Sistem keuangan syariah atau Islamic financial system semakin lama menunjukkan sebagai satu sisyem yang makin diminati oleh Masyarakat. Dalam praktiiknya banyak hal yang menunjukkan bahwa system ini telah berhasil dalam  membuktikan kepada Masyarakat yang ada  di seluruh dunia, keadilan dan kestabilan yang tercipta dari penerapannya. Pada akhirnya hal ini menunjukkan perkembangan yang positif bagi keuangan Islam di dunia. Berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh pihak  The State of The Global Islamic Economy Report 2018-2019, aset keuangan Islam diperkirakan akan meningkat menjadi USD 3,8 triliun (Kholil, 2018). Selain itu juga terdapat negara-negara yang berada pada peringkat yang baik sebagai sebagai negara dengan lingkungan yang paling sehat di dunia berdasarkan urutan dari  Global Islamic Economy Indicator (GIEI) tahun 2015 adalah Malaysia, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Bahrain. Menurut Ketua Dewan Islam Pusat Pengembangan Ekonomi  Dubai (DIEDC), Mohammed Abdulah A Gergawi, dikatakan bahwa konsep system  ekonomi syariah merupakan salah satu sektor yang paling cepat berkembang di dunia dengan pertumbuhan hampir dua kali laju ekonomi global, dan juga yang menarik adalah system  ini tidak  hanya terbatas pada masyarakat muslim melainkan juga system ini terbuka untuk diikuti oleh Masyarakat non muslim . Untuk Kawasan Uni Emirat Arab sendiri berdasarkan data FitchRating dikatakan bahwa negara tersebut tetap dikategorikan sebagai pemain kunci di dalam Islamic financial hub di Kawasan Timur Tengah dengan tingkat pertumbuhan pembiayaan di Islamic finance adalah 29% dan jumlah dana pihak ketiga sebesar 26% dari total dana pihak ketiga secara nasional. Perbankan konvensional justru menunjukkan kontraksi pertumbuhan sebesar 3,6%.

Mehamami Uni Emirat Arab

Uni Emirat Arab (UEA) diketahui  merupakan negara dengan bentuk federasi yang terdiri dari tujuh wilayah yaitu Abu Dhabi sebagai ibu kota negara, Dubai, Sharjah, Ajman, Umm al Quwain, Fujairah, dan juga  Ras al Khaimah. Berdiri sejak 1971 di bawah pimpinan pendiri dan pemersatu negara tersebut Sheik Zayed Bin Sultan Al Nahyan  UEA telah mengalami transformasi  dari sebuah  negara kecil yang berada di gurun kini menjadi Negara yang modern dan juga memiliki taraf hidup yang tinggi .Sebagai sebuah negara  UEA sejak dahulu memang sudah terkenal dengan system keuangan Islamnya, dimana hal ini terbukti dengan Dubai Islamic Bank (DIB) yang merupakan salah satu pelopor bank syariah di dunia sejak didirikan tahun 1975. Hingga hari ini negara UEA merupakan negara yang dianggap  berhasil dalam memajukan keuangan Islam hingga taraf dunia. Dalam hal perbankan syariah dikatakan bahwa system  Perbankan syariah di Uni Emirat Arab terus meluaskan daya tarik dan jangkauannya hingga akhirnya dapat melampaui bank konvensional. Dalam Indeks Perbankan syariah yang dikeluarkan pada tahun 2018 oleh pihak  Emirates Islamic menyatakan bahwa bank-bank Islam mengungguli rekan-rekan konvensional mereka dalam hal Akuisisi terhadap pihak pelanggan. Hal ini membuktikan bahwa banyak kalangan Masyarakat di Uni Emirat Arab lebih memilih berbagai  produk-produk yang dikeluarkan oleh  perbankan syariah daripada produk yang dikeluarkan oleh  perbankan konvensional. Indeks tersebut juga mencatatat bahwa dari seluruh konsumen perbankan yang ada di UEA , 55%nya menyatakan bahwa mereka  memiliki setidaknya satu produkl perbankan syariah dibandingkan dengan 47% ketika indeks diluncurkan pada 2015, dan sebaliknya, skor penetrasi untuk produk bank konvensional telah menyusut dari 69% pada tahun 2017 menjadi 63% di 2018 berdasarkan indeks yang ada tersebut. Hal ini menarik sehingga kita perlu melihat bagaimana sebenarnya struktur keuangan syariah di Uni Emirat Arab.

