PERKEMBANGAN FINANCIAL TECHNOLOGY DI INDONESIA
Perkembangan bisnis startup yang terus meningkat setiap tahunnya membuat para startup berlomba-lomba untuk mengenalkan produk mereka ke masyarakat. Salah satu yang kini sedang meningkat pesat adalah Fintech (Financial Technology). Munculnya Fintech di Indonesia bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan secara online, meningkatkan literasi keuangan, dan mewujudkan inklusi keuangan. Dengan semakin banyaknya fintech yang beredar di Indonesia, tentunya kamu perlu tahu juga contoh fintech di Indonesia yang popular.
Fintech merupakan singkatan dari financial technology. Berdasarkan National Digital Research Center (NDRC) mendefinisikan sebagai istilah yang dapat digunakan untuk menyebut inovasi dalam bidang jasa keuangan atau finansial. Inovasi yang dimaksud adalah inovasi finansial yang diberikan sentuhan teknologi modern. Sederhananya, fintech adalah jenis perusahaan di bidang jasa keuangan yang digabungkan dengan teknologi. Bisa juga diartikan sebagai segmen di dunia startup yang membantu untuk memaksimalkan penggunaan teknologi untuk mempertajam, mengubah, dan mempercepat berbagai aspek pelayanan keuangan. Sehingga, mulai dari metode pembayaran, transfer dana, pinjaman, pengumpulan dana, sampai dengan pengelolaan aset bisa dilakukan secara cepat dan singkat berkat penggunaan teknologi modern tersebut. Maka tidak heran jika kemudian financial technology menjadi kebutuhan yang bisa mengubah gaya hidup seseorang, khususnya mereka yang familiar atau bergelut di bidang keuangan dan teknologi.
Menurut National Digital Research Centre (NDRC), fintech adalah istilah yang digunakan untuk menyebut inovasi dalam bidang jasa keuangan atau finansial. Bisa juga diartikan dengan inovasi finansial yang diberi sentuhan teknologi modern. Atau merupakan segmen di dunia start-up. Tujuannya adalah membantu untuk memaksimalkan penggunaan teknologi untuk mengubah, mempertajam atau mempercepat berbagai aspek pelayanan keuangan.
Fintech Mempengaruhi Gaya Hidup
Sebelum adanya fintech, para pelaku UMKM di Indonesia mengandalkan pinjaman dari bank untuk mendapatkan modal usaha. Seperti yang Anda ketahui, pinjaman bank biasanya memiliki bunga yang cukup tinggi. Selain itu, persyaratan dan prosedur yang cukup sulit. Namun, sebagai pelaku UMKM, Anda juga perlu memperhatikan berbagai persyaratan ketika mengajukan dana di lembaga crowdfunding, salah satunya untuk besaran bunga pinjaman. Pastikan lembaga yang Anda pilih sudah terdaftar dan diawasai oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk mengetahui lebih banyak tentang permasalahan yang sering dihadapi oleh pelaku UMKM, silakan simak ulasan selengkapnya di sini!Jadi, para pelaku UMKM pun akhirnya mendapatkan solusi untuk mendapatkan modal melalui fintech. Sistem ini disebut juga dengan peer-to-peer (P2P) lending yang berarti praktik berbasis online platform yang mempertemukan pelaku UMKM yang butuh dana atau modal dengan orang-orang yang bersedia berinvestasi meminjamkan uang mereka.
Salah satu manfaat yang mungkin dirasakan oleh masyarakat atas kehadiran financial technology adalah kemudahan pelayanan finansial. Contoh sederhananya, jika dahulu ketika Anda hendak transfer uang, maka Anda harus datang ke mesin ATM atau bahkan teller bank. Sedangkan, dengan adanya financial technology , maka Anda tidak perlu lagi mengantre karena Anda sudah bisa melakukannya melalui smartphone. Tidak hanya transfer dana/uang, fintech juga memungkinakan Anda untuk menyetorkan berbagai tagihan seperti tagihan telepon, listrik, air, bahkan BPJS. Jadi, Anda tidak perlu lagi keluar rumah untuk melakukan segala transaksi tersebut.
Fintech Membantu Perkembangan Perusahaan Start-up Baru
Saat ini, sudah banyak bermunculan perusahaan start-up baru yang menciptakan produk inovasi di bidang fintech. Contohnya, Moneythor. Perusahaan start-up Moneythor membuat produk baru yang memberikan pengalaman di bidang digital banking dimana analisisnya lebih detail dan rinci. Perusahaan seperti ini biasanya mulai tumbuh di Singapura dimana kemudian targetnya adalah Asia.
