Penerbit obligasi bisa perseorangan, korporasi atau perusahaan, bisa juga pemerintah. Bagi pemerintah, obligasi menjadi salah satu cara untuk mendapatkan pinjaman demi mengatasi defisit APBN.

Pengertian obligasi menurut para ahli sebagai berikut :

Jonathan B. Berk (2007:212) obligasi merupakan sebuah surat berharga yang diterbitkan (dijual) oleh perusahaan atau juga pemerintah untuk dapat memperoleh dana dari investor dengan pemberian kompensasi berupa bunga yang dibayarkan dengan berdasarkan perjanjian awal.

Frank J. Fabozzi obligasi merupakan jenis hutang atau surat pengakuan utang sebuah perusahaan atau juga pemerintah yang akan dibayar lunas pada saat waktu jatuh tempo sebesar jumlah nominalnya tersebut. Penghasilan yang dapat diperoleh dari sebuah obligasi ini ialah tingkat bunga yang dibayarkan oleh penerbit obligasi.

Karakteristik obligasi sebagai berikut :

  1. Nilai obligasi
  2. Jangka waktu obligasi
  3. Principal dan coupon rate
  4. Jadwal pembayaran

Jenis-jenis obligasi :

1. Berdasarkan Penerbitnya

  1. Government Bond atau Treasury Bond, merupakan suatu obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah. Contohnya seperti, Bank sentral atau Departemen Keuangan.
  2. Corporate Bond, Merupakan suatu obligasi yang diterbitkan oleh sebuah perusahaan.
  3. Municipal Bond, Merupakan suatu obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk dapat membiayai proyek tertentu pada suatu daerah.

2. Berdasarkan Sistem Pembayaran Bunga

  1. Zero Coupon Bonds, merupakan suatu obligasi yang pembayaran bunganya itu dilakukan sekaligus pada saat jatuh tempo.
  2. Coupon Bonds, merupakan suatu obligasi yang pembayaran kuponnya itu dilakukan dengan secara periodik sesuai dengan ketentuan dari penerbit obligasi.
  3. Fixed Coupon Bonds, merupakan suatu obligasi yang tingkat kupon bunga nya itu sudah ditetapkan sebelum masa penawaran pada pasar perdana, serta pembayarannya itu dilakukan secara periodik.
  4. Floating Coupon Bonds, merupakan suatu obligasi yang tingkat kupon bunga nya itu ditentukan sebelum jangka waktu tertentu, atau juga mengacu pada suatu ketentuan. Misalnya seperti Average Time Deposit (ATD).

3. Berdasarkan Jenis dan Karakteristiknya

  1. Callable Bond, merupakan suatu obligasi yang hanya bisa atau dapat ditarik pada saat jatuh tempo.
  2. Convertible Bond, merupakan suatu obligasi yang dapat diubah menjadi saham oleh si pemegang obligasi.
  3. Non-Convertible Bond, merupakan suatu obligasi yang tidak dapat diubah menjadi saham.
  4. Euro Bond, merupakan suatu obligasi yang diterbitkan di luar negeri dalam mata uang asing.
  5. Yankee Bond, merupakan suatu obligasi yang diterbitkan dalam mata uang lokal yang mana obligasi itu ditawarkan.
  6. Zero Coupon Bond, merupakan suatu obligasi yang tidak membayar bunga serta juga dijual dengan diskon.
  7. Floating Rate Bond, merupakan obligasi yang menawarkan coupon rate berubah-ubah.

Tiga (3) jenis investasi obligasi sebagai berikut :

  1. Obligasi perusahaan. Obligasi ini adalah surat utang yang diterbitkan oleh sebuah perusahaan yang ingin meminjam dana dari pihak lain. Perusahaan di sini bisa BUMN(perusahaan milih pemerintah) ataupun swasta.
  2. Obligasi pemerintah, yaitu surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah suatu negara, sebagai bukti peminjaman dana kepada warga negaranya.
  3. Obligasi municipal. Surat utang ini sama-sama dikeluarkan oleh pemerintah, tetapi bukan oleh pemerintah pusat seperti halnya ORI atau SUKUK, melainkan oleh pemerintah daerah.

Biasanya obligasi ini diterbitkan oleh pemerintah daerah demi bisa mengurangi beban APBD dan mengurangi ketergantungan dana pada pemerintah pusat.

Surat utang atau obligasi terdiri dari beberapa jenis:

  • Obligasi korporasi yang merupakan obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan swasta nasional termasuk BUMN dan BUMD.
  • Surat Utang Negara (SUN) atau surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah sesuai dengan UU No.24/2002.
  • Sukuk korporasi yang merupakan instrumen berpendapatan tetap yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah sesuai ketentuan Bapepam & LK Np. IX.A.13 tentang Efek Syariah.
  • Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang merupakan surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah berdasarkan syariah Islam sesuai dengan Undang-Undang No.19/2008 Tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
  • Efek Beragun Aset (EBA) yang merupakan efek bersifat utang yang diterbitkan dengan Underlying Aset sebagai dasar penerbitan.

Keuntungan investasi dalam obligasi

  1. Memperoleh kupon (bunga) secara berkala.
  2. Mendapat capital gainsaat menjual obligasi kepada investor umum.
  3. Pasti dibayarkan kembali ditambah dengan return (kupon).
  4. Keuntungan kupon obligasi lebih tinggi daripada keuntungan bunga deposito.
  5. Dapat dijadikan sebagai jaminan atau agunan.

Sebagai contoh:

Misalnya PT. Mei Jaya membeli obligasi senilai Rp 10.000.000 pada 102 ditambah imbalan jasa pialang sebesar Rp 500.000 dan bunga terutang sebesar Rp 102.000.

Invstor mencatat transaksi tersebut dengan ayat jurnal pembelian  obligasi sebagai berikut:

(debit) Investasi pada Obligasi PT XXX = Rp 10.500.000
(debit) Pendapatan Bunga = Rp 102.000
(kredit) Kas = Rp 10.602.000

Amortisasi premium dan diskon memengaruhi akun investasi dan bunga seperti ditunjukkan berikut ini:

Amortisasi Premium:

(Debit) Pendapatan Bunga XXX

(Kredit) Investasi Obligasi       XXX

Amortisasi Diskon:

(Debit) Investasi Obligasi  XXX

(Kredit)  Pendapatan Bunga   XXX

Referensi

Jerry J. Weygandt. (2015). Financial accounting. IFRS edition. 03. John Wiley & Sons, Inc. Hoboken. ISBN: 9781118978085.

Niswonger, Warren, Reeve, Fees alih bahasa Alfonsus Sirait, Helda Gunawan, Prinsip-Prinsip Akuntansi. Jilid 1 Edisi 19, Erlangga, Jakarta, 1999.

https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/245

https://pendidikan.co.id/pengertian-obligasi-karakteristik-dan-jenis-menurut-para-ahli/

MY