Bagian ketiga dari seri hubungan antara pajak, perilaku investor dan perusahaan ini akan membahas mengenai penelitian terdahulu yang mengaitkan antara perubahan tarif pajak dengan aktifitas income shifting oleh perusahaan multinasional.

Collins, et al. (1998) melakukan penelitian untuk menguji pengaruh dari perbandingan antara tarif pajak di dua negara dengan perilaku income shifting perusahaan multinasional. Mereka menguji apakah perusahaan multinasional dari Amerika Serikat terkait dengan perilaku income shifting dari negaranya (Amerika Serikat) ke negara lain. Dalam melakukan penelitiannya, mereka menggunakan sample berupa perusahaan manufaktur multinasional di Amerika Serikat pada tahun 1984 – 1992. Mereka berpendapat bahwa perusahaan multinasional Amerika Serikat yang menghadapi tarif pajak yang lebih tinggi di negara lain dibandingkan di Amerika Serikat akan memindahkan penghasilannya ke Amerika Serikat, sedangkan perusahaan multinasional Amerika Serikat yang menghadapi tarif pajak yang lebih rendah di negara lain dibandingkan di Amerika Serikat akan memindahkan penghasilannya dari Amerika Serikat ke negara lain tersebut. Sesuai dengan prediksi mereka, Collins, et al. (1998) menemukan bahwa perusahaan multinasional Amerika Serikat memindahkan penghasilannya ke Amerika serikat saat mereka menghadapi tarif pajak yang lebih tinggi di negara lain dibandingkan di Amerika Serikat. Mereka memprediksi bahwa setiap perusahaan tersebut memindahkan sekitar $25-30 juta dari penghasilannya ke Amerika Serikat setiap tahunnya.

Reference:

  • Collins, J., Kemsley, D., & Lang, M. (1998). Cross-Jurisdictional Income Shifting and Earnings Valuation. Journal of Accounting Research, 36(2), 209–229. https://doi.org/10.2307/2491475

Image Sources: Google Images