Seperti yang telah dijelaskan pada bagian 1 dari artikel ini, saat ini, metode kuantitatif mendominasi penelitian tentang kualitas, makna, dan akuntabilitas komunikasi dari suatu organisasi. Metode penelitian kuantitatif untuk menganalisis kualitas, makna, dan akuntabilitas komunikasi dari suatu organisasi bukanlah langkah penelitian yang salah. Penelitian semacam itu dapat mengungkapkan maksud tersembunyi dari komunikasi organisasi. Misalnya, dengan menggunakan good or bad news approach, penelitian metode tersebut dapat mengungkapkan bagaimana organisasi mencoba untuk menutupi berita buruknya dengan mencampur berita buruk itu dengan berita baik. Contoh lain, dengan menggunakan positive or negative statement approach, peneliti dapat mengungkapkan kemungkinan hasil atau peluang buruk yang akan terjadi di masa depan.

Meskipun metode penelitian riset yang mendominasi sekarang ini memiliki berbagai keunggulan, Chua (1986) berargumentasi bahwa hukum sosial adalah produk dominasi. Berdasarkan hal itu, metode penelitian kuantitatif yang mendominasi penelitian dalam kualitas, makna, dan akuntabilitas komunikasi suatu organisasi mungkin adalah suatu produk dominasi. Kondisi tersebut tentu saja dapat mempengaruhi konsep-konsep yang diyakini ada dalam penelitian metode kuantitatif. Sebagai contohnya, kondisi tersebut dapat berarti bahwa pengukuran yang digunakan dalam penelitian kuantitatif, yang merupakan karakteristik utamanya, mungkin bukan merupakan pengukuran yang bebas nilai. Dengan demikian, hasil yang dihasilkan dari metode penelitian kuantitatif pun menjadi hasil penelitian yang tidak bebas nilai yang dapat mengarah pada kondisi bias atau tidak netral.

Contoh lainnya adalah terkait dengan kenyataan bahwa objek penelitian dalam metode penelitian kuantitatif haruslah dapat diukur. Hal tersebut tentu akan menimbulkan permasalahan karena terdapat beberapa aspek dalam komunikasi organisasi yang tidak dapat diukur secara matematis, seperti misalnya faktor sosial, politik, dan sejarah. Mengabaikan faktor – faktor tersebut tentu saja akan menjadi hal yang kurang tepat karena faktor-faktor tersebut dapat menjadi landasan kontekstual dalam komunikasi organisasi. Selain itu, dengan bergantung pada sesuatu yang dapat dikuantifikasikan, maka ada kemungkin bahwa metode penelitian kuantitatif mengesampingkan aspek sosial dari sebuah komunikasi. Terkait dengan hal itu, Tregidga et al. (2012) berargumentasi:

“For a move away from the ‘safety’ of quantitative based content analysis toward the more unfamiliar territory of interpretive and qualitative methodologies (e.g. narrative, rhetorical, visual, and discursive methods). These approaches have the potential to improve our understanding of organizational communication and its role in the accountability process.”

Dari argumentasi Tregidga et al. (2012) diatas, dapat dilihat bahwa dibutuhkan metode penelitian lain dalam akuntansi untuk memperkaya pemahaman kita mengenai kualitas, makna, dan akuntabilitas komunikasi dari suatu organisasi.

REFERENSI:

  • Chua, W.F. (1986). Radical Developments in Accounting Thought. Accounting Review, 61(4), 601.
  • Tregidga, H., Milne, M., & Lehman, G. (2012). Analyzing the quality, meaning, and accountability of organizational reporting and communication: Direction for future research. Accounting Forum, 247.

Image Sources: https://www.pexels.com/