Oleh: Jonathan Tanuwijaya

Bisnis yang mampu selalu membayar pajak tepat waktu adalah bisnis yang baik. Untuk itulah Anda sebagai pegiat UKM memang dituntut supaya bisa menyusun strategi dan manajemen pajak. Hal ini dinilai bisa meningkatkan efisiensi kinerja sebab beban pajak yang harusnya ditanggung oleh perusahaan akan berkurang. Pembayaran pajak berlaku untuk semua jenis bisnis, begitupun bisnis UKM sekalipun.

Terdapat 1 hal yang harus anda ingat yaitu manajemen pajak sangatlah berbeda dari memanipulasi data pajak. Menyusun strategi pajak dalam bisnis akan membantu Anda “merekayasa” usaha serta transaksi wajib pajak supaya utang pajak berada dalam jumlah minimal, namun masih dalam regulasi perpajakan. Untuk itulah Anda harus mengetahui beberapa strategi pajak yang bisa diterapkan untuk kelangsungan financial bisnis UKM yang Anda kelola.

  1. Selalu memprioritaskan keseimbangan pajak

Semua yang kita lakukan berawal dari mindset dan niat. Sedari dini, Anda harus menempatkan keseimbangan pajak sebagai salah satu prioritas utama dari perusahaan. Biasanya perencanaan pajak yang dilakukan secara tradisional membuat Anda harus mempercepat kredit semasa menunda pemasukan. Sebagian besar pembayar pajak melakukannya dengan uang tunai. Hal itu berarti mereka perlu mengurangi pengeluaran pada saat pengeluaran tersebut dibayar dan mereka juga perlu menyebutkan pemasukan pada saat pembayaran diterima. Dengan cara seperti itu, mempercepat pembayaran semasa menunda pembayaran kemasukan bisa meningkatkan posisi pajak tahunan Anda.

  1. Tax Avoidance dan Tax Saving

Tax avoidance yaitu suatu upaya efisiensi beban pajak dengan cara mengelak pengenaan pajak melalui transaksi yang bukan merupakan objek pajak. Contohnya, bisnis UKM yang Anda kelola mengalami kerugian hingga perlu mengubah tunjangan pegawai dalam bentuk uang menjadi natura. Hal tersebut dapat dilakukan sebab natura bukan merupakan objek pajak PPh pasal 21.

Di sisi lain, tax saving merupakan suatu upaya efisiensi beban pajak dengan cara pemilihan alternatif pajak dengan tarif yang lebih sedikit. Misalnya, terdapat sebuah perusahaan yang mempunyai penghasilan kena pajak lebih 100 juta rupiah dapat melangsungkan perubahan terhadap pemberian natura kepada pegawai menjadi tunjangan dalam bentuk uang. Nah, penghematan terhadap pajak atas perubahan tersebut berkisar antara 5% hingga 25% untuk penghasilan pegawai sampai mencapai 200 juta Sofia.

  1. Hindari pelanggaran dari peraturan perpajakan

Memahami secara terperinci pada peraturan perpajakan yang berlaku adalah strategi pajak yang paling mudah yang bisa anda terapkan untuk kesehatan finansial bisnis yang Anda kelola. Dengan begitu, anda mampu meminimalisir atau bahkan menghindari sanksi terhadap perpajakan berupa sanksi administrasi seperti bunga, denda, dan kenaikan pajak serta sanksi pidana atau kurungan.

Yang menarik yaitu anda nantinya bisa menunda pembayaran kewajiban pajak tanpa harus melanggar peraturan dengan penundaan pembayaran PPN. Strategi tersebut bisa dilakukan dengan cara menunda penerbitan faktur pajak keluaran hingga batas waktu yang telah ditentukan. Para penjual bisa menerbitkan faktur pajak hingga akhir bulan berikutnya sesudah penyerahan barang.

  1. Membuat tabungan guna biaya pensiun

Jika bisnis UKM yang anda kelola telah cukup stabil serta memiliki cash flow yang teratur, apakah anda mampu “melindungi” lebih banyak masukan Anda supaya tidak terkena pajak. Menginvestasikan untuk biaya pensiun nanti merupakan salah satu cara yang dilakukan oleh orang-orang. Anda bisa menyusun rencana pensiun sedari dini dengan mengambil keuntungan dari regulasi penangguhan pajak supaya bisa memaksimalkan simpanan pajak sekarang dan simpanan pada saat pensiun nanti. Supaya Anda tidak salah langkah, sebaiknya lakukan konsultasi terhadap pihak profesional agar ia dapat membantu anda dalam menyeimbangkan kondisi finansial pribadi anda dan bisnis UKM yang anda kelola.

Bibliography

4 Strategi Pajak untuk Bisnis UKM. (2017, February 13). Retrieved from: https://sleekr.co/blog/strategi-pajak-untuk-bisnis-ukm/

Arieftiara, Dianwicaksih., Ratna Wardhani, dan Ning Rahayu., 2013. “Analisis Pengaruh Strategi Bisnis terhadap Pengindaran Pajak, Bukti Empiris di Indonesia”. Universitas Indonesia.

Image Sources: Google Image

JT