Laporan keuangan merupakan suatu wadah yang menjelaskan terkait dengan informasi seluruh suatu entitas yang menggambarkan bagaimana mereka melaksanakan kegiatan operasional dan memberikan performa yang memadai untuk menunjang keberlangsungan perusahaan dan menjamin kepercayaan yang diberikan oleh pihak eksternal seperti investor dan kreditur (Bruch & Adkins, 2015). Hal ini lah yang menyebabkan mengapa akuntansi disebut sebagai bahasa bisnis dan berperan penting sebagai tiang utama yang mendongkrak perekonomian melalui penyajian laporan keuangan yang menjadi landasan informasi dalam mengambil keputusan dalam membangun perencanaan yang strategis untuk menentukan tindakan di masa mendatang.

Dalam penyusunannya, laporan keuangan di Indonesia mengacu kepada Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang diterbitkan oleh DSAK (Dewan Standar Akuntansi Keuangan) sebagai pedoman dalam mengarahkan seluruh akuntan professional dalam melaksanakan kegiatan prosedur akuntansi yang dimulai dari identifikasi data transaksi dengan menelusuri dokumen, pencatatan, hingga pengomunikasikan hasil yang telah diproyeksikan kepada seluruh jajaran pemimpin sebelum mereka mengambil keputusan kedepan. Dalam menyajikan laporan keuangan tidak hanya terfokus kepada angka nominalnya saja, melainkan bagaimana kelengkapan dan kevalidan laporan keuangan perlu teruji dengan baik tanpa adanya hambatan apapun serta bersifat transparansi (Kartikahadi et al., 2019).

Menurut Weagant et al., (2010) suatu laporan keuangan yang handal dan terpercaya adalah sebuah laporan yang menyajikan berbagai informasi deskriptif yang akurat untuk menggambarkan proses alur yang mendasari transaksi tersebut. Sebagai contoh, Khanom, (2017) menuliskan bagaimana dengan adanya pencatatan by system selain dilengkapi dengan fitur penulisan jurnal beserta dengan susunannya, laporan keuangan juga dilengkapi dengan deskripsi disampingnya untuk memperjelas dan mempermudah pemahaman seluruh pengguna laporan keuangan untuk mengidentifikasi performa suatu entitas. Hal ini menggambarkan bagaimana dalam laporan keuangan tersaji mengenai metode apa yang digunakan perusahaan dalam mencatat akumulasi (metode garis lurus atau saldo menurun berganda), FIFO dan Average, penilaian manajemen perusahaan terkait dengan kelangsungan usaha (going concern) yang menggambarkan bagaimana keadaan dan kondisi suatu entitas pada periode sekarang dan di masa mendatang, serta bagaimana proses tata kelola dalam perusahaan telah berjalan dengan efektif untuk mengurangi terjadinya kecurangan, human error, serta meminimalisir risiko yang merugikan bagi perusahaan dan seluruh pihak pemangku kepentingan lainnya.

Oleh karena itu, laporan keuangan juga didukung dengan penjelasan deskriptif kualitatif yang mampu memberikan penjelasan secara efektif untuk membantu proses pengambilan keputusan secara berkala, sehingga dalam buku Kartikahadi et al., (2019) menuliskan bagaimana suatu informasi yang tersaji harus bersifat relevan dan representasi tepat.

Membahas mengenai relevansi, suatu informasi dalam laporan keuangan harus memiliki nilai prediktif yang membantu perkiraan gambaran proyeksi laju perusahaan di masa mendatang serta nilai konfirmatori yang memperjelas penegasan perihal kegiatan perusahaan yang berlangsung baik di masa kini maupun di masa lampau. Laporan keuangan hanya memberikan pencatatan dan arus informasi yang mencakup pada masa lalu, bukan menuliskan mengenai masa depan, sehingga diperlukanlah peran financial analyst untuk membantu memproyeksikan data informasi yang membantu pengidentifikasian trend dan perkembangan performa kinerja perusahaan, sehingga para pemimpin dapat segera berdiskusi dan menyusun strategi yang tepat sebelum mengambil keputusan yang menggerakan perusahaan kedepan.

Informasi tersebut tidak boleh menyesatkan pengambilan keputusan, karena selain merugikan entitas juga sangat berpotensi merugikan seluruh pihak yang bersangkutan seperti supplier, investor, kreditur, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya, sehingga dapat mengancam kelangsungan usaha yang menuju kebankrutan. Maka, dalam penyajian penjelasan informasi yang kualitatif, harus bersifat lengkap, netral, dan bebas dari kesalahan, dimana hal ini menggambarkan keakuratan seluruh proses pencatatan dalam satu periode yang bebas dari adanya manipulasi laporan keuangan serta bagaimana dalam menyajikan informasi dan memberikan penilaian benar-benar dilakukan secara berkala untuk menghindari terjadinya kesalahan baik yang disengaja maupun tidak disengaja, sehingga pergerakan suatu entitas dapat mengurangi berbagai risiko yang merugikannya. Terakhir, laporan keuangan juga dapat dilakukan keterbandingan antar periode ataupun antar entitas lainnya sebagai kompetitor, dimana hal ini dapat memberikan wawasan dan pengetahuan secara lebih luas terkait dengan perkembangan trend yang sedang menjadi kebutuhan pasar serta seluruh sumber daya manusia yang terdapat dalam perusahaan, sehingga dapat membantu proses pengalokasian asset dengan efektif yang bertujuan untuk meningkatkan laba dan mengurangi penggunaan biaya yang berlebih.

Sebagai seorang akuntan professional haruslah memiliki pemikiran analisis yang tajam serta ketelitian untuk menjaga tingkat kewajaran dalam membuat laporan keuangan yang berisi mengenai seluruh informasi performa perusahaan dan bagaimana dengan adanya laporan keuangan tersebut mampu membantu menentukan prospek kerja dalam suatu entitas secara jangka panjang dan berkelanjutan.

Referensi:

  • Bruch, G. S., & Adkins, A. N. (2015). Accounting. In The OECD Convention on Bribery. https://doi.org/10.1007/CBO9781139565332
  • Hans Kartikahadi, R. U. (2019). AKUNTANSI KEUANGAN BERDASARKAN SAK BERBASIS IFRS EDISI KETIGA. Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia
  • Khanom, T. (2017). Cloud Accounting: A Theoretical Overview. IOSR Journal of Business and Management, 19(06), 31–38. https://doi.org/10.9790/487x-1906053138
  • Weagant, Kieso, and Kimmel. 2010. Accounting Principle 12th. Wiley

Image Sources: Google Images