Jenis Fintech di Indonesia
- Payment Gateway
Sebelum berkembangnya industri Fintech, dunia digital sudah mengenal industri e-commerce yang sudah berkembang terlebih dahulu. Kemunculan e-commerce ini menjadi pemicu awal munculnya industri Fintech, lebih tepatnya karena adanya Payment Gateway yang digunakan untuk memperlancar transaksi di e-commerce. Jenis Fintech Payment Gateway ini sangat berguna dalam dunia e-commerce, karena pada e-commerce dibutuhkan suatu proses transaksi antara penjual dan pembeli yang cepat dan aman. Munculnya layanan payment gateway akan sangat membantu dalam memudahkan proses transaksi yang kamu lakukan karena memungkinan kamu untuk memilih berbagai metode pembayaran yang ada karena payment gateway menghubungkan e-commerce dengan berbagai bank. Contoh Fintech Payment Gateway yang dikenal di Indonesia antara lain Midtrans, Doku, dan Xendit.
- Dompet Digital (Digital Wallet)
Untuk kategori pembayaran, selain Payment Gateway, layanan Fintech yang sekarang sedang tumbuh pesat adalah dompet digital atau digital wallet. Fintech dompet digital memungkinkan pengguna untuk menyimpan uang di aplikasi dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di merchant offline maupun online. Kelebihan dari dompet digital terletak pada kenyamanan dan kepraktisannya. Pengguna tidak perlu membawa uang secara fisik, tidak perlu menyimpan uang receh hasil kembalian dari transaksi, dan pembayaran bisa dilakukan dengan beberapa langkah saja termasuk scan QR code sehingga mempercepat waktu transaksi. Beberapa contoh fintech dompet digital yang populer di Indonesia adalah Go-Pay, OVO, T-Cash, dan Dana.
- Manajemen Kekayaan (Wealth Management)
Manajemen kekayaan (Wealth Management) merupakan suatu jasa pengelolaan keuangan dan kekayaan. Wealth Management ini dapat bertindak sebagai manajer keuangan pribadimu. Dengan manajemen kekayaan yang kamu miliki, informasi seperti harta yang dimiliki, penghasilan, pengeluaran, jumlah hutang, asuransi dan lainnya bisa kamu kemukakan semuanya. Layaknya seorang dokter, apabila seorang pasiennya berbohong saat check up, maka akan sulit bagi dokter menduga penyakit yang diderita. Begitu pula seorang manajemen keuangan.
- Pembiayaan Sosial (Social Crowdfunding)
Social Crowdfunding merupakan salah satu metode pendanaan bisnis sosial yang sedang populer. Metode yang memungkinkan orang-orang dapat ‘patungan’ untuk mewujudkan kepentingan sosial. Biasanya pada Crowdfunding melibatkan beberapa pihak dalam melakukan pembiayaannya seperti seorang yang membutuhkan dana, supporter (publik yang memberikan dana) dan penyedia platform Crowdfunding. Dari ketiga pihak ini mereka saling terhubung dan memiliki peran masing-masing untuk dapat saling menunjang kebutuhan pihak lainnya. Adanya platform Crowdfunding tentunya akan membantu Fintech di Indonesia agar semakin berkembang, karena dengan adanya pembiayaan (Crowdfunding), mereka yang membutuhkan dana untuk kebutuhan sosial akan sangat terbantu dengan dana yang sudah digalang bersama. Di Indonesia, salah satu contoh fintech yang bergerak di bidang social crowdfunding adalah KitaBisa.
- Peminjaman (Lending)
Urusan permodalan merupakan salah satu bagian yang paling penting dalam membangun usaha. dengan tersedianya modal, rencana yang kita bangun akan berjalan lebih mudah. Di dalam peminjaman (Lending) terdapat beberapa segmentasi dari sisi tujuan penggunaan pinjaman: pinjaman personal (konsumtif) dan pinjaman usaha (produktif). Nominal pinjaman untuk pinjaman konsumtif biasanya berkisar di angka Rp 1-3 juta dengan tenor minimum kurang dari 1 minggu dan pinjaman modal UMKM yang nominalnya dapat mencapai Rp 2 miliar dengan tenor 1-24 bulan. Segmen pinjaman konsumtif biasa dikenal juga dengan istilah Payday Loan, sementara untuk pinjaman modal UMKM hingga Rp 2 miliar dengan istilah Peer-to-Peer (P2P) Lending.
Referensi:
- Bank Indonesia. 2019. Financial Technology. Edukasi Bank Indonesia.
- Google Image
- 2019. Fintech: Pengertian, Jenis, Hingga Regulasinya di Indonesia. Online_pajak.
- 2018. Kenalan Dengan Berbagai Contoh Fintech di Indonesia. Akseleren.
IER
Comments :