Pengertian Korupsi

Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 pengertian korupsi adalah perbuatan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri atau orang lain yang dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara. Korupsi sebagai suatu fenomena sosial bersifat kompleks, sehingga sulit untuk mendefisinikannya secara tepat tentang ruang lingkup konsep korupsi. Korupsi berasal dari bahasa latin, Corruptio-Corrumpere yang artinya busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik atau menyogok. Korupsi menurut Huntington (1968) adalah perilaku pejabat publik yang menyimpang dari norma-norma yang diterima oleh masyarakat, dan perilaku menyimpang ini ditujukan dalam rangka memenuhi kepentingan pribadi. Menurut Dr. Kartini Kartono, korupsi adalah tingkah laku individu yang menggunakan wewenang dan jabatan guna mengeduk keuntungan pribadi, merugikan kepentingan umum.

Istilah korupsi dapat pula mengacu pada pemakaian dana pemerintah untuk tujuan pribadi. Definisi ini tidak hanya menyangkut korupsi moneter yang konvensional, akan tetapi menyangkut pula korupsi politik dan administratif. Seorang administrator yang memanfaatkan kedudukannya untuk menguras pembayaran tidak resmi dari para investor (domestik maupun asing), memakai sumber pemerintah, kedudukan, martabat, status, atau kewenangannnya yang resmi, untuk keuntungan pribadi dapat pula dikategorikan melakukan tindak korupsi.

Mengutip Robert Redfield, korupsi dilihat dari pusat budaya, pusat budaya dibagi menjadi dua, yakni budaya kraton (great culture) dan budaya wong cilik (little culture). Dikotomi budaya selalu ada, dan dikotomi tersebut lebih banyak dengan subyektifitas pada budaya besar yang berpusat di kraton. Kraton dianggap sebagai pusat budaya. Bila terdapat pusat budaya lain di luar kraton, tentu dianggap lebih rendah dari pada budaya kraton. Meski pada hakikatnya dua budaya tersebut berdiri sendiri-sendiri namun tetap ada bocoran budaya.

Akuntan menjadi pilar utama dalam pemberantasan korupsi. Akuntan yang berkompeten dan berintegritas juga akan mampu mendeteksi kecurangan dalam transaksi keuangan. Tidak jarang akuntan menjadi bagian dari tugas pemberantasan korupsi. Menyampaikan adanya laporan keuangan yang dimanipulasi. akuntan memiliki peran dalam pemberantasan korupsi, dengan tanggung jawab melakukan laporan secara akuntabel pada stakeholder. “Akuntan tidak hanya bekerja untuk laporan keuangan, tapi juga laporan kinerja dalam menerapkan fungsi kontrol dan transparansi sportivitas. Tanggung jawab akuntan ialah menyajikan angka-angka yang tercantum dalam laporannya yang dapat dipercaya, sehingga bisa digunakan untuk mengambil keputusan oleh pengambil kebijakan.

Sebab-Sebab Korupsi

Penyebab adanya tindakan korupsi sebenarnya bervariasi dan beraneka ragam. Akan tetapi, secara umum dapatlah dirumuskan, sesuai dengan pengertian korupsi diatas yaitu bertujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi /kelompok /keluarga/ golongannya sendiri.

Faktor-faktor secara umum yang menyebabkan seseorang melakukan tindakan korupsi antara lain yaitu:

  • Ketiadaan atau kelemahan kepemimpinan dalam posisi-posisi kunci yang mampu memberi ilham dan mempengaruhi tingkah laku yang menjinakkan korupsi.
  • Kelemahan pengajaran-pengajaran agama dan etika.
  • Kolonialisme, suatu pemerintahan asing tidaklah menggugah kesetiaan dan kepatuhan yang diperlukan untuk membendung korupsi.
  • Kurangnya pendidikan.
  • Adanya banyak kemiskinan.
  • Tidak adanya tindakan hukum yang tegas.
  • Kelangkaan lingkungan yang subur untuk perilaku anti korupsi.
  • Struktur pemerintahan.
  • Perubahan radikal, suatu sistem nilai yang mengalami perubahan radikal, korupsi muncul sebagai penyakit transisional.
  • Keadaan masyarakat yang semakin majemuk.

Dalam teori yang dikemukakan oleh Jack Bologne atau sering disebut GONE Theory, bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya korupsi meliputi :

  • Greeds(keserakahan) : berkaitan dengan adanya perilaku serakah yang secara potensial ada di dalam diri setiap orang.
  • Opportunities(kesempatan) : berkaitan dengankeadaan organisasi atau instansi atau masyarakat yang sedemikian rupa, sehingga terbuka kesempatan bagi seseorang untuk melakukan kecurangan.
  • Needs(kebutuhan) : berkaitan dengan faktor-faktor yamg dibutuhkan oleh individu-individu untuk menunjang hidupnya yang wajar.
  • Exposures(pengungkapan) : berkaitan dengan tindakan atau konsekuensi yang dihadapi oleh pelaku kecurangan apabila pelaku diketemukan melakukan kecurangan.

