Pendahuluan

Tujuan utama perusahaan adalah meningkatkan nilai perusahaan melalui peningkatan kemakmuran ekonomi para pemegang saham. Nilai perusahaan sangat dipengaruhi oleh kinerja perusahaan, terutama kinerja keuangan. Persepsi pelaku pasar saham atas rasio-rasio keuangan perusahaan menjadi salah satu penentu terpenting naik turunnya harga saham perusahaan. Harga saham ini menjadi komponen pokok dalam penetapan nilai perusahaan, misalnya dalam rasio PBV (price per book value). Untuk itulah pentingnya keharmonisan dari para pemangku kepentingan untuk secara bersama-sama meningkatkan nilai perusahaan dengan menjaga peranan dan fungsinya masing-masing.

Kenapa setiap pemangku kepentingan harus menciptkan pola hubungan yang konsusif dalam meningkatkan nilai perusahaan? Karena pemegang saham, kreditor dan manajer adalah pihak-pihak yang memiliki perbedaan kepentingan dan perspektif berkenaan dengan perusahaan. Pemegang saham akan cenderung memaksimalkan nilai saham dan memaksa manajer untuk bertindak sesuai dengan kepentingan mereka melalui pengawasan yang mereka lakukan. Kreditor di sisi lain cenderung akan berusaha melindungi dana yang sudah mereka investasikan dalam perusahaan dengan jaminan, juga melalui kebijakan pengawasan yang ketat. Manajer juga memiliki dorongan untuk mengejar target-target pengelolaan perusahaan sesuai dengan harapan yang mereka kehendaki.

Tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance “GCG”) merupakan upaya perusahaan untuk menciptakan pola hubungan yang kondusif antar pemangku kepentingan dalam perusahaan. Hubungan kondusif antar stakeholder tersebut adalah prasyarat dalam mewujudkan kinerja perusahaan yang baik, yang selanjutnya mendukung peningkatan nilai perusahaan. Tata kelola perusahaan akan memberikan nilai tambah bagi pemegang saham secara berkelanjutan dalam jangka panjang, dengan tetap menghormati kepentingan pemangku kepentingan lainnya, berdasarkan hukum dan norma yang berlaku. Dengan demikian jelas bahwa tata kelola perusahaan terkait erat dengan nilai perusahaan dan tentunya, kinerja keuangan perusahaan.

Implementasi tata kelola perusahaan secara konsisten pada prinsipnya ditujukan untuk memaksimalkan nilai perusahaan di mata para pemegang saham dan pemangku kepentingan, serta diterapkan untuk memperkuat daya saing perusahaan. Seiring dengan semakin ketatnya persaingan bisnis, implementasi tata kelola perusahaan menjadi penting kiranya untuk tetap memenangkan persaingan bisnis dengan tetap mengedepankan persaingan yang sehat dan beretika. Bagaimana memandang tata kelola perusahaan dalam perspektif etika?

Tata kelola perusahaan pun hendaknya tidak hanya dipandang sebagai sebuah bentuk kepatuhan perusahaan terhadap sejumlah peraturan-peraturan yang mendorong terjadinya praktik dan hubungan bisnis agar selaras dengan penerapan tata kelola perusahaan yang baik telah mengakomodir kebutuhan dunia usaha yang dinamis. Tata kelola perusahaan hendaknya dipandang sebagai sebuah bentuk kesadaran dan karenanya harus menjadi penunjuk itikad baik perusahaan untuk menjalani persaingan bisnis yang beretika. Penerapan tata kelola perusahaan dapat dilihat dari implementasi konsep etika yang dilaksanakan oleh suatu perusahaan.

Sekilas mengenai GCG

GCG atau Tata Kelola Perusahaan yang Baik, menurut Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI) tahun 2001 mendefinisikan Good Corporate Governance sebagai seperangkat peraturan yang mengatur tiga hubungan antara pemegang saham, pengurus perusahaan, pihak kreditur, pemerintah, karyawan, serta para pemegang kepentingan internal dan eksternal lainnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban mereka atau dengan kata lain suatu sistem yang mengendalikan perusahaan, dengan tujuan menciptakan nilai tambah bagi semua pihak yang berkepentingan.

Sedangkan Menurut The Organization for Economic Corporation and Development (OECD) corporate governance adalah sistem yang dipergunakan untuk mengarahkan dan mengendalikan kegiatan perusahaan, mengatur pembagian tugas hak dan kewajiban mereka para pemegang saham, dewan pengurus, para manager, dan yang berkepentingan terhadap kehidupan perusahaan.

Mengacu kepada definisi di atas, GCG diartikan sebagai suatu sistem, proses, dan seperangkat peraturan yang digunakan untuk mengatur hubungan antara berbagai pihak yang berkepentingan sehingga dapat mendorong kinerja perusahaan bekerja secara efisien, menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun masyarakat sekitar secara keseluruhan.

Beberapa sumber tulisan yang membahas mengenai hal positif yang dapat diharapkan dari penerapan GCG dalam jangka panjang terhadap Perusahaan adalah:

  • Memberikan kerangka acuan yang memungkinkan pengawasan perusahaan berjalan efektif.
  • Mengurangi biaya modal (cost of capital), yaitu sebagai dampak dari pengelolaan perusahaan yang baik.
  • Meningkatkan nilai saham perusahaan sekaligus dapat meningkatkan citra perusahaan di mata publik dalam jangka panjang.
  • Menciptakan dukungan para stakeholders (para pemangku kepentingan) dalam lingkungan perusahaan tersebut terhadap keberadaan perusahaan dan berbagai strategi dan kebijakan yang ditempuh perusahaan.

