Setelah mengetahui perlakuan perpajakan atas revaluasi asset tetap, perusahaan dapat melakukan manajemen pajak atas revaluasi asset tetap. Pertama perusahaan perlu memperhatikan hal-hal dibawah :

  1. Perusahaan perlu memastikan kondisi keuangannyua, apakah dilaporkan laba atau rugi karena akan pengaruh terhadap jumlah pajak yang dibayar. Sebagai contoh:Jika Perusahaan dalam kondisi laba, maka perlu dilakukan perhitungan pajak sebelum dan sesudah dilakukannya revaluasi aset. Dari hasil tersebut maka perusahaan dapat memperkirakan beban pajak yang perlu dibayar jika melakukan revaluasi, apabila hasilnya lebih rendah dibanding tidak melakukan revaluasi maka perusahaan dapat mengambil keputusan untuk melakukan revaluasi.
  1. Mengetahui tarif pajak tertinggi jika perusahaan dalam kondisi laba sesuai dengan PPh Badan. Hal ini diperlukan untuk membandingkan tarif pph final atas revaluasi asset.
  2. Jika perusahaan dalam kondisi rugi, maka perlu diketahui kapan terjadinya. Misalnya perusahaan mengalami kerugian masih kurang dalam kurun waktu lima tahun, maka kerugian tersebut dapat di kompensasi dan perpengaruh pada perhitungan pajak revaluasi asset tetap.

Keuntungan melakukan revaluasi asset tetap :

  • Revaluasi aset tetap dapat memperlihatkan posisi asset dengan nilai yang wajar. Hal ini juga sangat menguntungkan untuk perusahaan yang akan go public, karena nilai asset nya akan lebih realistis sehingga mudah menarik investor.
  • Perusahaan yang akan melakukan pinjaman uang untuk modal ke Bank, karena dalam revaluasi asset dapat menurunkan debt to equity dan juga nilai asset yang lebih tinggi setelah di revaluasi.
  • Dapat mengurangi kewajiban perpajakan, karena beban penyusutannya mengikuti nilai asset yang baru.
  • Jika perusahaan ingin melakukan marger, revaluasi asset tetap juga dapat membantu agar nilai dari perusahaan tersebut lebih tinggi (Prabandaru, 2018)

Referensi: