Google Images