Dalam menghadapi bencana alam, dalam dua hari pertama hal yang perlu dilakukan adalah untuk menghubungi seluruh staf dan memastikan kondisi para staf apakah baik-baik saja dan jika terdampak, maka perlu dipastikan kapan para staf bisa Kembali bisa masuk kerja. Kemudian, hal yang perlu dilakukan adalah melakukan penilaian atas kerugian yang ditimbulkan. Jika memungkinkan, maka perlu lakukan estimasi jumlah inventaris yang rusak dan terdampak serta biaya pengganti yang dibutuhkan. Setelah itu, lakukanlah dokumentasi atas foto jika memungkinkan serta jangan bersihkan hingga melakukan kontak dengan pihak asuransi. Setelah melakukan kontak dengan pihak asuransi, maka perlu didiskusikan kapan klaim bisa diproses serta tahapan yang akan dibutuhkan. Terakhir, dalam dua hari terakhir jika memungkinkan maka hal yang perlu dilakukan adalah untuk menghitung peralatan dan stok inventaris yang tersisa.

Dalam satu pekan, setelah bisnis kembali buka, maka yang perlu dilakukan adalah untuk melakukan pencatatan atas hal apa saja yang diperlukan bagi bisnis untuk Kembali menjalankan operasional secara normal. Stok atau peralatan yang tersisa bisa diamankan ke lokasi yang lebih aman. Setelahnya, maka pemilik perusahaan perlu melakukan kontak dengan akuntan, pemberi pinjaman, serta supplier dan customer agar mengetahui bahwa kondisi bisnis yang terdampak bencana.  Selain itu, informasi bisnis lainnya perlu diakses pada cloud-based software.

Dalam satu bulan, perusahaan perlu untuk mulai melakukan pemulihan dengan mempertimbangkan apakah ada premis alternatif yang bisa diakses oleh staf, customer, serta supplier. Kemudian, hal yang perlu dilakukan berikutnya adalah untuk mulai mengumpulkan catatan bisnis yang masih bisa diselamatkan serta mengumpulkan salinan data yang masih tersedia. Gap atas pencatatan yang terjadi perlu direkonstruksi dan hal ini perlu dikomunikasikan dengan akuntan untuk dilakukan.

Dalam masa pasca-bencana, seorang akuntan perlu melakukan penilaian atas penurunan nilai aset. Secara berurutan, hal yang perlu dilakukan pertama adalah penilaian atas inventaris, piutang, dan lainnya, kemudian disusul dengan penilaian atas aset tidak berwujud yang tidak memiliki masa pakai tertentu diluar goodwill. Berikutnya, akuntan perlu melakukan penilaian atas aset dengan masa pakai yang panjang dan terakhir goodwill. Selain itu, akuntan juga perlu melakukan penilaian apakah aka nada beban lingkungan yang dihasilkan oleh bencana yang melanda perusahaan. Pada tahap ini, perusahaan perlu melakukan pengakuan atas biaya yang bisa menjadi utang di masa mendatang (konsep provision dan contingent liabilities). Jika beban lingkungan tidak memiiki dasar pengestimasian yang kuat, maka perusahaan perlu menyajikan informasi bahwa nilai liabilitas tidak bisa ditentukan. Hal lain yang perlu akuntan perhatikan apakah bencana akan mengganggu perusahaan dari segi keberlangsungan usaha serta apakah bencana akan memunculkan dampak subsequent event.

Sumber:

  • CPA Australia. (2020, March). CPA Australia. Retrieved from CPA Australia: https://www.cpaaustralia.com.au/tools-and-resources/disaster-recovery/what-to-do-immediately-after-a-disaster
  • Johnson, D. A. (2017, October 18). Baker Tilly. Retrieved from Baker Tilly: https://www.bakertilly.com/insights/natural-disaster-accounting-accounting-and-disclosure-implications