Oleh: Jonathan Tanuwijaya

COVID-19 telah menyebabkan pandemi kesehatan global dan membawa konsekuensi yang menantang bagi masyarakat kita. Karena situasi yang berubah dengan cepat, penyebaran virus yang pada awalnya berdampak pada industri tertentu kini menimbulkan ketidakpastian yang cukup besar bagi ekonomi dan pasar keuangan dunia. Upaya luar biasa telah dikerahkan untuk mengurangi implikasi arus yang dibawa oleh risiko kesehatan global yang besar ini.

Risiko dan implikasi dari situasi saat ini telah menciptakan konsekuensi akuntansi dan keuangan tambahan dari perspektif pelaporan dan pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola perlu mengunjungi kembali bagaimana hal ini memengaruhi bisnis mereka.

Going concern

Situasi saat ini dapat menyebabkan gangguan yang signifikan terhadap kegiatan bisnis yang mengakibatkan penurunan penjualan, kendala arus kas, rantai pasokan rusak, penghentian produksi atau layanan, ketidakmampuan untuk mempertahankan staf kunci, ketidakmampuan untuk memperoleh pembiayaan, dll. Untuk beberapa bisnis, mungkin terdapat ketidakpastian material. yang menimbulkan keraguan signifikan pada kemampuan untuk melanjutkan sebagai perusahaan yang berkelanjutan. Bisnis ini perlu mempertimbangkan pengungkapan ketidakpastian material tersebut dalam laporan keuangan. Penilaian kelangsungan usaha harus mempertimbangkan peristiwa yang terjadi setelah akhir periode pelaporan keuangan sampai dengan tanggal penandatanganan laporan.

Peristiwa setelah periode pelaporan

Peristiwa setelah periode pelaporan adalah peristiwa yang menguntungkan dan tidak menguntungkan yang terjadi antara akhir periode pelaporan dan tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk diterbitkan. Kedua jenis peristiwa tersebut adalah peristiwa penyesuaian dan peristiwa non-penyesuaian.

Misalnya, jika laporan keuangan akhir tahun Desember 2019 belum diotorisasi, bisnis dan pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola harus menilai informasi yang tersedia untuk memutuskan apakah penyesuaian atau pengungkapan diperlukan sebelum penandatanganan. Mengingat potensi dampak yang disebabkan oleh COVID-19, beberapa bisnis mungkin menganggap ada peristiwa setelah tanggal saldo yang memerlukan penyesuaian pada laporan keuangan. Ini mungkin termasuk penyisihan untuk piutang tak tertagih, penyisihan untuk kontrak yang memberatkan dan penyesuaian nilai wajar untuk investasi yang tidak dapat dipulihkan atau aset lainnya. Untuk bisnis lain, peristiwa selanjutnya dapat dianggap tidak dapat menyesuaikan tetapi memerlukan pengungkapan sifat peristiwa, estimasi dampak keuangannya, atau pernyataan bahwa estimasi tersebut tidak dapat dibuat. Pengungkapan ini harus transparan dan spesifik untuk bisnis.

Penurunan nilai aset non-keuangan – properti, pabrik dan peralatan, aset tidak berwujud yang dapat diidentifikasi dan goodwill

Implikasi yang ditimbulkan oleh COVID-19 dapat berdampak signifikan pada kinerja dan arus kas aset bisnis di masa depan. Standar Pelaporan Keuangan mengharuskan entitas untuk mempertimbangkan setiap indikator bahwa aset mungkin mengalami penurunan nilai atau apakah nilai tercatatnya melebihi jumlah terpulihkan. Penguncian ekonomi, jeda produksi, perubahan perdagangan dan kondisi kontrak akan memicu penilaian penurunan nilai aset selain tes penurunan nilai rutin tahunan.

Pelanggaran perjanjian pinjaman

Karena dampak COVID-19 dirasakan di seluruh ekonomi, lembaga pemberi pinjaman besar telah berjanji untuk menawarkan dukungan mereka kepada pelanggan selama masa sulit ini. Meskipun risiko pemberi pinjaman yang melaksanakan ketentuan penalti telah berkurang, masih penting untuk menilai dampak pelaporan keuangan dari pelanggaran perjanjian. Diharapkan bahwa semua pinjaman akan diklasifikasikan sebagai ‘lancar’ dalam laporan keuangan karena bisnis tidak akan memiliki kemampuan untuk menunda pembayaran jika tidak ada klausul khusus dalam perjanjian.

Penilaian piutang

Kesulitan dalam mempertahankan arus kas yang berkelanjutan untuk banyak bisnis yang dipengaruhi oleh situasi saat ini pasti meningkat. Ini termasuk kemampuan pelanggan untuk membayar hutang pada saat jatuh tempo. Ini pasti akan mengakibatkan keterlambatan atau tidak ada pembayaran dari pelanggan untuk jangka waktu tertentu. Bisnis harus memungkinkan penyediaan yang cukup untuk kenakalan dan memastikan komunikasi yang efektif dengan pelanggan untuk mengelola likuiditas untuk kelangsungan keuangan bisnis.

Penilaian persediaan

Bisnis diharuskan melaporkan nilai inventaris mereka pada yang lebih rendah dari biaya atau nilai realisasi bersih (NRV). Bisnis yang beroperasi di industri barang dan jasa non-esensial yang telah mengalami penurunan penjualan yang signifikan harus mempertimbangkan apakah nilai inventaris yang ada telah memburuk dan menilai apakah diperlukan ketentuan tambahan untuk keusangan.

Jika volume produksi masa depan terpengaruh, model penilaian persediaan juga harus ditinjau kembali di mana biaya overhead tetap dialokasikan kembali untuk mencerminkan volume produksi saat ini.

Akuntansi pemutusan hubungan kerja dan restrukturisasi bisnis

Beberapa bisnis mungkin terpaksa mengurangi atau menutup sementara operasinya selama masa ketidakpastian ini. Penyisihan untuk setiap biaya potensial yang terkait dengan restrukturisasi ini perlu dipertimbangkan bersama dengan pengakuan yang tepat atas hak pemutusan hubungan kerja.

Pelaporan, pengajuan dan komunikasi tertunda, termasuk RUPS

Banyak regulator telah menawarkan perpanjangan dan bantuan pengajuan dalam mendukung bisnis yang mengalami kesulitan memenuhi kewajibannya karena COVID-19. Manajemen dan pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola harus terus mengamati pembaruan atau perkembangan baru dan berkomunikasi secara efektif dengan anggota mereka dan regulator yang relevan untuk memastikan kepatuhan.

Bibliography

ABI RAFDI AZIRA, N. S. T. (2020). MENJAGA HARAPAN PEREKONOMIAN BANGSA MELALUI PENGUATAN SEKTOR UMKM DI TENGAH PANDEMI COVID-19. Minda Mahasiswa Indonesia: Antisipasi Resesi dan Krisis Pangan Akibat Pandemi, 21.

Alfrian, G. R., & Pitaloka, E. (2020, November). Strategi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Bertahan Pada Kondisi Pandemik COVID 19 di Indonesia. In Prosiding Seminar Nasional Terapan Riset Inovatif (SENTRINOV) (Vol. 6, No. 2, pp. 139-146).

Putro, S. T., Widyastuti, M., & Hastuti, H. (2020). Problematika Pembelajaran di Era Pandemi COVID-19 Stud Kasus: Indonesia, Filipina, Nigeria, Ethiopia, Finlandia, dan Jerman. Geomedia: Majalah Ilmiah dan Informasi Kegeografian18(2), 50-64.

Image Sources: Google Image

JT