Struktur Sistem Keuangan Syariah Di Uni Emirat Arab

Sistem keuangan syariah yang ada di Uni Emirat Arab merupakan satu system keuangan yang mencakup berbagai produk dan layanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang ada. Yang menjadi pihak pengawas dan regulator dalam sistem keuangan syariah di Uni Emirat Arab adalah pihak Dubai Financial Services Authority dan juga pihak Securities and Commodities Authority. Adapun berkaitan dengan kepatuhan syariah maka pihak regulator di sana lebih menyerahkannya kepada masing-masing Lembaga keuangan syariah yang beroperasi di Uni Emirat Arab. Adapun secara umum Lembaga keuangan syariah yang ada di UEA dapat dibagi menjadi 2 kelompok besar, yaitu Lembaga perbankan dan juga Lembaga non bank. Untuk Lembaga keuangan yang bersifat non bank secara umum juga dibagi dua, yaitu Lembaga asuransi syariah dan juga Lembaga pembiayaan syariah. Sementara untuk pasar keuangan syariah yang ada di Uni Emirat Arab terdiri dari dua pasar, yaitu pasar uang syariah dan juga pasar modal syariah. Pasar keuangan ini bertindak sebagai satu sistem pendukung yang melakukan perdagangan instrument keuangan di antara berbagai Lembaga dan juga perusahaan yang ada. Berbagai Lembaga ini saling terhubung dalam rangka menciptakan sistem keuangan Islam di Uni Emirat Arab. Berikut adalah   data jumlah bank syariah di negara tersebut serta Lembaga regulatornya :

Data bank syariah di Uni Emirat Arab

Tahun Jumlah Bank Syariah Jumlah Kantor Cabang
2014 8 302
2015 8 307
2016 8 305
2017 8 293
2018 8 285

Sumber : Islamic Finance Services Board, 2019.

Dari data tersebut terlihat bahwa setelah beberapa tahun jumlah pertumbuhan dari bank syariah telah melampaui pertumbuhan yang ada di bank konvensional. Terlihat bahwa pada 2015-2018 jumlah asset bank syariah adalah 20,3% dari total asset perbankan yang ada di UEA. Berikut juga adalah total nilai asset perbankan syariah di Uni Emirat Arab :

Tahun Total Aset (Milyar AED)
2014 404
2015 564
2016 506
2017 550
2018 583

Sumber : Central Bank of UAE

Keberhasilan bank syariah di UEA dalam mengungguli bank konvensional dalam pangsa pasar perbankan di sana karena terdapat kesadaran akan peranan bank syariah dalam meningkatkan kesadaran akan berbagai nilai inti dan juga manfaat dari bank syariah. Selain itu juga adanya kesadaran dari bank syariah di negara tersebut untuk melakukan investasi dalam teknologi digital yang akan membantu pelanggan dalam menjalankan aktivitas perbankan mereka. Dalam Penelitian yang dilakukan oleh Mosab Tabash dan Suhaib Anagreh di tahun 2017 dikatakan bahwa konsep pembiayaan dan investasi berbasis syariah juga telah memberikan dorongan bagi perkembangan investasi di negara tersebut  ( mhy )

Referensi :

  • Mayfrina, Idealisa ( 2018 ). Perbankan Syaruiah Berhasil Lampaui Konvensional Di UEA, Republika
  • Fardianto, Bagus ( Oktober 2016 ), Perbankan Syariah Dubai Terus Berkembang Melebihi Perbankan Konvensional. Website IAEI
  • Akoum,Ibrahim ( 2017 ), Islamoc Banking In The UAE. Power Point Presentation presented in Islamic Finance National Account, Beirut Lebanon

Image Sources: Google Images