 Sistem Pengendalian Internal

AICPA mendefinisikan pengendalian internal sebagai berikut :

Pengendalian Intern itu meliputi struktur organisasi dan semua cara-cara serta alat-alat yang dikoordinasikan yang digunakan di dalam perusahaan dengan tujuan untuk menjaga keamanan harta milik perusahaan, memeriksa ketelitian dan kebenaran data akuntansi,memajukan efisiensi di dalam usaha, dan membantu mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen yang telah ditetapkan lebih dahulu.

Definisi di atas menunjukkan bahwa suatu system pengendalian intern yang baik itu akan berguna untuk :

  • Menjaga keamanan harta milik suatu organisasi
  • Memeriksa ketelitian dan kebenaran data akuntansi.
  • Memajukan efisieni dalam operasi.
  • Membantu menjaga agar tidak ada yang menyimpang dari kebijakan manajemen yang telah ditetapkan lebih dahulu.

Pengendalian internal melaksanakan tiga fungsi penting :

  1. Preventive control, pengendalian untuk pencegahan, mencegah timbulnya suatu masalah sebelum masalah muncul.
  2. Detective control, pengendalian untuk pemeriksaan, dibutuhkan untuk mengungkap masalah begitu masalah tersebut muncul.
  3. Corrective control, pengendalian korektif. Memecahkan masalah yang ditemukan oleh pengendalian untuk pemeriksaan

 Apa peran SPI dalam meminimalisir adanya tindak pidana korupsi?

Dengan demikian, SPIP merupakan sarana yang efektif dalam upaya pencegahan tindakan penyimpangan (fraud) yang pada hakikiatnya merupakan upaya mengeliminasi dan meminimalkan motivasi dan kesempatan untuk melakukan perbuatan menyimpang (fraud). Dalam konsep penerapan Sistem Informasi Akuntansi, semakin baik penerapan Sistem Informasi Akuntansi (SIA) dalam perusahaan akan semakin baik pula pengendalian internal dalam perusahaan. Sistem Informasi Akuntansi sangat penting untuk mencegah, mendeteksi, dan menyelidiki kecurangan (fraud). Dalam suatu sistem informasi akuntansi terkandung unsur-unsur pengendalian, maka baik buruknya sistem informasi akuntansi sangat mempengaruhi fungsi manajemen dalam melakukan pengendalian internal, karena informasi yang dihasilkannya akan dijadikan salah satu dasar dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan strategi bisnis.

Referensi:

  • Achyarsyah, P., & Rani, M. (2020). Pengaruh Akuntansi Forensik Dan Audit Investigaif Terhadap Pengungkapan Kecurangan Pelaporan Keuangan (Studi Pada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia). Jurnal Manajemen/Akuntansi, 1–27.
  • Agustina, R. D., & Pratomo, D. (2019). Pengaruh Fraud Pentagon Dalam Mendeteksi Kecurangan
  • Pelaporan Keuangan( Studi Pada Perusahaan Sektor Pertambangan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Priode 2013-2017). Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA), 3(1), 44–62. https://doi.org/10.31955/mea.vol3.iss1.pp44-62
  • Anggraini, D., Triharyati, E., Novita, H. A., Bina, U., & Lubuklinggau, I. (2019). Akuntansi Forensik Dan Audit Investigatif Dalam Pengungkapan Fraud. Journal Of Economic,Business and Accounting, 2(2), 372–380.
  • Fikri, H. (2018). Akuntan Forensik Salah Satu Upaya Pencegahan (Preventif) Sejak Dini Terhadap Kejahatan Korupsi Di Indonesia. Jurnal Hukum Mimbar Justitia, 4(2), 186–206.
  • Horwarth, C. (2012). The Mind Behind The Fraudsters Crime: Key Behavioral and Environmental Element. Makalah Disampaikan Pada 23rd Annual ACFE Fraud Confrence and Exibition.
  • Khersiat, O. M. (2018). The Role of Forensic Accounting in Maintaining Public Money and Combating Corruption in the Jordanian Public Sector. International Business Research, 11(3), 66–75. https://doi.org/10.5539/ibr.v11n3p66
  • Yulistianingsih. A., Hadi. F., 2020. Peran Akuntan Forensik dalam Mengatasi Fraud dan Korupsi di Lembaga Pemerintahan. Islamic Accounting and Finance Review.

Image Sources: Google Image