Oleh: Lusianah, S.E., M.Ak.

Kredit macet adalah suatu kondisi yang bisa saja menimpa semua orang, dimana debitur baik individu maupun perusahaan, tidak mampu membayar kredit kepada kreditur secara tepat waktu.

Penyebab terjadinya kredit macet:

  1. Faktor Internal

Penyebab yang paling utama dari adanya kondisi kredit macet ini berasal dari pihak lembaga keuangan atau penyedia pinjaman itu sendiri. Perlu Anda ketahui bahwa setiap kali ada pihak bank ataupun layanan penyedia yang menawarkan kredit untuk debitur, pastinya ada risiko yang melekat di dalamnya.

Setiap manusia tentunya tidak bisa memprediksi dengan pasti apa yang akan terjadi di masa depan. Ditambah lagi dengan adanya kondisi dan juga situasi lingkungan yang penuh dengan bentuk ketidakpastian.

Untuk itu, agar bisa menekan dan juga meminimalisir adanya risiko kredit macet, Anda bisa melakukan berbagai hal wajib berikut ini:

  • Memperketat tim analisis kredit
  • Untuk pihak bank atau penyalur kredit ada baiknya untuk tidak terlalu ekspansif dalam mengejar targetnya.
  • Membuat analisa yang baik terkait riwayat atau histori keuangan nasabah itu sendiri
  • Menetapkan plafon kredit sesuai dengan kebutuhan pihak peminjam.
  • Menghindari jaminan sebagai satu-satunya faktor aman dalam menganalisa.
  • Merealisasikan pengajuan kredit secara tepat waktu.

  1. Faktor Eksternal

Faktor selanjutnya dari adanya kondisi kredit macet adalah datang dari pihak peminjam atau pihak kreditur itu sendiri. Pihak debitur atau peminjam ini bisa berbentuk perseorangan ataupun perusahaan.

Umumnya, pihak debitur yang mengalami kondisi kredit macet dikarenakan mereka mengalami kondisi penurunan performa keuangan, adanya bentuk ketidakstabilan dari bisnis yang mereka lakukan, atau memang sengaja untuk tidak membayar kreditnya secara tepat waktu.

Selain itu, menurunnya aktivitas ekonomi dan juga tingginya suku bunga kredit pun juga turut memengaruhi adanya kredit macet.

Dampak Kredit Macet:

  1. Perkembangan layanan keuangan menurun

Kondisi kredit macet tidak hanya akan memengaruhi pihak peminjam ataupun nasabah, namun juga akan mempengaruhi pihak bank. Adanya kondisi kredit macet ini akan membuat pihak bank kekurangan dana. Hal tersebut akan berdampak buruk atas jalannya kegiatan usaha yang dilakukan oleh pihak bank.

Untuk itu, setiap lembaga keuangan yang melakukan penawaran dana pinjaman harus menjaga nilai NPL nya agar bisa selalu rendah jika ingin terus bergerak menjalankan usahanya.

Jika hanya ada satu atau dua kreditur saja yang mengalami kredit macet memang tidak akan masalah, tapi jika jumlahnya banyak dan berlangsung secara bersamaan, maka NPL dari lembaga keuangan tersebut pasti akan meningkat.

  1. Ekonomi negara terancam

Meningkatnya kredit macet akan membuat pihak perbankan meningkatkan kekuatan struktur permodalan usahanya. Caranya bisa dilakukan dengan berbagai metode, seperti dengan meningkatkan porsi penyisihan penghapusan aktiva produktif atau yang sering disingkat menjadi PPAP.

Ketika pihak perbankan meningkatkan struktur permodalannya, maka hal tersebut akan mengurangi kemampuan pihak bank untuk melakukan ekspansi kredit terhadap sektor riil secara otomatis. Sehingga hal tersebut akan mempersulit setiap sektor industri untuk melakukan peminjaman kredit.

