Artikel ini menyajikan perbandingan sifat narsisisme CEO dari perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) antara tahun 2016 dan 2019. Pada artikel ini, narsisime dari seorang CEO diukur menggunakan metode yang dipopulerkan oleh Ham et al. (2018), yaitu narsisime CEO dihitung berdasarkan pada ukuran tanda tangan CEO dalam laporan tahunan perusahaan. Secara lebih sepesifik, tingkat narsisisme CEO dilihat dengan cara menggambar area dari tanda tangan CEO pada laporan tahunan perusahaan. Setiap sisi dari area tersebut menyentuh sisi terluar dari tanda tangan CEO. Area itu kemudian dihitung luasnya dengan mengkalikan antara panjang dan lebar dari area tersebut. Untuk mengurangi kemungkinan bahwa ukuran tanda tangan seorang CEO dipengaruhi atau terkait dengan panjang nama dari CEO tersebut, kemudian luas dari area yang telah dihitung dibagi dengan jumlah huruf dari nama CEO. Semakin besar nilai dari perbandingan tersebut, maka menandakan tingkat narsisisme yang lebih tinggi.

Gambar diatas menunjukan perbandingan antara narsisisme CEO pada tahun 2016 dan 2019 yang dihitung menggunakan metode ukuran tanda tangan. Dari gambar tersebut dapat terlihat bahwa secara garis besar tidak terdapat perbedaan yang besar antara ukuran tanda tangan CEO pada tahun 2016 dan 2019. Pada kedua tahun tersebut, ukuran tanda tangan CEO di dalam laporan tahunan perusahaan terpusat di bawah 1 dan memiliki puncak dibawah 0.5. Hal tersebut menunjukan bahwa secara garis besar, tingkat narsisisme CEO untuk perusahaan yang terdaftar di BEI pada tahun 2016 dan 2019 tidaklah berbeda. Hanya saja dalam puncak tersebut, terlihat bahwa tahun 2016 memiliki tingkat density sedikit lebih tinggi dibanding dengan puncak narsisisme CEO pada tahun 2019.

REFERENSI:

  • Ham, C., Seybert, N., & Wang, S. (2018). Narcissism is a bad sign: CEO signature size, investment, and performance. Review of Accounting Studies, 23(1), 234-264.

Image Sources: https://www.pexels.com/