Perekomian merupakan hal yang menjadi sangat penting bagi menunjang keberlangsungan hidup negara dan masyarakat. Pengelolaan dan pengaturan arus keuangan dan aktivitas yang berjalan tergantung kepada kebutuhan manusia. Hanya saja, seiring dengan berjalannya waktu, masalah utama dalam kehidupan saat ini adalah dengan semakin menipisnya sumber daya ekonomi dimana tingkat kebutuhan manusia berkembang semakin besar. Hal tersebut dapat menciptakan kelangkaan terhadap sumber daya yang dimiliki, sehingga dengan terus semakin terkikisnya bahan-bahan yang merupakan dasar pemenuhan kebutuhan manusia menjadi semakin sedikit dan sulit untuk menjangkau kehidupan manusia. Oleh karena itu, bangsa yang pandai dalam melakukan metode perhitungan dan menjaga sumber daya yang dimiliki dapat meningkatkan kemakmuran dalam lingkungan masyarakat secara berkelanjutan dimana hal tersebut dapat dicapai melalui penerapan sistem akuntansi yang baik.

Apakah akuntansi itu? Sesuai yang dirumuskan oleh Accounting Principles Board (APB) dan American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) pada tahun 1970 menyatakan bahwa akuntansi merupakan suatu rangkaian aktivitas yang memberikan pelayanan dengan menghasilkan informasi memadai dan menjamin proses performa perusahaan yang telah berjalan kepada berbagai pihak kepentingan untuk menjadi bahan acuan dalam pembuatan keputusan ekonomi, dalam memilih secara bijak di antara alternatif tindakan. Akuntansi bukan hanya sebuah bidang yang terfokus kepada pencatatan dan pembukuan saja, melainkan pengelolaan, analisis, dan pencatatan yang menyajikan sebuah informasi dimana informasi tersebut akan dikomunikasikan dengan baik oleh para akuntan kepada pihak internal ataupun eksternal untuk membantu mereka merumuskan tindakan kedepan. Para akuntan professional harus dapat bekerjasama dan membangun komunikasi yang baik agar dapat menghasilkan pekerjaan yang efektif dan berkualitas.

Akuntansi memiliki berbagai jenis yang bergerak di dua bidang dalam teori ataupun praktik yang terdiri dari: Akuntansi Mikro dan Akuntansi Makro. Akuntansi Mikro merupakan sebuah prosedur akuntansi yang dilakukan didalam organisasi ataupun bisnis untuk mengelola dan mencatat transaksi yang berjalan oleh individu, institusi, dan industri lainnya agar dapat memberikan informasi yang memadai dan akurat kepada para pihak pemangku kepentingan (stakeholders). Contoh jenis akuntansi mikro adalah akuntansi keuangan, akuntansi manajemen, akuntansi pajak, dan akuntansi biaya, beserta dengan akuntansi organisasi nirlaba (non-profit organization) dimana perusahaan tersebut tidak mengincar keuntungan. Sedangkan, akuntansi makro meliputi ruang lingkup negara atau nasional, yang terdiri dari: akuntansi pemerintahan dan akuntansi lingkungan.

Para akuntan dalam melaksanakan pekerjaannya membutuhkan pegangan sebagai acuan dalam bertindak sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, dimana Indonesia mengikuti aturan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang dibuat oleh Dewan Standar Akuntansi Kekuangan (DSAK) – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). PSAK yang dikembangkan di konvergensikan dengan ketentuan standar internasional, yaitu International Financial Reporting Standards (IFRS) dimana tujuan dari diadakannya konvergensi tersebut adalah untuk menghubungkan situasi perekonomian Indonesia dengan perekonomian global. Ketentuan PSAK terdiri dari bermacam-macam dimulai dari PSAK 1 hingga PSAK 73 yang baru disahkan pada tanggal 1 Januari 2020. Saat ini, PSAK telah diterbitkan hingga PSAK 74 yang membahas mengenai kontrak asuransi yang akan di sah kan pada tanggal 1 Januari 2025. Aturan-aturan tertulis tersebut merupakan nyawa penting bagi keberlangsungan para akuntan untuk dapat melaksanakan rangkaian prosedur siklus akuntansi sesuai dengan ketentuan tersebut.

ANM

Referensi:

Accounting Principles Board Statements No. 4, “Basic Concepts and Accounting Principles Underlying Financial Statements of Business Enterprises” (New York, AICPA, 1970) par. 40

http://iaiglobal.or.id/v03/files/modul/usas/AD/files/basic-html/page9.html