Kemajuan teknologi telah mempercepat pergerakan sumber daya secara global. Sebagai contohnya, kita dapat membeli barang dari negara lain hanya dengan menggunakan telepon genggam yang kita miliki. Tentunya hal tersebut akan sangat sukar dilakukan apabila kita tidak memiliki teknologii seperti yang sekarng kita miliki. Tidak hanya itu, kemajuan teknologi juga mendorong adanya fenomena borderless financial world dimana arus dari sumber daya modal (dalam hal ini berupa modal keuangan) dapat berpindah dari satu negara ke negara lain dengan mudah dan cepat. Hal ini tentu akan menguntungakan bagi perusahaan-perusahaan karena mereka akan memiliki lebih banyak opsi pembiayaan dan juga seumber model yang lebih besar. Selain itu, harapan dari adanya arus modal yang banyak ini adalah cost of capital yang lebih murah yang bisa saja akan mempengaruhi konsumen dalam hal harga produk yang lebih rendah. Dari sisi investor, keterbukaan arus modal ini juga menguntungkan karena mereka akan memiliki pilihan untuk berinvestasi yang lebih banyak yang dapat disesuaikan dengan tingkat resiko yang mereka inginkan. Meskipun begitu, terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi fenomena tersebut, salah satunya adalah pajak.

Bagi investor, tentu saja pajak akan mengurangi keuntungan yang akan mereka dapatkan dari investasinya. Terlebih lagi, saat investor melakukan investasi di negara lain, maka mereka akan menghadapi dua atau lebih peraturan pajak. Setidaknya mereka akan dipengaruhi oleh peraturan pajak di tempat mereka memiliki kewarganegaraan dan juga peraturan pajak ditempat mereka melakukan investasi. Sehingga investor-pun harus memperhatikan pengaruh pajak atas nilai investasi dan juga kembaliannya. Hal tersebut sesuai dengan argument dari Elton & Gruber (1970) yang menyatakan bahwa pajak memiliki pengaruh terhadap preferensi investor atas pengembalian hasil investasinya. Tidak hanya itu, perusahaanpun dalam melakukan kegiatannya yang bersifat internasional juga akan dipengaruhi oleh kedua jenis pajak diatas. Tulisan-tulisan selanjutnya dari seri ini akan membahas penelitian-penelitian terdahulu terkait dengan efek pajak terhadap perilaku investor dan perusahaan.

References:

  • Elton, E. J., & Gruber, M. J. (1970). Marginal Stockholder Tax Rates and the Clientele Effect. Review of Economics & Statistics, 52(1), 68–74.

Image Sources: Google Images