CORRELATION BETWEEN FRAUD AND TECHNOLOGY
Perkembangan teknologi ternyata tidak hanya mempermudah kehidupan kita sehari-hari. Namun lebih dari itu majunya teknologi ternyata mempermudah sebagian orang dalam melakukan kejahatan seperti melakukan kecurangan (fraud) di perusahaan atau instansi lainnya. Dewasa ini fraud tidak hanya dilakukan secara manual namun sudah berbasis teknologi yang dikenal dengan istilah cybercrimes.
Menurut hasil survey yang dilakukan oleh Survey Fraud Indonesia pada tahun 2019 terdapat 239 kasus fraud yang paling merugikan di Indonesia, 22 kasus atau 9.2% merupakan fraud laporan keuangan, 167 kasus atau 69.9% merupakan korupsi, dan 50 kasus atau 20.9% merupakan fraud berupa penyalahgunaan aset/kekayaan negara & perusahaan. Total kerugian dari 167 kasus tersebut mencapai angka Rp. 873 Miliar.
Sementara menurut data dari Global Economic Crime and Fraud Survey yang dilakukan oleh PWC di tahun 2020, kasus fraud yang melibatkan teknologi, media, dan telekomunikasi terdiri dari 20% cybercrime, 16% fraud pada laporan keuangan dan sebesar 13% fraud pada pelanggan.
Tingginya angka kasus fraud dengan menggunakan teknologi ini mendorong perusahaan untuk cepat dalam mengambil tindakan yang paling efektif. Ada 3 langkah yang dapat dilakukan oleh perusahaan, yaitu:
- Mengidentifikasi semua resiko perusahaan.
Perusahaan harus melakukan penilaian resiko yang tepat serta mengumpulkan seluruh masukan dari para pemangku kepentingan untuk dapat mengidentifikasi resiko dan menilai faktor mitigasi.
- Mencadangkan teknologi perusahaan dengan tata kelola, keahlian, dan pemantauan yang tepat.
Teknologi saja belum bisa melindungi perusahaan dari semua tindakan penipuan. Teknologi hanya akan bagus digunakan hanya saat dijalankan oleh ahlinya, dan perusahaan melakukan pengawasan yang kuat serta pemantauan yang rutin. Apabila perusahaan masih memiliki keterbatasan, maka perusahaan tidak bisa bergantung sepenuhnya pada teknologi.
- Memperhatikan setiap kasus penipuan yang ada di industri.
Perusahaan harus memperhatikan perkembangan kasus fraud untuk dapat meningkatkan kemampuan perusahaan untuk mengambil tindakan terhadap kasus penipuan yang terjadi. Semakin baik perusahaan dalam mengidentifikasi dan bereaksi terhadap penipuan maka akan membatasi potensi kerusakan yang lebih parah atau kerugian yang dialami perusahaan.
Kesimpulannya adalah perkembangan teknologi tidak hanya mendatangkan hal positif namun juga membuka peluang munculnya kecurangan baru. Ada relasi antara perkembangan teknologi dengan tingkat kasus kecurangan yang terjadi. Perkembangan teknologi berjalan seiring dengan jaminan keamanan data. Banyak masyarakat termasuk perusahaan bergantung kepada teknologi. Selain karna lebih efektif, penggunaan teknologi juga memberikan efisiensi waktu yang baik. Namun ternyata penggunaan teknologi ini belum sebanding dengan pengendalian resiko yang dilakukan oleh masyarakat maupun perusahaan. Hal inilah yang menjadi penyebab tingkat kecurangan meningkat.’
Source :
- ACFE (2019). Survei Fraud Indonesia 2019. https://acfe-indonesia.or.id/survei-fraud-indonesia/. accessed 10 December 2021.
- PWC (2020). PwC’s Global Economic Crime and Fraud Survey 2020. https://www.pwc.com/gx/en/services/forensics/economic-crime-survey.html. accessed 10 December 2021
Image Sources: Google Images