Mahasiswa Akuntansi BINUS University Menghadiri Diskusi Sejarah Pajak 2019
Tanggal 12 Juli 2019, mahasiswa Akuntansi BINUS University mengikuti diskusi sejarah pajak dalam rangka peringatan Hari Pajak tahun 2019. Acara diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak di Auditorium Cakti Buddhi Bakti, Gedung Mar’ie Muhammad. Kurang lebih sekitar 40 mahasiswa Akuntansi BINUS University mengikuti kegiatan ini. Selain itu, para mahasiswa juga ditemani oleh beberapa orang dari Faculty Member BINUS University seperti:
- Heri Sukendar Wong, S.E., M.M., Ak., BKP., CA.
- Lidiyawati, S.E., M.Sc.
- Meiryani, S.E., Ak., M.M., M.Ak., CA.
Acara dimulai pukul 09.00 dengan doa Bersama dan menyanyikan Indonesia Raya. Acara dilanjutkan dengan mendengarkan kata sambutan dari Bapak Hestu Yoga Saksama selaku Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat. Dalam sambutannya, beliau menegaskan jika pajak sudah ada sejak zaman dahulu. Bahkan di zaman pra-kemerdekaan, oleh ketua BPUPKI saat itu Dr. Radjiman Widyodiningrat, “Pajak harus diatur dalam UUD”. Karenanya pada tanggal 14 Juli 1945 di dalam UUD’45 pasal 23, pajak diatur.
Acara dilanjutkan dengan pemberian kenang-kenangan berupa buku berjudul Jejak Pajak Indonesia Abad ke-7 Sampai 1966. Dr. Heri Sukendar kemudian mewakili BINUS University untuk mengambil buku tersebut.
Acara berlanjut ke dua pembicara utama, yaitu Dr. Muhammad Iskandar dan Hurri Junisar. Dr. Iskandar kemudian menceritakan seluk beluk perpajakan mulai dari zaman Kerajaan Hindu Budha di Nusantara hingga akhirnya masuknya Bangsa Eropa untuk menjajah Indonesia. Pembicara kedua yaitu Hurri Junisar melanjutkan penjelasan mengenai perpajakan hingga tahun ‘60an.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Chandra Rismana, selaku mahasiswa Akuntansi BINUS University kemudian bertanya mengenai perpajakan pada saat penjajahan.
AW
Comments :