Menurunnya kemampuan tersebut jelas akan berdampak negatif pada kondisi perekonomian negara. Karena pihak negara juga tidak hanya bisa mengharapkan investasi portofolio di pasar modal atau investasi asing secara langsung untuk meningkatkan perkembangan ekonomi negara.

Terlebih lagi, hal tersebut juga akan berimbas negatif pada krisis global. Untuk itu, sumber terbaik lainnya yang diharapkan mampu mendorong perkembangan ekonomi adalah kredit perbankan. Bahkan beberapa catatan statistik beberapa tahun kebelakang menunjukkan bahwa kontribusi dari kredit perbankan terbukti mampu meningkatkan perkembangan ekonomi hingga 20% banyaknya.

Namun, jika kondisi kredit macet terjadi, maka pihak bank tentunya akan menekan adanya pengajuan kredit, dan mereka akan kehilangan minat untuk menyalurkan kreditnya pada berbagai sektor yang mampu membantu perkembangan ekonomi.

  1. Debitur dapat mengalami kesulitan pengajuan kredit

Riwayat atau histori dari kredit macet atau gagal bayar akan selamanya tercatat pada sistem dan akan tersebar jika seseorang melakukan BI Checking. Hal tersebut tentunya akan membuat pihak peminjam kesulitan untuk mendapatkan dana kreditnya di masa depan.

Selain itu, saat ini juga sudah banyak perusahaan besar yang menggunakan BI Checking sebagai syarat seseorang untuk diterima sebagai pegawainya. Hal tersebut masih bisa dipahami karena tentunya pihak perusahaan ingin mempekerjakan karyawan yang bebas dari berbagai kondisi masalah keuangan yang kedepannya bisa saja memperburuk nama perusahaan.

Cara mengatasi hutang jika mengalami kredit macet:

  1. Rescheduling

Hal pertama yang mungkin bisa dilakukan oleh setiap orang yang mengalami kondisi kredit macet adalah dengan mengajukan penjadwalan ulang atau rescheduling. Beberapa hal yang bisa dijadwalkan ulang adalah jangka waktu pembayaran, jumlah pembayaran bunga ataupun jumlah pembayaran setoran dana.

Dengan melakukan cara ini, maka pihak kreditur akan memperoleh waktu pelunasan yang lebih lama dari sebelumnya, sehingga pihak kreditur akan berusaha melakukan berbagai cara untuk bisa melunasi kreditnya.

  1. Reconditioning

Dalam langkah ini, pihak kreditu tidak hanya bisa mengubah lamanya jangka waktu pembayaran tagihan, tapi mereka juga bisa mengubah syarat dan juga ketentuan yang mampu meringankan kreditnya.

Langkah yang bisa dilakukan adalah dengan mengubah besaran suku bunga agar pihak debitur bisa membayar kewajibannya setiap bulan. Cara lainnya adalah dengan mengubah jangka waktu peminjaman, perubahan pembayaran dan juga cara lainnya.

  1. Restructuring

Langkah terakhir yang mungkin mampu membantu pihak kreditur dalam mengatasi kredit macetnya adalah dengan restruktur atau melakukan penataan ulang. Dengan menggunakan langkah ini, maka pihak kreditur akan melakukan pengurangan suku bunga kredit, memotong denda, dan juga menambah waktu angsuran, dll.

Cara ini adalah cara terakhir yang bisa dilakukan oleh pihak kreditur untuk mampu menyelamatkannya dari kredit macet. Untuk itu, disarankan agar pihak kredit mampu bertanggung jawab dan mencari cara tentang bagaimana prosedur yang diperlukan untuk bisa melakukan berbagai langkah tersebut.

Disarankan juga agar pihak debitur langsung menginformasikan atau datang langsung ke pihak kreditur agar bisa berdiskusi langsung tentang cara penyelesaian yang baik.

 Referensi:

  • Google Image. 2020
  • https://accurate.id/ekonomi-keuangan/kredit-macet/