GCG dapat digunakan oleh organ Perusahaan untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas Perusahaan dengan menerapkan prinsip GCG, yaitu; Transparansi (transparency), Akuntabilitas (accountability), Pertanggungjawaban (responsibility), Kemandirian (independency), serta Kewajaran dan Kesetaraan (fairness) berlandaskan pada peraturan perundangan yang berlaku dan nilai-nilai etika. Praktik Tata Kelola Perusahaan konsisten dilakukan dengan menerapkan prinsip-prinsip dasar GCG. Transparansi yaitu ketersediaan informasi yang handal dan relevan dengan kemudahan akses yang adil bagi seluruh pemangku kepentingan. Akuntabilitas, yaitu kejelasan fungsi, peran, dan pertanggungjawaban pengelola dan pengawas Perusahaan sehingga pengelolaan Perusahaan terlaksana secara efektif. Pertangjawaban yaitu pengelolaan berdasarkan prinsip-prinsip korporasi yang sehat dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat. Kemandirian pengelolaan Perusahaan secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh atau tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat. Kewajaran yaitu perlakuan yang adil dan setara kepada para pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya, termasuk pemegang saham minoritas.

GCG, Tantangan & Pertumbuhan Perusahaan

Komitmen untuk mewujudkan nilai-nilai Perusahaan di setiap aktivitas bisnisnya, menjadi penggerak utama pertumbuhan Perusahaan. Komitmen untuk mewujudkan nilai-nilai Perusahaan di setiap aktivitas bisnisnya, menjadi penggerak utama pertumbuhan suatu perusahaan yaitu dengan menerapkan nilai-nilai dan terus melaksankan program peningkatan mutu produk atau layanan secara berkesinambungan dengan menerapkan strategi Perusahaan yang tepat.

Kombinasi antara nilai-nilai Perusahaan, konsistensi penerapan program peningkatan kwalitas produk atau layanan, dan semangat untuk melakukan continuous improvement, serta penerapan GCG di seluruh lingkup perusahaan, akan menjadi pondasi yang kokoh bagi Perusahaan untuk bertahan menghadapi segala tantangan yang ada. Untuk dapat mempertahankan pertumbuhan yang berkelanjutan (sustainability growth), dibutuhkan faktor-faktor pendukung di internal dan strategi yang tepat dalam menyikapi setiap perubahan yang terjadi di lingkup eksternal termasuk dalam hal ini peranan GCG dalam pengelolaan perusahaan dalam aktivitas kesehariannya.

GCG, Pedoman Etika Usaha dan Tata Perilaku (Code of Conduct)

Untuk mewujudkan GCG secara konsisten, diperlukan sikap INTEGRITAS dari seluruh karyawan dan Perusahaan. INTEGRITAS terwujud bila adanya PEDOMAN PERILAKU dan ETIKA USAHA yang disusun berlandaskan NILAI-NILAI PERUSAHAAN dalam melaksanakan misi dan mewujudkan visi Perusahaan. Pedoman Perilaku dan Etika Usaha ada agar tersedianya petunjuk praktis bagi Perusahaan dan seluruh insannya dalam menjalankan aktivitas bisnis yang memenuhi prinsip-prinsip GCG, tersedianya panduan untuk mewujudkan nilai-nilai Perusahaan, dan tersedianya acuan bagi insan perusahaan untuk menghindari benturan kepentingan dalam melaksanakan peran dan tanggung jawab di lingkungan kerja.

Pedoman Perilaku merupakan bagian dari pelaksanaan GCG berisi tentang kewajiban yang harus dilaksanakan dan larangan yang harus dihindari sebagai oleh seluruh karyawan Perusahaan sebagai penjabaran pelaksanaan prinsip-prinsip GCG, yang terdiri dari; Transaparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, dan Fairness (Keadilan). Mengingat lingkungan bisnis yang sangat dinamis, maka perlu dikaji Pedoman Perilaku secara berkesinambungan dalam rangka mendapatkan standar kerja yang terbaik bagi Perusahaan.

Etika Usaha merupakan standar perilaku yang diharapkan dari Perusahaan dalam berinteraksi dan berhubungan dengan pemangku kepentingan, seperti karyawan, pelanggan, pemasok, kreditur, pemerintah, pemegang saham, media, pesaing, dan masyarakat sekitar. Untuk menjamin kelangsungan usaha dan keberhasilan sebagai sebuah Perusahaan yang kompetitif, Perusahaan seyognyanya bertanggung jawab untuk; menjalankan kegiatan usaha dengan cara yang etis dan mematuhi peraturan perundangan yang berlaku, berkomitmen penuh terhadap standar etika dan pelaksanaan peraturan perundangan yang berlaku, memahami dan mendukung pengembangan masyarakat setempat dengan menerapkan prinsip-prinsip saling menghargai dan saling mengembangkan, dan mendukung pelestarian lingkungan di wilayah operasi Perusahaan.

Referensi:

  • 2015. Tata Kelola Perusahaan Dalam Perspektif Etika. WordPress.
  • Google – Images
  • 2016. Etika Usaha & Tata Perilaku dalam Perusahaan. WordPress.

IER